25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Penembakan Bidan, Polisi Periksa 6 Saksi

MEDAN- Pelaku penembakkan Bidan Puskesmas Teladan Medan, Nurmala Dewi Boru Tinambunan (28), masih terus diburu polisi.   Dalam penyelidikkan tewasnya korban akibat ditembak di depan rumahnya di Jalan Pertahanan, Gang Indah, Dusun 6 Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Deliserdang, beberapa hari lalu, Polsek Patumbak dibantu Unit Kejahatan dan Kekerasan dari keluarga korban dan rekan kerja korban.

“Sudah 6 saksi kita mintai keterangan atas kasus ini, kita hanya berkordinasi dengan Jahtanras Polresta Medan. Masih dalam pengejaran untuk memburu pelaku,” ungkap Kanit Polsek Patumbak AKP Hatopan Silitonga, Minggu (10/2).

Hatopan mengatakan, polisi melebarkan penyelidikkan hingga ketempat kerja Nurmala di Puskesmas Teladan di Jalan Sisingamangaraja Medan. “Hasil penyelidikan, sifat korban itu tertutup dan lebih banyak diam. Saya tanya kepala puskesmas dia (korban,Red) orangnya pendiam, begitu juga pengakuan rekan kerjanya. Bahkan tetangga korban juga mengaku kalau korban orangnya tertutup dan pendiam,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari rekan korban, kata Hatopan, korban setiap hari pergi dan pulang kerja sering diantar dan dijemput oleh ibunya Haryani Boru Sihotang (55) dengan menumpang angkutan kota (angkot) Medan Bus milik tetangga korban.

Soal pengakuan keluarga korban yang mengatakan korban sering diteror dan pernah melapor teror itu ke polisi tapi belum ada respon dari Polsek Patumbak dan Polda Sumut, perwira balok tiga itu membatahnya. “Tidak pernah korban dan keluarga melaporkan, kalau pasti kita tanggapi lah,” katanya.
Secara terpisah, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengatakan, dalam kasus ini, peran polisi tidak maksimal karena sebelumnya pihak keluarga korban bahkan korban sendiri sudah pernah melaporkan kasus pengancaman yang dialaminya.

“Dari sederetan alur kasus ini memang seharusnya Polsekta setempat harus memberikan kenyamanan bagi warganya yang mengadu, bahkan pengaduan itu adalah ancaman pembunuhan. Disini kan sudah jelas bahwa polisi mengabaikan pengaduan korban. Sudah jelas-jelas polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,” tutur Edi Hasibuan.

Lanjut Edi, bila kasus ini tidak disanggup diselidiki oleh Kapolsekta Patumbak bahkan Kapolresta Medan bisa diambil alih oleh pihak Polda Sumut. Bila perlu pihak keluarga korban melapor ke Kompolnas. “Kalau sudah terjadi seperti ini Kapolda harus mengambil alih kasus pembunuhan berencana ini. Jika pengaduan dari kepolisian tidak ditanggapi kita siap menerima laporan korban,” pungkas Edi.(gus)

MEDAN- Pelaku penembakkan Bidan Puskesmas Teladan Medan, Nurmala Dewi Boru Tinambunan (28), masih terus diburu polisi.   Dalam penyelidikkan tewasnya korban akibat ditembak di depan rumahnya di Jalan Pertahanan, Gang Indah, Dusun 6 Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Deliserdang, beberapa hari lalu, Polsek Patumbak dibantu Unit Kejahatan dan Kekerasan dari keluarga korban dan rekan kerja korban.

“Sudah 6 saksi kita mintai keterangan atas kasus ini, kita hanya berkordinasi dengan Jahtanras Polresta Medan. Masih dalam pengejaran untuk memburu pelaku,” ungkap Kanit Polsek Patumbak AKP Hatopan Silitonga, Minggu (10/2).

Hatopan mengatakan, polisi melebarkan penyelidikkan hingga ketempat kerja Nurmala di Puskesmas Teladan di Jalan Sisingamangaraja Medan. “Hasil penyelidikan, sifat korban itu tertutup dan lebih banyak diam. Saya tanya kepala puskesmas dia (korban,Red) orangnya pendiam, begitu juga pengakuan rekan kerjanya. Bahkan tetangga korban juga mengaku kalau korban orangnya tertutup dan pendiam,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari rekan korban, kata Hatopan, korban setiap hari pergi dan pulang kerja sering diantar dan dijemput oleh ibunya Haryani Boru Sihotang (55) dengan menumpang angkutan kota (angkot) Medan Bus milik tetangga korban.

Soal pengakuan keluarga korban yang mengatakan korban sering diteror dan pernah melapor teror itu ke polisi tapi belum ada respon dari Polsek Patumbak dan Polda Sumut, perwira balok tiga itu membatahnya. “Tidak pernah korban dan keluarga melaporkan, kalau pasti kita tanggapi lah,” katanya.
Secara terpisah, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengatakan, dalam kasus ini, peran polisi tidak maksimal karena sebelumnya pihak keluarga korban bahkan korban sendiri sudah pernah melaporkan kasus pengancaman yang dialaminya.

“Dari sederetan alur kasus ini memang seharusnya Polsekta setempat harus memberikan kenyamanan bagi warganya yang mengadu, bahkan pengaduan itu adalah ancaman pembunuhan. Disini kan sudah jelas bahwa polisi mengabaikan pengaduan korban. Sudah jelas-jelas polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,” tutur Edi Hasibuan.

Lanjut Edi, bila kasus ini tidak disanggup diselidiki oleh Kapolsekta Patumbak bahkan Kapolresta Medan bisa diambil alih oleh pihak Polda Sumut. Bila perlu pihak keluarga korban melapor ke Kompolnas. “Kalau sudah terjadi seperti ini Kapolda harus mengambil alih kasus pembunuhan berencana ini. Jika pengaduan dari kepolisian tidak ditanggapi kita siap menerima laporan korban,” pungkas Edi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/