27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Hayo… Pemprovsu Rekrut 2.439 Pendamping Desa, Minat?

Pendamping desa-Ilustrasi.
Pendamping desa-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Minggu ini, Pemerintah Sumatera Utara akan merekrut 2.439 orang pendamping desa, yang akan bertugas pada pelaksanaan implementasi Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Total pendamping yang diterima melalui proses seleksi ini akan ditempatkan di 27 kabupaten/kota di Sumut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut, Amran Utheh mengatakan Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sumatera Utara membutuhkan sebanyak 2.439 orang pendamping. Lokasi tugas mencakup 25 kabupaten dan 2 kota (Padangsidimpuan dan Gunung Sitoli).

Dari jumlah keseluruhan pendamping yang diterima, sebanyak 55 orang akan bertugas pada 6 posisi tenaga ahli yang berkedudukan di kabupaten. Sebanyak 461 pendamping desa akan bertugas di 381 kecamatan, dan 1.923 pendamping lokal desa akan bertugas di 5.386 desa.

“Rekrutmen ini peluang bagi seluruh putra-putri terbaik Sumut untuk dapat menjadi pendamping pada implementasi kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) sebagai amanat undang-undang tentang desa,” terang Amran Utheh kepada wartawan, Minggu (9/8).

Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1212 direncanakan dibuka mulai 10-15 Agustus 2015. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi pasif dalam bentuk pemeriksaann berkas lamaran dan penyusunan longlist oleh Pansel yang akan dikirimkan kepada Sekretariat Nasional P3MD Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta. Untuk kemudian diterbitkannya shortlist oleh Seknas. Nama-nama yang tertera dalam shortlist tersebut, kata Amran Utheh, yang akan mengikuti tahap seleksi aktif di Medan.

Koordinator Provinsi Konsultan Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan (KNPP) P3MD Sumatera Utara, Rusli Abdullah menambahkan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dapat memiliki pendidikan minimal SLTP sederajat. Seorang pendamping lokal desa akan mendampingi tiga desa. Pendamping desa yang berkedudukan di kecamatan dan tenaga ahli di kabupaten hanya akan mengisi kekosongan yang ada pada lokasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sebelumnya. Kecuali Kota Padang Sidempuan.

“Pendamping akan bekerja bersama pemerintah mendorong pemerataan pembangunan, memastikan masyarakat mendapatkan akses atas pembangunan sebagaimana yang diharapkan,” terang dia.

Melalui P3MD akan semakin menguatkan pembangunan yang bersifat bottom-up. Pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat secara transparan (partisipatif).

Para tenaga ahli dan pendamping ini akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan berbasis desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pemeliharaan produk pembangunan agar dapat terus berkelanjutan. Penugasan para pendamping direncanakan mulai September 2015.

Selain itu, siapapun yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dipastikan memiliki kesempatan yang sama pada penerimaan pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Seleksi tidak dikenakan biaya pendaftaran apapun. Dan apabila terdapat oknum yang memungut biaya dan atau menjanjikan kelulusan pada tahapan seleksi ini, dipastikan hal tersebut di luar tanggung jawab Satker P3MD Bapemmas dan Pemdes Sumut dan KNPP.

‪“Kami berharap masyarakat dan para calon pendamping tidak terpengaruh oleh adanya iming-iming oknum yang mengaku dapat membantu meluluskan. Apalagi sampai harus membayar uang untuk meluluskan proses seleksi dimaksud,” tegasnya. (prn)

Pendamping desa-Ilustrasi.
Pendamping desa-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Minggu ini, Pemerintah Sumatera Utara akan merekrut 2.439 orang pendamping desa, yang akan bertugas pada pelaksanaan implementasi Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Total pendamping yang diterima melalui proses seleksi ini akan ditempatkan di 27 kabupaten/kota di Sumut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut, Amran Utheh mengatakan Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sumatera Utara membutuhkan sebanyak 2.439 orang pendamping. Lokasi tugas mencakup 25 kabupaten dan 2 kota (Padangsidimpuan dan Gunung Sitoli).

Dari jumlah keseluruhan pendamping yang diterima, sebanyak 55 orang akan bertugas pada 6 posisi tenaga ahli yang berkedudukan di kabupaten. Sebanyak 461 pendamping desa akan bertugas di 381 kecamatan, dan 1.923 pendamping lokal desa akan bertugas di 5.386 desa.

“Rekrutmen ini peluang bagi seluruh putra-putri terbaik Sumut untuk dapat menjadi pendamping pada implementasi kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) sebagai amanat undang-undang tentang desa,” terang Amran Utheh kepada wartawan, Minggu (9/8).

Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1212 direncanakan dibuka mulai 10-15 Agustus 2015. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi pasif dalam bentuk pemeriksaann berkas lamaran dan penyusunan longlist oleh Pansel yang akan dikirimkan kepada Sekretariat Nasional P3MD Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta. Untuk kemudian diterbitkannya shortlist oleh Seknas. Nama-nama yang tertera dalam shortlist tersebut, kata Amran Utheh, yang akan mengikuti tahap seleksi aktif di Medan.

Koordinator Provinsi Konsultan Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan (KNPP) P3MD Sumatera Utara, Rusli Abdullah menambahkan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dapat memiliki pendidikan minimal SLTP sederajat. Seorang pendamping lokal desa akan mendampingi tiga desa. Pendamping desa yang berkedudukan di kecamatan dan tenaga ahli di kabupaten hanya akan mengisi kekosongan yang ada pada lokasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sebelumnya. Kecuali Kota Padang Sidempuan.

“Pendamping akan bekerja bersama pemerintah mendorong pemerataan pembangunan, memastikan masyarakat mendapatkan akses atas pembangunan sebagaimana yang diharapkan,” terang dia.

Melalui P3MD akan semakin menguatkan pembangunan yang bersifat bottom-up. Pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat secara transparan (partisipatif).

Para tenaga ahli dan pendamping ini akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan berbasis desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pemeliharaan produk pembangunan agar dapat terus berkelanjutan. Penugasan para pendamping direncanakan mulai September 2015.

Selain itu, siapapun yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dipastikan memiliki kesempatan yang sama pada penerimaan pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Seleksi tidak dikenakan biaya pendaftaran apapun. Dan apabila terdapat oknum yang memungut biaya dan atau menjanjikan kelulusan pada tahapan seleksi ini, dipastikan hal tersebut di luar tanggung jawab Satker P3MD Bapemmas dan Pemdes Sumut dan KNPP.

‪“Kami berharap masyarakat dan para calon pendamping tidak terpengaruh oleh adanya iming-iming oknum yang mengaku dapat membantu meluluskan. Apalagi sampai harus membayar uang untuk meluluskan proses seleksi dimaksud,” tegasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/