MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pembongkaran kios pedagang di Pasar Timah yang direncanakan hari ini, Senin (10/11) ditunda. Alasan PD Pasar menunda pembongkaran kios pedagang itu berkaitan dengan rencana
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggusur rumah warga yang berada di pinggir rel, karena menggangu proses pembangunan jalur ganda.
Direktur Operasi PD Pasar, Sulaiman menuturkan, keputusan ini diambil setelah seluruh direksi n
melakukan rapat internal akhir pekan lalu. “Penundaan ini agar PD Pasar tidak dianggap terlalu tendesius dengan para pedagang,” ujar Sulaiman ketika dikonfirmasi, Minggu (9/11).
Sulaiman menambahkan, setelah PT KAI melakukan eksekusi rumah warga, maka PD Pasar akan melakukan rapat bersama unsur muspida plus untuk membahas teknis rencana pembongkaran kios para pedagang.
“Pembongkaran tetap dilakukan, kita hanya menyesuaikan waktunya saja. Informasinya, PT KAI akan melakukan eksekusi rumah warga Kamis, (13/11) mendatang,” jelasnya.
Dijelaskannya, selama ini PD Pasar memiliki kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. “Kejari akan kita libatkan sebagai pengacara PD Pasar, ketika ada pihak-pihak yang ingin menghalang-halangi eksekusi kios pedagang Pasar Timah,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Regional I Sumut Aceh Jaka Jakarsih menyatakan, pihaknya tidak mengetahui rencana eksekusi yang berada di pinggir rel dekat Pasar Timah.
Disebutkannya, ada satuan kerja (Satker) yang ditunjuk khusus untuk menangani pembebasan lahan dan eksekusi.
“Satkernya itu PT KAI Pusat dan Dinas Perhubungan Sumut,” sebutnya.
Jaka menambahkan, jangka waktu pembebasan lahan untuk pembuatan jalur ganda mulai dari Kualanamu sampai Stasiun Kereta Api ditenggat sampai semester pertama 2015.
“Untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Satkernya saja,” ucapnya mengakhiri.(dik)