MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah vakum selama tiga tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan kembali menggelar kegiatan pemilihan Jaka-Dara.
“Rencananya kegiatan (Jaka-Dara) akan dimulai bulan September,“ujar Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Medan, Zulfisyah Yanda Siregar, Senin (10/8).
Ajang pemilihan Jaka-Dara akan memakan waktu sekitar 27 hari, mulai dari tahap pendaftaran, proses karantina sampai malam final. Untuk lebih menarik minat masyarakat, kata Yanda, panitia akan melakukan proses rekrutmen secara terbuka.
“Nanti kita akan datang ke kampus-kampus, dan pusat perbelanjaan untuk memberikan informasi kegiatan pemilihan Jaka-Dara Medan 2015,“ sebutnya. Setiap kecamatan yang ada di Kota Medan diminta mengirimkan wakil setidaknya satu orang.
Para juri pada acara malam puncak pemilihan Jaka-Dara, berasal dari kalangan istri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). “Ada istri Wali Kota, istri Kajari, istri Kapolresta, maupun istri Dandim yang akan jadi juri tamu kehormatan. Ini dilakukan agar Jaka-Dara yang dipilih lebih berkualitas,“ tukasnya. (dik)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah vakum selama tiga tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan kembali menggelar kegiatan pemilihan Jaka-Dara.
“Rencananya kegiatan (Jaka-Dara) akan dimulai bulan September,“ujar Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Medan, Zulfisyah Yanda Siregar, Senin (10/8).
Ajang pemilihan Jaka-Dara akan memakan waktu sekitar 27 hari, mulai dari tahap pendaftaran, proses karantina sampai malam final. Untuk lebih menarik minat masyarakat, kata Yanda, panitia akan melakukan proses rekrutmen secara terbuka.
“Nanti kita akan datang ke kampus-kampus, dan pusat perbelanjaan untuk memberikan informasi kegiatan pemilihan Jaka-Dara Medan 2015,“ sebutnya. Setiap kecamatan yang ada di Kota Medan diminta mengirimkan wakil setidaknya satu orang.
Para juri pada acara malam puncak pemilihan Jaka-Dara, berasal dari kalangan istri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). “Ada istri Wali Kota, istri Kajari, istri Kapolresta, maupun istri Dandim yang akan jadi juri tamu kehormatan. Ini dilakukan agar Jaka-Dara yang dipilih lebih berkualitas,“ tukasnya. (dik)