25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Bupati Paluta-Palas Terancam Diusir

Ubah Mess Jadi Rumah Dinas

MEDAN- Perbuatan dua kepala daerah pemekaran eks Tapanuli Selatan (Tapsel) yakni, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas(Palas) tak patut dipuji. Pasalnya, mess untuk penginapan para pegawai PNS dan tamu umum lainya, dijadikan sebagai rumah dinas Bupati.

Dari keterangan yang diperoleh wartawan Sumut Pos di Biro Kapwat Setda Provsu, mess yang disulap menjadi rumah dinas tersebut, terletak di Kecamatan Padang Bolak, ditempati Bupati Paluta Bahrum Harahap, kemudian di Kecamatan Sibuhuan ditempati Bupati Palas Basyrah Lubis.

Perubahan fungsi mess milik Pemprovsu menjadi rumah dinas pribadi dua kepala daerah tersebut, sudah hampir dua tahun lebih berjalan, sejak mantan Kepala Biro Kapwat dijabat Bondaharo Siregar.

Kabag Perawatan Aset Biro Kapwat Setda Provsu Gaharum Harahap, yang dikonfirmasi mengenai adanya aset Pemprovsu ‘dikuasai’ dan dialih fungsikan, membenarkan hal tersebut. “Persoalan ini sudah dibahas dan sudah dilaporkan ke Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho,” ungkapnya, Selasa (9/8).

Lebih lanjut Gaharum menjelaskan, berobahnya mess menjadi rumah dinas, sudah menyalahi aturan bahkan merugikan Pemprovsu.

“Bukan itu saja, ada lagi aset-aset Pemprovsu yang dialihfungsikan dan dikuasai oleh oknum tertentu lain,” terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam waku dekat, pihaknya akan melakukan pengaktifan aset-aset yang dikuasai, baik benda bergerak dan tidak. Termasuk mess di dua daerah eks Tapsel yang sudah dikuasai kepala daerahnya.
“Untuk mess di Paluta-Palas dalam waktu dekat akan kita surati, kalau tidak digubris akan kita lakukan pengusiran paksa. Karena itu milik Pemprovsu bukan milik daerah,” tegasnya.

Kendala lain, dikuasainya mess tersebut yakni selain tamu Pemprovsu tidak bisa menginap di mess, perawatan secara berkala pun tidak bisa dilakukan karena pengalihfungsian tersebut.
Tokoh Pemuda Palas Ahmad Kamil Lubis yang juga Sekjen KPNI Kota Medan mengaku, sangat prihatin dan malu melihat tindakan kedua kepala daerah tersebut, “Tak sepatutnya milik orang dijadikan milik pribadi atau tempat tinggal, kan lucu,” ujarnya.(saz)

Ubah Mess Jadi Rumah Dinas

MEDAN- Perbuatan dua kepala daerah pemekaran eks Tapanuli Selatan (Tapsel) yakni, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas(Palas) tak patut dipuji. Pasalnya, mess untuk penginapan para pegawai PNS dan tamu umum lainya, dijadikan sebagai rumah dinas Bupati.

Dari keterangan yang diperoleh wartawan Sumut Pos di Biro Kapwat Setda Provsu, mess yang disulap menjadi rumah dinas tersebut, terletak di Kecamatan Padang Bolak, ditempati Bupati Paluta Bahrum Harahap, kemudian di Kecamatan Sibuhuan ditempati Bupati Palas Basyrah Lubis.

Perubahan fungsi mess milik Pemprovsu menjadi rumah dinas pribadi dua kepala daerah tersebut, sudah hampir dua tahun lebih berjalan, sejak mantan Kepala Biro Kapwat dijabat Bondaharo Siregar.

Kabag Perawatan Aset Biro Kapwat Setda Provsu Gaharum Harahap, yang dikonfirmasi mengenai adanya aset Pemprovsu ‘dikuasai’ dan dialih fungsikan, membenarkan hal tersebut. “Persoalan ini sudah dibahas dan sudah dilaporkan ke Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho,” ungkapnya, Selasa (9/8).

Lebih lanjut Gaharum menjelaskan, berobahnya mess menjadi rumah dinas, sudah menyalahi aturan bahkan merugikan Pemprovsu.

“Bukan itu saja, ada lagi aset-aset Pemprovsu yang dialihfungsikan dan dikuasai oleh oknum tertentu lain,” terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam waku dekat, pihaknya akan melakukan pengaktifan aset-aset yang dikuasai, baik benda bergerak dan tidak. Termasuk mess di dua daerah eks Tapsel yang sudah dikuasai kepala daerahnya.
“Untuk mess di Paluta-Palas dalam waktu dekat akan kita surati, kalau tidak digubris akan kita lakukan pengusiran paksa. Karena itu milik Pemprovsu bukan milik daerah,” tegasnya.

Kendala lain, dikuasainya mess tersebut yakni selain tamu Pemprovsu tidak bisa menginap di mess, perawatan secara berkala pun tidak bisa dilakukan karena pengalihfungsian tersebut.
Tokoh Pemuda Palas Ahmad Kamil Lubis yang juga Sekjen KPNI Kota Medan mengaku, sangat prihatin dan malu melihat tindakan kedua kepala daerah tersebut, “Tak sepatutnya milik orang dijadikan milik pribadi atau tempat tinggal, kan lucu,” ujarnya.(saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/