25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

KPK Curigai ‘Skandal Interpelasi’, Hasban Membantah

Komisi antirasuah memang diduga kuat tengah menggarap dugaan korupsi dibalik rencana interpelasi DPRD Sumut. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait interpelasi.

Berdasarkan data hasil audit BPK tahun 2013 yang dipegang Sumut Pos, dalam laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2012 ada temuan sebesar Rp75 miliar dana bansos dan hibah yang tak disertai laporan pertanggungjawaban.

Dari 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penyalur bansos dan hibah, tercatat hanya Dinas Kehutanan Sumut yang penyaluran hibahnya disertai laporan pertanggungjawaban, yakni hibah untuk Kodam I /Bukit Barisan dalam rangka ‘Hari Menanam Nasional’ di Sumut senilai Rp500 juta. Selebihnya tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Terkait itu , pada 13 Agustus lalu, KPK menggeledah kantor DPRD Sumut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Dari penggeledahan itu KPK dikabarkan menyita dokumen interpelasi terhadap Gatot, daftar hadir, dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut.

Wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot menguat pada Maret 2015. Sebanyak 57 dari 100 anggota DPRD Sumut membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi ini diduga terkait hasil audit BPK atas laporan keuangan Provinsi Sumut tahun 2013.

Namun, pada rapat paripurna 20 April, DPRD menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan, dan satu bersikap abstain. (prn/sam/val)

Komisi antirasuah memang diduga kuat tengah menggarap dugaan korupsi dibalik rencana interpelasi DPRD Sumut. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait interpelasi.

Berdasarkan data hasil audit BPK tahun 2013 yang dipegang Sumut Pos, dalam laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2012 ada temuan sebesar Rp75 miliar dana bansos dan hibah yang tak disertai laporan pertanggungjawaban.

Dari 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penyalur bansos dan hibah, tercatat hanya Dinas Kehutanan Sumut yang penyaluran hibahnya disertai laporan pertanggungjawaban, yakni hibah untuk Kodam I /Bukit Barisan dalam rangka ‘Hari Menanam Nasional’ di Sumut senilai Rp500 juta. Selebihnya tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Terkait itu , pada 13 Agustus lalu, KPK menggeledah kantor DPRD Sumut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Dari penggeledahan itu KPK dikabarkan menyita dokumen interpelasi terhadap Gatot, daftar hadir, dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut.

Wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot menguat pada Maret 2015. Sebanyak 57 dari 100 anggota DPRD Sumut membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi ini diduga terkait hasil audit BPK atas laporan keuangan Provinsi Sumut tahun 2013.

Namun, pada rapat paripurna 20 April, DPRD menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan, dan satu bersikap abstain. (prn/sam/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/