27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kapoldasu Berang, Perintahkan Copot Penyidik

Foto: Diva Suwamda/Sumut Pos
Kapoldasu foto bersama RPM Tambunan beserta kuasa hukumnya di Mapoldasu, Kamis (10/8) kemarin.

SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw tercengang sekaligus berang terhadap personel Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen berujung penyerobotoan lahan milik Emeritus Bishop Gereja Methodist Indonesia (GMI), RPM Tambunan seluas 690 meter persegi di Jalan Bunga Rinte 22, Kecamatan Simpang Selayang.

Hal ini terungkap ketika RPM Tambunan beserta kuasa hukumnya, Rinto Maha dan Kesatria Tarigan menemui langsung Irjen Pol Paulus Waterpauw di ruang kerjanya, Kamis (10/8).

Dalam pertemuan itu, Rinto Maha menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sambil menunjukkan barang bukti yang mereka miliki. “Jadi ini kloning Pak, ini bukti-buktinya. Dan arahnya dari hasil gelar perkara kemarin (9/8), sepertinya akan di-SP3-kan. Dan ini kasusnya sudah 1 tahun,” ungkap Rinto Maha.

Mendengar itu, Paulus langsung bereaksi. “Kok berani benar orang ini buat surat model begini? Kok berani banget mereka (penyidik) seperti ini? Tidak bisa ini SP3. Kalau tidak, dicopot saja penyidik (Kompol Winter Simanjuntak)-nya atau digantilah,” kata Paulus memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah yang saat itu mendampinginya.

Mendapat perintah dari atasannya, Nurfallah tak berani membantah. Tanpa dikomandoi, dia langsung mengamini apa yang diperintahkan kapolda.

Seusai pertemuan, RPM Tambunan menyatakan apresiasinya terhadap ketegasan Kapolda Sumut, Paulus Waterpauw. “Saya sebagai korban, mengapresiasi sikap adil yang diberikan Kapolda Sumut. Saya berharap, agar kasus ini bisa terang benderang. Karena saya ini sebagai korban,” tuturnya.

Rinto Maha menimpali, dengan fakta yang ada dalam pertemuan pihaknya dengan Kapolda Sumut tersebut, membuat mereka yakin kalau kasus tersebut akan menemui titik terang dan kejelasan.

“Dengan begini, artinya masih ada kepercayaan kita sebagai masyarakat terhadap institusi Polri dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada. Kita memang meminta kepada Kapolda Sumut, kalau kita tidak ingin berurusan dengan penyidik yang menangani kasus klien kami ini, Kompol Winter Simanjuntak. Dengan sikap tegas Kapolda Sumut, maka jelas kasus ini naik ke penyidikan dan akan ada tersangkanya,” ujarnya.

Foto: Diva Suwamda/Sumut Pos
Kapoldasu foto bersama RPM Tambunan beserta kuasa hukumnya di Mapoldasu, Kamis (10/8) kemarin.

SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw tercengang sekaligus berang terhadap personel Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen berujung penyerobotoan lahan milik Emeritus Bishop Gereja Methodist Indonesia (GMI), RPM Tambunan seluas 690 meter persegi di Jalan Bunga Rinte 22, Kecamatan Simpang Selayang.

Hal ini terungkap ketika RPM Tambunan beserta kuasa hukumnya, Rinto Maha dan Kesatria Tarigan menemui langsung Irjen Pol Paulus Waterpauw di ruang kerjanya, Kamis (10/8).

Dalam pertemuan itu, Rinto Maha menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sambil menunjukkan barang bukti yang mereka miliki. “Jadi ini kloning Pak, ini bukti-buktinya. Dan arahnya dari hasil gelar perkara kemarin (9/8), sepertinya akan di-SP3-kan. Dan ini kasusnya sudah 1 tahun,” ungkap Rinto Maha.

Mendengar itu, Paulus langsung bereaksi. “Kok berani benar orang ini buat surat model begini? Kok berani banget mereka (penyidik) seperti ini? Tidak bisa ini SP3. Kalau tidak, dicopot saja penyidik (Kompol Winter Simanjuntak)-nya atau digantilah,” kata Paulus memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah yang saat itu mendampinginya.

Mendapat perintah dari atasannya, Nurfallah tak berani membantah. Tanpa dikomandoi, dia langsung mengamini apa yang diperintahkan kapolda.

Seusai pertemuan, RPM Tambunan menyatakan apresiasinya terhadap ketegasan Kapolda Sumut, Paulus Waterpauw. “Saya sebagai korban, mengapresiasi sikap adil yang diberikan Kapolda Sumut. Saya berharap, agar kasus ini bisa terang benderang. Karena saya ini sebagai korban,” tuturnya.

Rinto Maha menimpali, dengan fakta yang ada dalam pertemuan pihaknya dengan Kapolda Sumut tersebut, membuat mereka yakin kalau kasus tersebut akan menemui titik terang dan kejelasan.

“Dengan begini, artinya masih ada kepercayaan kita sebagai masyarakat terhadap institusi Polri dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada. Kita memang meminta kepada Kapolda Sumut, kalau kita tidak ingin berurusan dengan penyidik yang menangani kasus klien kami ini, Kompol Winter Simanjuntak. Dengan sikap tegas Kapolda Sumut, maka jelas kasus ini naik ke penyidikan dan akan ada tersangkanya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/