31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Wali Kota: Puasa, tak Mungkin Dilantik

8 Bulan PD Pasar tanpa Dirut Definitif

finalnya sudah. Jadi hanya menunggu waktu saja,” ujar Rahudman Harahap di Balai Kota usai sidak ke supermarket, Selasa (9/8) siang.

Menurut Rahudman, rencananya dia akan melantik para direksi perusahaan daerah tersebut pada Agustus ini. Namun, dikarenakan sudah memasuki Bulan Ramadan, pelantikan tersebut terpaksa ditunda.

“Pelatikannya kan nggak mungkin dilakukan di bulan puasa, kan nggak enak. Kalau finalnya sudah final, kan sudah saya bilang ke DPRD,” ucapnya sembari mengatakan kalau Dirut PD Pasar sudah diisi Syaiful Bahri yang ditunjuk menjadi Plt.
Menyikapi itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi mengatakan, Wali Kota Medan jangan mengkambing hitamkan Bulan Ramadan untuk tidak melantik Dirut PD Pasar. Menurutnya, meski melaksanakan ibadah puasa, tidak menjadi halangan untuk melantik ketiga dirut perusahaan daerah tersebut.

Karenanya, dia mendesak Wali Kota Medan untuk segera melantik Dirut PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH. Pasalnya, ketiga perusahaan daerah tersebut saat ini sangat membutuhkan dirut yang definitif dan dapat memberi penyegaran pada manajemen perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

“Pelantikan itu kan bagian dari kinerja, kan nggak perlu makan. Jadi tak ada alasan bulan Ramadan atau tidak. Wali kota jangan mengulur-ngulur waktu pelantikan, karena kehadiran para dirut tersebut sudah ditungu-tunggu,” katanya.
Dijelaskan Jumadi, jabatan Plt Dirut PD Pasar yang dijabat Syaiful Bahri tidak akan efektif dan maksimal dalam mengelola 52 pasar di Kota Medan. Karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikannya. Selain mengurusi pasar, juga mengurusi urusannya sebagai Sekda Kota Medan.

“Tugas Dirut tidak sebatas memberikan kesejahteraan terhadap karyawan jelang Lebaran ini saja. Tapi, Dirut PD Pasar juga dituntut untuk mengelola 52 pasar di Kota Medan yang merupakan aset agar mampu menghasilkan PAD sesuai target,” ungkapnya.

Menurut Jumadi, Wali Kota Medan jangan melakukan pembiaraan dan mengulur waktu. “Bila hasil fit and proper test sudah keluar dari USU, harus segera ditetapkan, jangan lama-lama. Yang dikhawatirkan, pejabat yang ditest A namun yang dilantik malah B. Dengan begitu, bila sudah salah arah dengan pemimpin yang bobrok. managementnya pasti akan bobrok,” bebernya.

Sementara Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Kota Medan Hj Novi Zulkarnain SH MH mengatakan, kalau kondisi pasar saat ini masih signifikan. Apalagi di Bulan Ramadan ini sangat ramai dikunjungi masyarakat.
“Sampai saat ini kondisi pasar masih biasa saja walau masih terjadi kekosongan direksi di PD Pasar. Namun, pejabat semuanya masih bertugas dengan tanggungjawabnya masing-masing,” cetusnya. (adl)

8 Bulan PD Pasar tanpa Dirut Definitif

finalnya sudah. Jadi hanya menunggu waktu saja,” ujar Rahudman Harahap di Balai Kota usai sidak ke supermarket, Selasa (9/8) siang.

Menurut Rahudman, rencananya dia akan melantik para direksi perusahaan daerah tersebut pada Agustus ini. Namun, dikarenakan sudah memasuki Bulan Ramadan, pelantikan tersebut terpaksa ditunda.

“Pelatikannya kan nggak mungkin dilakukan di bulan puasa, kan nggak enak. Kalau finalnya sudah final, kan sudah saya bilang ke DPRD,” ucapnya sembari mengatakan kalau Dirut PD Pasar sudah diisi Syaiful Bahri yang ditunjuk menjadi Plt.
Menyikapi itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi mengatakan, Wali Kota Medan jangan mengkambing hitamkan Bulan Ramadan untuk tidak melantik Dirut PD Pasar. Menurutnya, meski melaksanakan ibadah puasa, tidak menjadi halangan untuk melantik ketiga dirut perusahaan daerah tersebut.

Karenanya, dia mendesak Wali Kota Medan untuk segera melantik Dirut PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH. Pasalnya, ketiga perusahaan daerah tersebut saat ini sangat membutuhkan dirut yang definitif dan dapat memberi penyegaran pada manajemen perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

“Pelantikan itu kan bagian dari kinerja, kan nggak perlu makan. Jadi tak ada alasan bulan Ramadan atau tidak. Wali kota jangan mengulur-ngulur waktu pelantikan, karena kehadiran para dirut tersebut sudah ditungu-tunggu,” katanya.
Dijelaskan Jumadi, jabatan Plt Dirut PD Pasar yang dijabat Syaiful Bahri tidak akan efektif dan maksimal dalam mengelola 52 pasar di Kota Medan. Karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikannya. Selain mengurusi pasar, juga mengurusi urusannya sebagai Sekda Kota Medan.

“Tugas Dirut tidak sebatas memberikan kesejahteraan terhadap karyawan jelang Lebaran ini saja. Tapi, Dirut PD Pasar juga dituntut untuk mengelola 52 pasar di Kota Medan yang merupakan aset agar mampu menghasilkan PAD sesuai target,” ungkapnya.

Menurut Jumadi, Wali Kota Medan jangan melakukan pembiaraan dan mengulur waktu. “Bila hasil fit and proper test sudah keluar dari USU, harus segera ditetapkan, jangan lama-lama. Yang dikhawatirkan, pejabat yang ditest A namun yang dilantik malah B. Dengan begitu, bila sudah salah arah dengan pemimpin yang bobrok. managementnya pasti akan bobrok,” bebernya.

Sementara Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Kota Medan Hj Novi Zulkarnain SH MH mengatakan, kalau kondisi pasar saat ini masih signifikan. Apalagi di Bulan Ramadan ini sangat ramai dikunjungi masyarakat.
“Sampai saat ini kondisi pasar masih biasa saja walau masih terjadi kekosongan direksi di PD Pasar. Namun, pejabat semuanya masih bertugas dengan tanggungjawabnya masing-masing,” cetusnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/