25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Dilaporkan ke Polisi Dirpum Pelindo I Medan Mangkir

BELAWAN- Direktur Personalia dan Umum (Dirpum) PT Pelabuhan Indonesia I Medan, Imran Iskandar, tidak memenuhi panggilan petugas penyidik Polsekta Medan Labuhan. Imran Iskandar dipanggil penyidik polisi sebagai saksi terkait kasus sangkaan penganiayaan terhadap bawahannya, Maizal (38) warga Jalan Sekip Ujung Kelurahan Setia Baru Kecamatan Medan Baru, Senin (10/9) kemarin.

“Hari ini semestinya, pejabat Pelindo I itu kita panggil guna pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan. Tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, dengan alasan sedang berada di luar kota. Dan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya,” kata, AKP Pahala Manurung Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan.
Menurut, Pahala Manurung, sesuai jadwal pejabat perusahaan BUMN dibidang jasa kepelabuhan di Sumatera bagian Utara (Sumbagut) ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi.

Meski kuasa hukum Imran Iskandar telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya, namun Polisi nantinya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. “Ini baru panggilan pertama, untuk pemanggilan berikutnya nanti surat akan kita layangkan,” terangnya.

Pemanggilan, Imran untuk diperiksa sebagai saksi setelah bawahnya, Maizal melaporkan dirinya ke Polisi terkait sangkaan penganiayaan terjadi pada tanggal 15 Agustus 2012 lalu. Berdasarkan STPLP (Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan) nomor STPL/1741/VIII/2012/SU/PEL.BLW/SEK-Medan Labuhan, peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Al Bahar yang berada di areal kantor direksi PT Pelabuhan I Medan di Jalan Krakatau Ujung, Medan.
Ketika itu, seusai menunaikan ibadah salat Zuhur korban mendatangi atasan untuk mempertanyakan pemutasiannya. Namun, Imran disinyalir langsung memvonis korban dengan mengatakan. “Ini orangnya yang telah membuat malu Pelindo Pekanbaru,” ungkap, Maizal menirukan ucapan atasan saat itu.
Korban sebelumnya memang sempat ditugaskan di Pelindo Cabang Pekanbaru, Riau. Namun dia dimutasi ke kantor Direksi PT Pelabuhan I Medan karena sesuatu hal dengan alasan tak jelas. Dalam pembicaraan itu, diduga Imran menampar pipi kiri, Maizal. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lalu melaporkan Dirpum Pelindo I Medan ini ke aparat kepolisian.

Sementara itu, beberapa pegawai di lingkungan PT Pelabuhan I saat ditanyai Sumut Pos mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut. Bahkan para pegawai mengaku terkejut dan merasa tidak percaya kalau perbuatan tersebut dilakukan, Imran Iskandar yang selama ini dikenal ramah dan sering bergurau kepada bawahnya.

“Tidak mungkin itu dilakukan pak Dirpum, kapan rupanya kejadiannya. Selama ini yang kami tahu dia (Imran) orangnya ramah dan suka bercanda sama kami bawahannya,” ujar para pegawai keheranan sembari minta untuk tidak ditulis namanya.(mag-17)

BELAWAN- Direktur Personalia dan Umum (Dirpum) PT Pelabuhan Indonesia I Medan, Imran Iskandar, tidak memenuhi panggilan petugas penyidik Polsekta Medan Labuhan. Imran Iskandar dipanggil penyidik polisi sebagai saksi terkait kasus sangkaan penganiayaan terhadap bawahannya, Maizal (38) warga Jalan Sekip Ujung Kelurahan Setia Baru Kecamatan Medan Baru, Senin (10/9) kemarin.

“Hari ini semestinya, pejabat Pelindo I itu kita panggil guna pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan. Tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, dengan alasan sedang berada di luar kota. Dan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya,” kata, AKP Pahala Manurung Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan.
Menurut, Pahala Manurung, sesuai jadwal pejabat perusahaan BUMN dibidang jasa kepelabuhan di Sumatera bagian Utara (Sumbagut) ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi.

Meski kuasa hukum Imran Iskandar telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya, namun Polisi nantinya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. “Ini baru panggilan pertama, untuk pemanggilan berikutnya nanti surat akan kita layangkan,” terangnya.

Pemanggilan, Imran untuk diperiksa sebagai saksi setelah bawahnya, Maizal melaporkan dirinya ke Polisi terkait sangkaan penganiayaan terjadi pada tanggal 15 Agustus 2012 lalu. Berdasarkan STPLP (Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan) nomor STPL/1741/VIII/2012/SU/PEL.BLW/SEK-Medan Labuhan, peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Al Bahar yang berada di areal kantor direksi PT Pelabuhan I Medan di Jalan Krakatau Ujung, Medan.
Ketika itu, seusai menunaikan ibadah salat Zuhur korban mendatangi atasan untuk mempertanyakan pemutasiannya. Namun, Imran disinyalir langsung memvonis korban dengan mengatakan. “Ini orangnya yang telah membuat malu Pelindo Pekanbaru,” ungkap, Maizal menirukan ucapan atasan saat itu.
Korban sebelumnya memang sempat ditugaskan di Pelindo Cabang Pekanbaru, Riau. Namun dia dimutasi ke kantor Direksi PT Pelabuhan I Medan karena sesuatu hal dengan alasan tak jelas. Dalam pembicaraan itu, diduga Imran menampar pipi kiri, Maizal. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lalu melaporkan Dirpum Pelindo I Medan ini ke aparat kepolisian.

Sementara itu, beberapa pegawai di lingkungan PT Pelabuhan I saat ditanyai Sumut Pos mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut. Bahkan para pegawai mengaku terkejut dan merasa tidak percaya kalau perbuatan tersebut dilakukan, Imran Iskandar yang selama ini dikenal ramah dan sering bergurau kepada bawahnya.

“Tidak mungkin itu dilakukan pak Dirpum, kapan rupanya kejadiannya. Selama ini yang kami tahu dia (Imran) orangnya ramah dan suka bercanda sama kami bawahannya,” ujar para pegawai keheranan sembari minta untuk tidak ditulis namanya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/