25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Merasa Terancam Keselamatannya, Masyarakat Keluhkan Anjing Lepas di Kelurahan Sudirejo II

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penataan hewan peliharaan ditengah-tengah masyarakat seketika menjadi polemik di Kelurahan Sudi Rejo II. Disana, terdapat warga yang memelihara anjing. Sayangnya, anjing tersebut dibiarkan lepas dan tidak diikat ataupun dibebasliarkan oleh pemiliknya.

Akibatnya, anjing yang tidak diikat atau dikandangkan tersebut kerap kali mengejar-ngejar para warga setiap kali melintas di depan rumah pemilik anjing. Selain dinilai sangat menggangu kenyamanan para warga, warga pun merasa terancam keselamatannya atas keberadaan anjing tersebut.

Hal itu terungkap dalam gelaran Reses masa sidang II tahun kedua TA 2021 yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Tanjung Bunga II, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Senin (10/5/2021) sore.

“Apalagi kalau anak-anak yang melintas, kasihan pak, mereka lari kencang-kencang karena dikejar anjing. Kalau tak lari takut digigit, kita orang dewasa saja takut mendengar gong-gongannya, apalagi anak-anak. Tapi kalau lari, kita malah takut anak-anak jatuh. Ini kan sudah mengancam keselamatan. Mohon dibantu pak dewan,” ucap salah seorang warga, Sabruddin dalam pertemuan itu.

Menjawab Keluhan tersebut, Suyanto dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengatakan jika masalah anjing peliharaan kerap menjadi ‘boomerang’. Untuk itu ia menegaskan, jika memiliki hewan peliharaan, maka setiap pemilik wajib dan harus memiliki kandang.

“Jangan main lepas saja, ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang lain,” tegas Suyanto.

Untuk itu, Suyanto pun mempersilakan kepada setiap warga yang hadir dalam reses tersebut maupun seluruh masyarakat Kota Medan yang menghadapi masalah yang sama untuk menyampaikan keluh kesahnya tersebut ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan.

“Kalau ada yang hendak menyampaikan keluh kesah soal binatang peliharaan itu, silakan saja lapor ke kantor kami di Jalan Selambo, nanti tim kita akan turun,” ujarnya.

Dalam reses yang dihadiri staf Kecamatan Medan Kota Nayaruddin, Lurah Sudi Rejo II Irawadi, dan Suyanto dari Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, warga lainnya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, misalnya saja Susilawati.

Dalam kesempatan itu, Susilawati mengeluhkan adanya sampah yang menyumbat aliran drainase di Jalan Seksama. Sementara warga lainnya, Aisyah mengeluhkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tak kunjung didapatkannya.

Menjawab masalah sampah tersebut, Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Pansus RTRW Dedy Aksyari mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Pasalnya saat ini, masalah sampah sudah dikelola oleh tiap-tiap kecamatan dan tidak lagi dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

“Kalau soal KIP, saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan. Jadi nanti KIP, PKH dan bansos lainnya benar-benar diberikan kepada warga yang tidak mampu. Sebab selama ini, banyak temuan orang yang menerima PKH itu orang yang cukup mampu secara ekonomi,” kata Dedy.

Selain di Jalan Tanjung Bunga II, pada hari yang sama, Dedy Aksyari juga menggelar Reses di Jalan Seksama Gang Raja Aceh, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (9/5/2021) siang. Disana Dedy juga mendengarkan berbagai keluhan soal sampah, khususnya tentang minumnya armada pegangkut sampah, sehingga sampah jarang diangkut dan menimbulkan bau.

Mendengar hal itu, Dedy pun mengaku akan berkoordinasi dengan Pemko Medan dan akan memasukkan keluhan tersebut dalam E-Pokir untuk dibahas dalam Paripurna laporan Reses di gedung DPRD Medan.

“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mengelola sampah dengan baik dan benar. Jangan lagi buang sampah sembarangan, khususnya ke parit ataupun sungai,” kata Dedy dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan tersebut. (Map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penataan hewan peliharaan ditengah-tengah masyarakat seketika menjadi polemik di Kelurahan Sudi Rejo II. Disana, terdapat warga yang memelihara anjing. Sayangnya, anjing tersebut dibiarkan lepas dan tidak diikat ataupun dibebasliarkan oleh pemiliknya.

Akibatnya, anjing yang tidak diikat atau dikandangkan tersebut kerap kali mengejar-ngejar para warga setiap kali melintas di depan rumah pemilik anjing. Selain dinilai sangat menggangu kenyamanan para warga, warga pun merasa terancam keselamatannya atas keberadaan anjing tersebut.

Hal itu terungkap dalam gelaran Reses masa sidang II tahun kedua TA 2021 yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Tanjung Bunga II, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Senin (10/5/2021) sore.

“Apalagi kalau anak-anak yang melintas, kasihan pak, mereka lari kencang-kencang karena dikejar anjing. Kalau tak lari takut digigit, kita orang dewasa saja takut mendengar gong-gongannya, apalagi anak-anak. Tapi kalau lari, kita malah takut anak-anak jatuh. Ini kan sudah mengancam keselamatan. Mohon dibantu pak dewan,” ucap salah seorang warga, Sabruddin dalam pertemuan itu.

Menjawab Keluhan tersebut, Suyanto dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengatakan jika masalah anjing peliharaan kerap menjadi ‘boomerang’. Untuk itu ia menegaskan, jika memiliki hewan peliharaan, maka setiap pemilik wajib dan harus memiliki kandang.

“Jangan main lepas saja, ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang lain,” tegas Suyanto.

Untuk itu, Suyanto pun mempersilakan kepada setiap warga yang hadir dalam reses tersebut maupun seluruh masyarakat Kota Medan yang menghadapi masalah yang sama untuk menyampaikan keluh kesahnya tersebut ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan.

“Kalau ada yang hendak menyampaikan keluh kesah soal binatang peliharaan itu, silakan saja lapor ke kantor kami di Jalan Selambo, nanti tim kita akan turun,” ujarnya.

Dalam reses yang dihadiri staf Kecamatan Medan Kota Nayaruddin, Lurah Sudi Rejo II Irawadi, dan Suyanto dari Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, warga lainnya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, misalnya saja Susilawati.

Dalam kesempatan itu, Susilawati mengeluhkan adanya sampah yang menyumbat aliran drainase di Jalan Seksama. Sementara warga lainnya, Aisyah mengeluhkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tak kunjung didapatkannya.

Menjawab masalah sampah tersebut, Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Pansus RTRW Dedy Aksyari mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Pasalnya saat ini, masalah sampah sudah dikelola oleh tiap-tiap kecamatan dan tidak lagi dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

“Kalau soal KIP, saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan. Jadi nanti KIP, PKH dan bansos lainnya benar-benar diberikan kepada warga yang tidak mampu. Sebab selama ini, banyak temuan orang yang menerima PKH itu orang yang cukup mampu secara ekonomi,” kata Dedy.

Selain di Jalan Tanjung Bunga II, pada hari yang sama, Dedy Aksyari juga menggelar Reses di Jalan Seksama Gang Raja Aceh, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (9/5/2021) siang. Disana Dedy juga mendengarkan berbagai keluhan soal sampah, khususnya tentang minumnya armada pegangkut sampah, sehingga sampah jarang diangkut dan menimbulkan bau.

Mendengar hal itu, Dedy pun mengaku akan berkoordinasi dengan Pemko Medan dan akan memasukkan keluhan tersebut dalam E-Pokir untuk dibahas dalam Paripurna laporan Reses di gedung DPRD Medan.

“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mengelola sampah dengan baik dan benar. Jangan lagi buang sampah sembarangan, khususnya ke parit ataupun sungai,” kata Dedy dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan tersebut. (Map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/