25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Jajanan Anak Diawasi Lintas Instansi

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan, drg Usma Poulita menyatakan, masih banyak ditemukan bahan makanan tambahan berbahaya pada jajanan anak sekolah. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan lintas instansi.

“Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para Camat bersama-sama harus melakukan pengawasan terhadap makanan jajanan anak sekolah baik yang berada di kantin sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, karena bahan ini akan mempengaruhi terhadap pertumbuhan atau perkembangan otak anak didik yang menjadi penerus bangsa,” katanya dalam acara sosialisasi sistem peningkatan Management Mutu Sarana Bidang Kesehatan di Ball Room Hotel Santika Medan, akhir pekan kemarin.

Dia mengingatkan, untuk mengawasi makanan tersebut, sejumlah mobil laboratorium keliling sudah dipersiapkan. Hal ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Ketahanan Pangan.

“Apakah makanan yang dijual di sekolah layak dikonsumsi untuk anak-anak, inilah yang akan diuji nantinya,” katanya.

Dia menyebutkan, sosialisasi manajemen mutu kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Acara ini sendiri menghadirkan beberapa narasumber. Yakni, Kepala Dinas kesehatan Kota Medan, President Directur QIMS Achmad Tirmizi Hutasuhut dan Pimpinan VNZ Intrasindo Viktor Y Santoso.

Sementara itu, Wali Kota Medan diwakili Sekda Medan, Ir Syaiful Bahri mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam undang-undang dan harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kemudian rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi perkembangan ilmu pengatahuan kesehatan.
“Dengan tugas dan peranan yang strategis ini, maka rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “ ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengawasan jajanan, paparnya, Dinas Kesehatan harus dibantu instansi lain. Karena kepentingannya lintas instansi, mulai pendidikan, kesehatan pangan dan kesehatan. (ril)

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan, drg Usma Poulita menyatakan, masih banyak ditemukan bahan makanan tambahan berbahaya pada jajanan anak sekolah. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan lintas instansi.

“Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para Camat bersama-sama harus melakukan pengawasan terhadap makanan jajanan anak sekolah baik yang berada di kantin sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, karena bahan ini akan mempengaruhi terhadap pertumbuhan atau perkembangan otak anak didik yang menjadi penerus bangsa,” katanya dalam acara sosialisasi sistem peningkatan Management Mutu Sarana Bidang Kesehatan di Ball Room Hotel Santika Medan, akhir pekan kemarin.

Dia mengingatkan, untuk mengawasi makanan tersebut, sejumlah mobil laboratorium keliling sudah dipersiapkan. Hal ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Ketahanan Pangan.

“Apakah makanan yang dijual di sekolah layak dikonsumsi untuk anak-anak, inilah yang akan diuji nantinya,” katanya.

Dia menyebutkan, sosialisasi manajemen mutu kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Acara ini sendiri menghadirkan beberapa narasumber. Yakni, Kepala Dinas kesehatan Kota Medan, President Directur QIMS Achmad Tirmizi Hutasuhut dan Pimpinan VNZ Intrasindo Viktor Y Santoso.

Sementara itu, Wali Kota Medan diwakili Sekda Medan, Ir Syaiful Bahri mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam undang-undang dan harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kemudian rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi perkembangan ilmu pengatahuan kesehatan.
“Dengan tugas dan peranan yang strategis ini, maka rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “ ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengawasan jajanan, paparnya, Dinas Kesehatan harus dibantu instansi lain. Karena kepentingannya lintas instansi, mulai pendidikan, kesehatan pangan dan kesehatan. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/