MEDAN, SUMUTPOS.CO -Puluhan orangtua calon siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Medan memprotes hasil pengumuman penerimaan siswa baru. Pasalnya, anak mereka tidak lulus di SMPN 2 Medan meskipun nilainya memenuhi syarat.
Juned, orangtua siswa menyatakan, bahwa mereka yang sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 2 Medan tidak terima dengan kebijakan sekolah. Sebab, terdapat siswa yang diterima dengan nilai rendah.
“Anak saya seharusnya lulus dan nilainya 84,3, tetapi ini malah tidak lulus, makanya saya bingung mau menanyakan ke mana ini,” ujarnya saat mendatangi sekolah tersebut, Sabtu (8/7) lalu.
Surya orangtua siswa lainnya mengeluhkan penerapan sistem yang baru. Dia meganggap sistem zonasi yang diterapkan sekarang ini dianggap kurang sosialisasi. Para orangtua murid masih banyak yang belum mengerti kalau yang bukan zonanya tidak diterima di sekolah yang dituju.
“Seharusnya orangtua murid diberikan sosialisasi atau penjelasan, sehingga ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah bukan zonanya itu tidask bisa,” tutur Surya.
Kaya Surya, saat ini pendaftaran untuk masuk ke sekolah negeri khususnya SMP telah ditutup. Karena itu, bila tak diterima maka mau mendaftar ke mana lagi anaknya, kecuali ke swasta.
“Semua pendaftaran sekolah negeri (SMP, Red) sudah tutup. Jadi, anak saya mau masuk sekolah negeri ke mana lagi,” ucap Surya.
Meski demikian, sambungnya, masih ada pertimbangan dari pihak SMP Negeri 2 Medan bagi orangtua yang melakukan protes. Keputusannya, akan diberitahu pada Senin (10/7) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Ada 21 siswa yang dipertimbangkan oleh pihak sekolah untuk dicarikan solusinya. Sebab, pendaftaran ke sekolah negeri sudah ditutup,” tukasnya.
Sementara, Kepala SMPN 2 Medan Nampati Ginting menyatakan, para orangtua murid yang melakukan protes rata-rata berdomisili di luar zonasi sekolah. Meski nilai siswa tinggi memenuhi syarat, akan tetapi secara zonasi tidak memenuhi kriteria.
“Kita sudah bertemu dengan orangtua siswa untuk membahas persoalan ini guna mencari jalan keluar, namun kita tidak bisa mengambil keputusan dan menunggu petunjuk dari dinas (Disdik Medan) untuk langkah selanjutnya,” ujar Nampati.
Dia mengaku, pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi mengenai sistem penerimaan zonasi ini, dengan menempelkan pemberitahuan tentang sistem tersebut.
“Kalau dibilang kita tidak sosialisasi tidak benar, kita sudah melakukan tahapan-tahapan itu sampai menempelkan pemberitahuan tentang kriteria penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan Hasan Basri menyebutkan, bahwa pihaknya sudah bekerja maksimal dalam sistem penerimaan siswa yang baru ini. Bahkan, pada sistem ini juga bebas dari praktik nepotisme dan calo.
“Enggak ada praktik menyimpang, kami netral, kalau ada temuan-temuan menyimpang laporkan ke saya,” tegas Basri dikonfirmasi wartawan.
Hasan berpesan kepada para orangtua yang anaknya tak lulus sekolah negeri untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. “Sekolah swasta kan butuh siswa juga, mereka ada subsidi. Jadi sama saja hanya beda sedikit,” katanya.
Basri menambahkan, pihaknya tidak mungkin melaksanakan kembali Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik (PPDB). Kendati demikian, bagi calon siswa yang sudah mendaftar namun tak lulus, masih memiliki peluang diterima di sekolah negeri lain.
“Pengumuman penerimaan itu masih berdasarkan nilai sekolah dan zonasi. Artinya, masih ada kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri dengan ujian tertulis,” tandasnya. (ris/azw)