28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

UMSU Launching Program Studi Doktor Hukum

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaunching Program Studi (Prodi) Doktor Hukum yang dirangkai dengan kuliah umum bagi mahasiswa baru pascasarjana Tahun 2021, Sabtu (9/10).

TOMBOL VIRTUAL: Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP didampingi Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi menekan tombol virtual peluncuran Prodi Doktor Hukum UMSU, Sabtu (9/10).

ACARA yang dilaksanakan secara daring dipusatkan di Kampus Pascasarjana UMSU di Jalan Denai Medan. Peluncuran Prodi Doktor Hukum langsung dilakukan Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP didampingi Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi dengan menekan tombol virtual yang disaksikan 273 mahasiswa baru pascasarjana.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengungkapkan bahwa pembukaan Prodi Doktor Hukum melalui proses yang cukup panjang dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik kesiapan sumber daya manusia, dosen, infrastruktur pendidikan serta kurikulum.

“Pengajuan usul sudah dilakukan sejak Tahun 2015 dan terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Tahun 2021 usulan pendirian Prodi S3 hukum akhirnya diterima,” kata rektor.

Ia berharap kehadiran Prodi Doktor Hukum UMSU bisa melengkapi kajian bidang ilmu yang selama ini sudah ada. “Semoga Prodi Doktor Hukum UMSU bisa berkontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan solusi terhadap persoalan hukum,” katanya.

Sementara Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar yang juga sebagai narasumber mengungkapkan bahwa kehadiran program doktor di UMSU merupakan capaian prestasi tersendiri karena tidak banyak perguruan tinggi yang diberikan izin pendiriannya.

Artinya kehadiran Program Doktoral, apalagi di bidang hukum menunjukkan prestasi tersendiri. Hal ini, lanjut kepala LLDikti Sumut, sekaligus menegaskan UMSU sebagai kampus berkualitas sehingga dinilai layak menyelenggaran program pendidikan S3.

Ibnu Hajar Damanik menegaskan pembukaan program doktor UMSU merupakan suatu lompatan besar. Prodi baru ini juga sebagai motor untuk menyiapkan sumber daya manusia dibidang hukum sehingga dapat menjadi referensi bagi mahasiswa S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

Kepala LLDikti Sumut juga meminta kedepannya banyak pemikiran, kajian, filosofi dan kebijakan yang diberikan S3 Hukum UMSU. ”Kita berharap akan muncul gagasan-gagasan yang berhubungan dengan hukum yang bisa dilaksanakan dan diaplikasikan di pemerintahan,” katanya.

Dalam kuliah umum yang sekaligus pengenalan mahasiswa baru pascasarjana dan launching Prodi Doktor Hukum, turut memberikan ucapan selamat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya.

Sebelumnya, Prof Dr H Agussani MAP selaku Rektor UMSU menerima izin pembukaan Program Studi (Prodi) Strata 3 Hukum dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof H Ibnu Hajar Damanik MSi.

Izin ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 416/E/O/2021. Prodi S3 Hukum ini merupakan program doktor pertama di UMSU yang merupakan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi A tersebut. (dmp)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaunching Program Studi (Prodi) Doktor Hukum yang dirangkai dengan kuliah umum bagi mahasiswa baru pascasarjana Tahun 2021, Sabtu (9/10).

TOMBOL VIRTUAL: Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP didampingi Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi menekan tombol virtual peluncuran Prodi Doktor Hukum UMSU, Sabtu (9/10).

ACARA yang dilaksanakan secara daring dipusatkan di Kampus Pascasarjana UMSU di Jalan Denai Medan. Peluncuran Prodi Doktor Hukum langsung dilakukan Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP didampingi Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi dengan menekan tombol virtual yang disaksikan 273 mahasiswa baru pascasarjana.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengungkapkan bahwa pembukaan Prodi Doktor Hukum melalui proses yang cukup panjang dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik kesiapan sumber daya manusia, dosen, infrastruktur pendidikan serta kurikulum.

“Pengajuan usul sudah dilakukan sejak Tahun 2015 dan terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Tahun 2021 usulan pendirian Prodi S3 hukum akhirnya diterima,” kata rektor.

Ia berharap kehadiran Prodi Doktor Hukum UMSU bisa melengkapi kajian bidang ilmu yang selama ini sudah ada. “Semoga Prodi Doktor Hukum UMSU bisa berkontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan solusi terhadap persoalan hukum,” katanya.

Sementara Kepala LLDikti Sumut Prof Dr Ibnu Hajar yang juga sebagai narasumber mengungkapkan bahwa kehadiran program doktor di UMSU merupakan capaian prestasi tersendiri karena tidak banyak perguruan tinggi yang diberikan izin pendiriannya.

Artinya kehadiran Program Doktoral, apalagi di bidang hukum menunjukkan prestasi tersendiri. Hal ini, lanjut kepala LLDikti Sumut, sekaligus menegaskan UMSU sebagai kampus berkualitas sehingga dinilai layak menyelenggaran program pendidikan S3.

Ibnu Hajar Damanik menegaskan pembukaan program doktor UMSU merupakan suatu lompatan besar. Prodi baru ini juga sebagai motor untuk menyiapkan sumber daya manusia dibidang hukum sehingga dapat menjadi referensi bagi mahasiswa S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

Kepala LLDikti Sumut juga meminta kedepannya banyak pemikiran, kajian, filosofi dan kebijakan yang diberikan S3 Hukum UMSU. ”Kita berharap akan muncul gagasan-gagasan yang berhubungan dengan hukum yang bisa dilaksanakan dan diaplikasikan di pemerintahan,” katanya.

Dalam kuliah umum yang sekaligus pengenalan mahasiswa baru pascasarjana dan launching Prodi Doktor Hukum, turut memberikan ucapan selamat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya.

Sebelumnya, Prof Dr H Agussani MAP selaku Rektor UMSU menerima izin pembukaan Program Studi (Prodi) Strata 3 Hukum dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof H Ibnu Hajar Damanik MSi.

Izin ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 416/E/O/2021. Prodi S3 Hukum ini merupakan program doktor pertama di UMSU yang merupakan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi A tersebut. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/