25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Dorong Generasi Berakhlak Islami Lewat Wajib Belajar MDTA

Idris/sumut pos
SOSIALISASI:Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. kepada warga di 16 PAC PP menyatakan dukungan terhadap M Rahmaddian Shah SH untuk maju sebagai Ketua MPC PP Kota Medan Periode 2019-2023.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menghempang krisis akhlak generasi muda khususnya umat Islam maka perlu didorong dengan berbagai upaya. Salah satunya, dengan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“DPRD Medan terus mendorong penerapan wajib belajar MDTA melalui Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. Sebab, dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan pendidikan islam khususnya bagi siswa sekolah dasar (SD) di Medan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA kepada warga di Komplek Tasbih Blok A Nomor 32/33, Medan Sunggal baru-baru ini (7/7).

Dijelaskan anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini, wajib belajar MDTA dibuat untuk anak-anak SD agar ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA. Namun, aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya.

Menurutnya, wajib belajar MDTA dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama. Oleh karena itu, keberadaan perda tersebut sangat penting lantaran melihat kondisi generasi muda yang mengancam masa depan bangsa.

“Kehadiran Perda Wajib Belajar MDTA perlu mendapatkan perhatian dalam penerapannya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Perda ini bisa menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam memperbaiki akhlak generasi muda di Medan,” sebutnya.

Diutarakan Nanda, penerapan wajib belajar MDTA butuh sinergitas antara masyarakat dan pemerintah serta lembaga lainnya. Dengan begitu, pelaksanaan dan hasilnya bisa maksimal di masyarakat. “Perda Wajib Belajar MDTA harus menjadi solusi, dan Pemko Medan memiliki peran vital memaksimalkan aparaturnya sehingga benar-benar dipahami masyarakat. Apalagi, gempuran teknologi dan era globalisasi sekarang ini. Kita tidak ingin perda ini hanya menjadi lembaran-lembaran arsip daerah yang pernah diciptakan namun tidak memiliki guna apa-apa,” ujarnya.

Diakui politisi Partai Golkar ini, semenjak disahkannya perda tersebut, DPRD Medan melihat transisi yang kurang maksimal dilakukan Pemko Medan selama empat tahun lebih.

Dalam perjalanannya, banyak sekali permasalahan di lapangan salah satunya terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan yang sangat terlambat.

“Meski sudah diberi waktu empat tahun sebagai waktu transisi, saat ini pelaksanaan Perda Wajib Belajar MDTA belum terasa gaungnya. Bahkan, pemberlakuan ijazah MDTA sebagai syarat masuk SMP juga belum dianggap serius.

Makanya, kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa MDTA sangat penting bagi tumbuh kembang generasi muda. Selain itu, terus mendesak Pemko Medan untuk benar-benar menerapkannya dengan membangun sarana dan prasarana pendukung,” pungkas Nanda. (ris/ila)

Idris/sumut pos
SOSIALISASI:Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. kepada warga di 16 PAC PP menyatakan dukungan terhadap M Rahmaddian Shah SH untuk maju sebagai Ketua MPC PP Kota Medan Periode 2019-2023.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menghempang krisis akhlak generasi muda khususnya umat Islam maka perlu didorong dengan berbagai upaya. Salah satunya, dengan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“DPRD Medan terus mendorong penerapan wajib belajar MDTA melalui Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. Sebab, dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan pendidikan islam khususnya bagi siswa sekolah dasar (SD) di Medan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA kepada warga di Komplek Tasbih Blok A Nomor 32/33, Medan Sunggal baru-baru ini (7/7).

Dijelaskan anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini, wajib belajar MDTA dibuat untuk anak-anak SD agar ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA. Namun, aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya.

Menurutnya, wajib belajar MDTA dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama. Oleh karena itu, keberadaan perda tersebut sangat penting lantaran melihat kondisi generasi muda yang mengancam masa depan bangsa.

“Kehadiran Perda Wajib Belajar MDTA perlu mendapatkan perhatian dalam penerapannya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Perda ini bisa menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam memperbaiki akhlak generasi muda di Medan,” sebutnya.

Diutarakan Nanda, penerapan wajib belajar MDTA butuh sinergitas antara masyarakat dan pemerintah serta lembaga lainnya. Dengan begitu, pelaksanaan dan hasilnya bisa maksimal di masyarakat. “Perda Wajib Belajar MDTA harus menjadi solusi, dan Pemko Medan memiliki peran vital memaksimalkan aparaturnya sehingga benar-benar dipahami masyarakat. Apalagi, gempuran teknologi dan era globalisasi sekarang ini. Kita tidak ingin perda ini hanya menjadi lembaran-lembaran arsip daerah yang pernah diciptakan namun tidak memiliki guna apa-apa,” ujarnya.

Diakui politisi Partai Golkar ini, semenjak disahkannya perda tersebut, DPRD Medan melihat transisi yang kurang maksimal dilakukan Pemko Medan selama empat tahun lebih.

Dalam perjalanannya, banyak sekali permasalahan di lapangan salah satunya terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan yang sangat terlambat.

“Meski sudah diberi waktu empat tahun sebagai waktu transisi, saat ini pelaksanaan Perda Wajib Belajar MDTA belum terasa gaungnya. Bahkan, pemberlakuan ijazah MDTA sebagai syarat masuk SMP juga belum dianggap serius.

Makanya, kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa MDTA sangat penting bagi tumbuh kembang generasi muda. Selain itu, terus mendesak Pemko Medan untuk benar-benar menerapkannya dengan membangun sarana dan prasarana pendukung,” pungkas Nanda. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/