PEMERINTAH Kota (Pemko) Medan angkat suara perihal informasi adanya warga Kota Medan yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Pemko Medan menegaskan, pihaknya melalui Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta kepala lingkungan (kepling) setempat bersama Danramil 10/Marelan telah meninjau langsung ke lokasi rumah kardus pada Sabtu (25/7/2026) guna memastikan kondisi serta status kependudukan warga tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi gabungan di lapangan, diketahui bahwa warga yang menempati lokasi tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
“Ada pun keberadaan mereka di pinggir Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) dikarenakan sang suami membuka usaha tambal ban di lokasi tersebut,” ucap Camat Medan Labuhan, Elias Padang.
Dikatakan Elias, pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali dan menghuni rumah mereka di Rengas Pulau, Medan Marelan. Akan tetapi, keluarga tersebut saat ini masih memilih bertahan karena pertimbangan mata pencaharian.
“Sekali lagi, keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Elias Padang.
Menurut Elias, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi keluarga tersebut. Baik itu suami, istri maupun kedua anak mereka.
“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat,” katanya.
Terkait dukungan kesejahteraan sosial, Elias Padang menambahkan bahwa keluarga tersebut sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka.
“Dari pertemuan itu diketahui juga bahwa warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.
Selanjutnya sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan memberikan bantuan untuk warga tersebut. Adapun bantuan yang diserahkan Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan tersebut berupa paket sembako dan matras tidur. (map/azw)

