28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

F-Demokrat Adukan Muslim ke BKD

MEDAN- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan segera melaporkan Penasihat Fraksi PKS DPRD Kota Medan Muslim Maksum ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Dilaporkannya Muslim ke BKD karena dinilai telah melanggar kode etik anggota dewan dengan menyebut Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin sebagai pimpinan dewan bodoh.

“Dalam waktu dekat, Fraksi Demokrat akan melaporkan tindakan Muslim Maksum secra tertulis ke BKD. Sikap ini kita ambil karena Muslim telah menyebut pimpinan dewan bodoh. Seharusnya kan tidak demikian, masih banyak kata-kata yang lebih santun lagi,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain Hutajulu di Gedung Dewan, Senin (21/11).

Menurut Herri, perkataan bodoh yang disebutkan Muslim tersebut bukan terhadap pimpinan dari perwakilan fraksi Partai Demokrat saja. Namun, pimpinan dewan itu terdiri dari empat kader fraksi partai besar di DPRD Medan. Karenanya, dia meninta agar Badan Kehormatan segera memproses Muslim Maksum karena telah melanggar kode etik dalam rapat Paripurna. Dengan begitu, pihaknya meminta tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

Selain itu, Herri juga meminta BKD bersikap tegas dalam hal ini. Demikian juga dengan Ketua Fraksi PKS agar menindaklanjuti sikap Muslim Maksum tersebut. “Ketua Fraksi PKS juga kita minta untuk menindaklanjutinya. Ke depannya, kita berharap dalam paripurna semua mengikuti kode etik,” ungkapnya.

Menyikapi adanya wacana agar ketua DPRD Medan diganti, menurut Heri, hal itu bukan urusan fraksi lain. Pergantian kader yang layak menduduki posisi Ketua DPRD Medan merupakan hak dari Fraksi Demokrat. “Itu hak internal Fraksi Demokrat dan bagi kita, Amiruddin lah kader Demokrat yang terbaik untuk memimpin DPRD Medan. Dialah yang paling layak,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Medan Amiruddin juga meminta Fraksi PKS mengevaluasi Muslim Maksum yang menurutnya hanya mencari popularitas. “Muslim hanya mencari popularitas, secara tidak populer. Sudah terlihat dari pembentukan Pansus PSB. Terbukti dari setiap Fraksi tidak serius menanganinya, kenapa hanya dua fraksi saja yang serius, sedangkan fraksi lain tidak serius,” jelas Amiruddin.

Ketika disinggung, kapan dilakukan rapat paripurna pembentukan Pansus PSB? Menurut Amiruddin, menunggu rekomendasi dari Wali Kota Medan Rahudman Harahap. “Rekomendasi sudah saya antar ke Wali Kota Medan sebelum rapat Paripurna Pembentukan Pansus PSB, Kamis (17/11) lalu,” jelasnya.

Amiruddin juga meminta kepada anggot dewan lainnya agar dirinya tidak dijaidkan kambing hitam. “Sebenarnya yang bermain adalah mereka. Ini hanya mainan orang-orang ini saja. Wewenang ada pada Wali Kota untuk mengambil tindakan terhadap Kadis Pendidikan Medan. Pansus jangan dibawa keranah politis, karena dewan sebagai pengawas. Masih ada tugas dewan yang lebih besar lagi, yakni pengesahan RAPBD 2012, jadi bukan Pansus PSB yang dikedepankan. Anggota dewan harus memetingkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Mengenai tudingan bodoh yang disampaikan Muslim kepadanya, Amiruddin malah membalikkan tudingan tersebut kepada Muslim. “Muslim lah yang bodoh,” tegasnya.

Sementara, Muslim Maksum mengaku siap jika dilaporkan ke BKD. Malah, Muslim juga mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Medan ke Badan Kehormatan karena tidak mampu memimpin persidangan. “Silahkan saja melapor, kita siap. Karena itu hak mereka. Mana buktinya saya membuat citra DPRD Medan tidak bagus. Saya juga akan melaporkan Amiruddin ke BKD karena tak mampu memimpi rapat,” jelasnya.

Diketahui, hampir tiga tahun berjalan kode etik dewan belum juga disahkan DPRD Medan. Akibatnya, berbagai prilaku buruk anggota dewan yang kerap terjadi akhir-akhir ini tidak bisa ditindak Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Sementara anggota BKD Zul Murado Slawat Siregar mengatakan, sampai sekarang tidak ada lagi kendala pengesahan kode etik dewan. Karenanya, BKD sudah menyampaikan akan segera memparipurnakannya untuk pengesahan, namun ternyata sampai sekarang belum juga dilakukan tanpa ada penjelasan pasti dari pimpinan DPRD.

“Sebelumnya, kendala pengesahan adalah soal tanggapan dari masing-masing fraksi, namun setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata tidak perlu. Jadi, seharusnya tidak ada alasan bagi pimpinan untuk menunda-nunda terlebih lagi akhir-akhir ini, tingkat kedisplinan dewan terus mengendur,” bebernya.

Akibatnya, lanjut dia, dapat dilihat kondisinya beberapa bulan terakhir. Pertengkaran antara anggota dewan dengan pimpinan kerap terjadi tanpa ada penyelesaian pasti di dalam lembaga ini. Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Burhanuddin Sitepu pernah terlibat pertengkaran dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin yang juga berasal dari Fraksi Demokrat karena jadwal rapat.

Baru-baru ini, sidang paripurna DPRD juga berlangsung ricuh, bahkan nyaris terjadi adu jotos antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dan Penasihat Fraksi PKS Muslim Maksum. Kejadian ini menambah daftar terjadinya kericuhan antara sesama anggota dewan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan.(adl)

MEDAN- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan segera melaporkan Penasihat Fraksi PKS DPRD Kota Medan Muslim Maksum ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Dilaporkannya Muslim ke BKD karena dinilai telah melanggar kode etik anggota dewan dengan menyebut Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin sebagai pimpinan dewan bodoh.

“Dalam waktu dekat, Fraksi Demokrat akan melaporkan tindakan Muslim Maksum secra tertulis ke BKD. Sikap ini kita ambil karena Muslim telah menyebut pimpinan dewan bodoh. Seharusnya kan tidak demikian, masih banyak kata-kata yang lebih santun lagi,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain Hutajulu di Gedung Dewan, Senin (21/11).

Menurut Herri, perkataan bodoh yang disebutkan Muslim tersebut bukan terhadap pimpinan dari perwakilan fraksi Partai Demokrat saja. Namun, pimpinan dewan itu terdiri dari empat kader fraksi partai besar di DPRD Medan. Karenanya, dia meninta agar Badan Kehormatan segera memproses Muslim Maksum karena telah melanggar kode etik dalam rapat Paripurna. Dengan begitu, pihaknya meminta tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

Selain itu, Herri juga meminta BKD bersikap tegas dalam hal ini. Demikian juga dengan Ketua Fraksi PKS agar menindaklanjuti sikap Muslim Maksum tersebut. “Ketua Fraksi PKS juga kita minta untuk menindaklanjutinya. Ke depannya, kita berharap dalam paripurna semua mengikuti kode etik,” ungkapnya.

Menyikapi adanya wacana agar ketua DPRD Medan diganti, menurut Heri, hal itu bukan urusan fraksi lain. Pergantian kader yang layak menduduki posisi Ketua DPRD Medan merupakan hak dari Fraksi Demokrat. “Itu hak internal Fraksi Demokrat dan bagi kita, Amiruddin lah kader Demokrat yang terbaik untuk memimpin DPRD Medan. Dialah yang paling layak,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Medan Amiruddin juga meminta Fraksi PKS mengevaluasi Muslim Maksum yang menurutnya hanya mencari popularitas. “Muslim hanya mencari popularitas, secara tidak populer. Sudah terlihat dari pembentukan Pansus PSB. Terbukti dari setiap Fraksi tidak serius menanganinya, kenapa hanya dua fraksi saja yang serius, sedangkan fraksi lain tidak serius,” jelas Amiruddin.

Ketika disinggung, kapan dilakukan rapat paripurna pembentukan Pansus PSB? Menurut Amiruddin, menunggu rekomendasi dari Wali Kota Medan Rahudman Harahap. “Rekomendasi sudah saya antar ke Wali Kota Medan sebelum rapat Paripurna Pembentukan Pansus PSB, Kamis (17/11) lalu,” jelasnya.

Amiruddin juga meminta kepada anggot dewan lainnya agar dirinya tidak dijaidkan kambing hitam. “Sebenarnya yang bermain adalah mereka. Ini hanya mainan orang-orang ini saja. Wewenang ada pada Wali Kota untuk mengambil tindakan terhadap Kadis Pendidikan Medan. Pansus jangan dibawa keranah politis, karena dewan sebagai pengawas. Masih ada tugas dewan yang lebih besar lagi, yakni pengesahan RAPBD 2012, jadi bukan Pansus PSB yang dikedepankan. Anggota dewan harus memetingkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Mengenai tudingan bodoh yang disampaikan Muslim kepadanya, Amiruddin malah membalikkan tudingan tersebut kepada Muslim. “Muslim lah yang bodoh,” tegasnya.

Sementara, Muslim Maksum mengaku siap jika dilaporkan ke BKD. Malah, Muslim juga mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Medan ke Badan Kehormatan karena tidak mampu memimpin persidangan. “Silahkan saja melapor, kita siap. Karena itu hak mereka. Mana buktinya saya membuat citra DPRD Medan tidak bagus. Saya juga akan melaporkan Amiruddin ke BKD karena tak mampu memimpi rapat,” jelasnya.

Diketahui, hampir tiga tahun berjalan kode etik dewan belum juga disahkan DPRD Medan. Akibatnya, berbagai prilaku buruk anggota dewan yang kerap terjadi akhir-akhir ini tidak bisa ditindak Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Sementara anggota BKD Zul Murado Slawat Siregar mengatakan, sampai sekarang tidak ada lagi kendala pengesahan kode etik dewan. Karenanya, BKD sudah menyampaikan akan segera memparipurnakannya untuk pengesahan, namun ternyata sampai sekarang belum juga dilakukan tanpa ada penjelasan pasti dari pimpinan DPRD.

“Sebelumnya, kendala pengesahan adalah soal tanggapan dari masing-masing fraksi, namun setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata tidak perlu. Jadi, seharusnya tidak ada alasan bagi pimpinan untuk menunda-nunda terlebih lagi akhir-akhir ini, tingkat kedisplinan dewan terus mengendur,” bebernya.

Akibatnya, lanjut dia, dapat dilihat kondisinya beberapa bulan terakhir. Pertengkaran antara anggota dewan dengan pimpinan kerap terjadi tanpa ada penyelesaian pasti di dalam lembaga ini. Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Burhanuddin Sitepu pernah terlibat pertengkaran dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin yang juga berasal dari Fraksi Demokrat karena jadwal rapat.

Baru-baru ini, sidang paripurna DPRD juga berlangsung ricuh, bahkan nyaris terjadi adu jotos antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dan Penasihat Fraksi PKS Muslim Maksum. Kejadian ini menambah daftar terjadinya kericuhan antara sesama anggota dewan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/