MEDAN – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) merilis Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dalam hal pengaduan terhadap hakim bermasalah pada triwulan pertama tahun 2013.
Data yang diperoleh dari KY, Sumut berada di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur dengan jumlah pelaporan sebanyak 76 pengaduan selama triwulan pertama di 2013.
“Tahun 2012, Sumut masih berada di peringkat 5 dalam pengaduan hakim bermasalah dengan jumlah pelaporan mencapai 131 laporan dari total pengaduan sebanyak 1520 laporan ditahun 2012,” kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar SH MH saat dialog penguatan pola komunikasi lembaga negara dengan media massa kerjasama USAID dengan The Jawa Pos Insitute of Pro- Otonomi (JPIP) di Hoitel Grend Aston Medan, Selasa (11/6).
Asep melihat melihat tren kenaikan masyarakat Medan yang melaporkan kasus hakim bermasalah setiap tahunnya. Ia menilai salah satu faktor adalah masyarakt sudah paham akan proses penegakkan hukum, kemudian mudahnya akses melaporkan adanya kejanggalan peradilan serta kemungkinan masih banyaknya hakim yg melanggara kode etik.
Dari data yg dikeluarkan Komisi Yudisial, dari 131 pengaduan laporan masyarakat Sumut tentang hakim bermasalah di tahun 2012, 57 diantaranya berasal dari Medan. Sementara di triwulan pertama tahun 2013 dari 76 laporan dari sumut, 40 diantaranya berasal dari pngaduan masyarakat Medan.
Hal ini akan mendorong KY menjadikan Medan sebagai salah satu dari 6 kota di Indonesia sebagai tempat untuk membentuk Penghubung KY di daerah.(kl/smg)
MEDAN – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) merilis Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dalam hal pengaduan terhadap hakim bermasalah pada triwulan pertama tahun 2013.
Data yang diperoleh dari KY, Sumut berada di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur dengan jumlah pelaporan sebanyak 76 pengaduan selama triwulan pertama di 2013.
“Tahun 2012, Sumut masih berada di peringkat 5 dalam pengaduan hakim bermasalah dengan jumlah pelaporan mencapai 131 laporan dari total pengaduan sebanyak 1520 laporan ditahun 2012,” kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar SH MH saat dialog penguatan pola komunikasi lembaga negara dengan media massa kerjasama USAID dengan The Jawa Pos Insitute of Pro- Otonomi (JPIP) di Hoitel Grend Aston Medan, Selasa (11/6).
Asep melihat melihat tren kenaikan masyarakat Medan yang melaporkan kasus hakim bermasalah setiap tahunnya. Ia menilai salah satu faktor adalah masyarakt sudah paham akan proses penegakkan hukum, kemudian mudahnya akses melaporkan adanya kejanggalan peradilan serta kemungkinan masih banyaknya hakim yg melanggara kode etik.
Dari data yg dikeluarkan Komisi Yudisial, dari 131 pengaduan laporan masyarakat Sumut tentang hakim bermasalah di tahun 2012, 57 diantaranya berasal dari Medan. Sementara di triwulan pertama tahun 2013 dari 76 laporan dari sumut, 40 diantaranya berasal dari pngaduan masyarakat Medan.
Hal ini akan mendorong KY menjadikan Medan sebagai salah satu dari 6 kota di Indonesia sebagai tempat untuk membentuk Penghubung KY di daerah.(kl/smg)