MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan sangat menyayangkan kinerja manajemen RSUD dr Pirngadi Medan yang minim dengan pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR), yakni kamar hunian rawat inap hanya terpakai 40 persen. Komisi II menilai, kenyataan itu sebagai bukti buruknya kinerja jajaran manajemen dalam mengelola RS.
“Sangat kita sayangkan pemakaian BOR di RS Pirngadi hanya 40 persen. Padahal, RS lain hampir setiap hari full (penuh), bahkan sampai menolak pasien untuk rawat inap. Sementara, program UHC sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2022 lalu,” ucap Ketua Komisi II, Sudari ST didampingi anggota komisi Janses Simbolon saat rapat konsultasi Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak RSUD Pirngadi Medan terkait P-APBD Kota Medan TA 2023 di gedung DPRD Medan, Sabtu (9/9/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suhartono SpPD didampingi para stafnya, Sudari menekankan kepada manajemen untuk melakukan pembenahan secara serius terhadap RSUD Pirngadi. Komisi II berharap, RS milik Pemko Medan itu dapat meningkatkan citra baik dan semakin dipercaya masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi II, Janses Simbolon mendesak Dirut RSUD Pirngadi yang baru saja dilantik pada pekan lalu, dr Suhartono agar melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan di RSUD Pirngadi.
“Dirut yang baru harus mampu membangun kepercayaan lagi. Selama ini masyarakat trauma berobat ke Pirngadi, maka perlu perbaikan citra buruk pelayanan agar dipercaya lagi, sehingga pemakaian BOR bisa maksimal,” ujar Janses.
Disampaikan Janses, dirinya punya pengalaman buruk saat berobat di RS milik Pemko Medan tersebut, yakni adanya birokrasi yang dipersulit dan pelayanan yang tidak humanis. Untuk itu, Janses meminta RSUD Pirngadi untuk melakukan birokrasi sistem pelayanan yang terkesan dipersulit oleh para oknum, baik disengaja ataupun tidak.
Menyahuti kritikan dewan, Dirut RSUD Pirngadi Medan, dr Suhartono mengaku akan berupaya melakukan perubahan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(map/ram)