31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Terkait Tembok Pasar Kampunglalang Roboh, Kontraktor Harus Diblacklist

M Idris/sumutpos
RUBUH: Tembok Pasar Kampunglalang yang roboh beberapa hari lalu, saat ini sudah diperbaiki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rubuhnya tembok dinding bawah bagian luar basement Pasar Kampunglalang, mematik kekesalan banyak pihak.

Salah satunya, Komisi D DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencoret atau memblacklist PT Budi Mangun KSO, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang.

Komisi D DPRD Medan menilai, kontraktor tersebut dinilai telah gagal membangun pasar tersebut. Hal itu lantaran baru sebulan lebih dibangun, ternyata dinding luar bagian basement roboh.

“Jangan hanya sanksi saja diberikan, tapi juga diblacklist kontraktornya (PT Budi Mangun KSO) dari proyek-proyek di Medan. Artinya, kontraktor tersebut jangan lagi ikut dalam tender pengerjaan fisik,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Afarisi, kemarin (10/5).

Diutarakan Salman, proyek peremajaan pasar tradisional yang dikerjakan oleh PT Budi Mangun KSO sempat mangkrak. Akan tetapi, entah kenapa diperpanjang kontrak kerjanya. “Dinas Perkim-PR telah menunjukkan inkonsistensi atau tidak konsisten. Kita mempertanyakan apa dasar diperpanjangnya kontrak kerja pihak ketiga tersebut. Padahal, PT Budi Mangun sebelumnya telah wanprestasi atau gagal membangun pasar tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Salman, kontraktor tersebut harus diberi sanksi. Paling tidak, sanksi yang diberikan denda atas pembangunan yang dilakukan mereka hingga membuat dinding roboh. “Kenapa bisa sampai roboh, hal ini patut dipertanyakan perencanaan bangunannya? Mungkin saja, tidak matang perencanaan yang dilakukan kontraktor,” ucapnya.

Lebih lanjut Salman mengatakan, saat ini memasuki bulan puasa dimana pasar tradisional selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok. Oleh karena itu, insiden robohnya dinding bagian basement jangan sampai berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar.

“Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung, bahwa peristiwa robohnya dinding basement tidak berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar. Artinya, perlu ada jaminan tidak terjadi sesuatu di kemudian hari akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar belum berhasil dimintai keterangannya. Ketika dihubungi nomor ponselnya tidak menjawab dan membalas pesan whatsapp yang dikirimkan.

Diketahui, para pedagang di pasar tersebut merasa khawatir bangunan pasar yang baru hitungan bulan mereka tempati runtuh. Hal ini lantaran dinding atau tembok bagian bawah luar basement roboh. Robohnya dinding tersebut terjadi sekitar satu minggu yang lalu.

“Dinding yang roboh merupakan dinding bawah bagian luar basement, kondisinya menganga (terbuka lebar). Dikhawatirkan, areal sekitar dinding roboh tersebut rawan longsor dan bukan tidak mungkin juga bakal roboh,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem. (ris/ila)

M Idris/sumutpos
RUBUH: Tembok Pasar Kampunglalang yang roboh beberapa hari lalu, saat ini sudah diperbaiki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rubuhnya tembok dinding bawah bagian luar basement Pasar Kampunglalang, mematik kekesalan banyak pihak.

Salah satunya, Komisi D DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencoret atau memblacklist PT Budi Mangun KSO, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang.

Komisi D DPRD Medan menilai, kontraktor tersebut dinilai telah gagal membangun pasar tersebut. Hal itu lantaran baru sebulan lebih dibangun, ternyata dinding luar bagian basement roboh.

“Jangan hanya sanksi saja diberikan, tapi juga diblacklist kontraktornya (PT Budi Mangun KSO) dari proyek-proyek di Medan. Artinya, kontraktor tersebut jangan lagi ikut dalam tender pengerjaan fisik,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Afarisi, kemarin (10/5).

Diutarakan Salman, proyek peremajaan pasar tradisional yang dikerjakan oleh PT Budi Mangun KSO sempat mangkrak. Akan tetapi, entah kenapa diperpanjang kontrak kerjanya. “Dinas Perkim-PR telah menunjukkan inkonsistensi atau tidak konsisten. Kita mempertanyakan apa dasar diperpanjangnya kontrak kerja pihak ketiga tersebut. Padahal, PT Budi Mangun sebelumnya telah wanprestasi atau gagal membangun pasar tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Salman, kontraktor tersebut harus diberi sanksi. Paling tidak, sanksi yang diberikan denda atas pembangunan yang dilakukan mereka hingga membuat dinding roboh. “Kenapa bisa sampai roboh, hal ini patut dipertanyakan perencanaan bangunannya? Mungkin saja, tidak matang perencanaan yang dilakukan kontraktor,” ucapnya.

Lebih lanjut Salman mengatakan, saat ini memasuki bulan puasa dimana pasar tradisional selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok. Oleh karena itu, insiden robohnya dinding bagian basement jangan sampai berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar.

“Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung, bahwa peristiwa robohnya dinding basement tidak berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar. Artinya, perlu ada jaminan tidak terjadi sesuatu di kemudian hari akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar belum berhasil dimintai keterangannya. Ketika dihubungi nomor ponselnya tidak menjawab dan membalas pesan whatsapp yang dikirimkan.

Diketahui, para pedagang di pasar tersebut merasa khawatir bangunan pasar yang baru hitungan bulan mereka tempati runtuh. Hal ini lantaran dinding atau tembok bagian bawah luar basement roboh. Robohnya dinding tersebut terjadi sekitar satu minggu yang lalu.

“Dinding yang roboh merupakan dinding bawah bagian luar basement, kondisinya menganga (terbuka lebar). Dikhawatirkan, areal sekitar dinding roboh tersebut rawan longsor dan bukan tidak mungkin juga bakal roboh,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/