Damkar

Sekali Bayar, Bisa Transit, BRT Mebidang Siapkan Sistem Nontunai

MEDAN – Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) nantinya tidak perlu membayar berulang kali saat harus transit atau berganti bus dalam satu perjalanan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai terintegrasi dengan konsep sekali bayar untuk satu perjalanan.

Sistem tersebut disiapkan untuk membuat perjalanan masyarakat lebih efisien sekaligus menekan biaya transportasi, terutama bagi penumpang yang harus berpindah koridor atau armada untuk mencapai tujuan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, sistem pembayaran akan menggunakan metode nontunai, seperti Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS melalui mekanisme scan & tap.

Hal itu disampaikannya dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

“Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” kata Yuda.

Ia mencontohkan penumpang yang melakukan perjalanan dari Terminal Lubukpakam menuju kawasan Amplas. Penumpang kemudian turun dan berganti bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Pos Blok.

Dalam skema tersebut, penumpang tidak dikenakan tarif kembali selama masih berada dalam perjalanan yang terintegrasi dan tidak keluar dari koridor layanan.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi,” jelasnya.

Menurut Yuda, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut menghadirkan layanan transportasi massal yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

BRT Mebidang sendiri dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap uji coba setelah diluncurkan pada Agustus 2026 di Terminal Lubukpakam.

“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ujarnya.

Sebanyak 30 bus listrik telah disiapkan untuk melayani kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang. Rinciannya, 14 unit akan ditempatkan di Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubukpakam, 13 unit di Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sedangkan tiga unit lainnya menjadi armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi penumpang kategori khusus, antara lain pelajar, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Selain menghadirkan sistem pembayaran terintegrasi, pemerintah juga terus membangun infrastruktur halte di sepanjang koridor utama (on-corridor) secara bertahap.

Yuda mengatakan, pembangunan halte tersebut diharapkan semakin menunjang operasional BRT sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Kehadiran BRT berbasis bus listrik ini ditargetkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarkawasan Mebidang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan polusi serta mendorong modernisasi sistem transportasi di Sumut. (san/ila)

MEDAN – Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) nantinya tidak perlu membayar berulang kali saat harus transit atau berganti bus dalam satu perjalanan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai terintegrasi dengan konsep sekali bayar untuk satu perjalanan.

Sistem tersebut disiapkan untuk membuat perjalanan masyarakat lebih efisien sekaligus menekan biaya transportasi, terutama bagi penumpang yang harus berpindah koridor atau armada untuk mencapai tujuan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, sistem pembayaran akan menggunakan metode nontunai, seperti Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS melalui mekanisme scan & tap.

Hal itu disampaikannya dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

“Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” kata Yuda.

Ia mencontohkan penumpang yang melakukan perjalanan dari Terminal Lubukpakam menuju kawasan Amplas. Penumpang kemudian turun dan berganti bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Pos Blok.

Dalam skema tersebut, penumpang tidak dikenakan tarif kembali selama masih berada dalam perjalanan yang terintegrasi dan tidak keluar dari koridor layanan.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi,” jelasnya.

Menurut Yuda, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut menghadirkan layanan transportasi massal yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

BRT Mebidang sendiri dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap uji coba setelah diluncurkan pada Agustus 2026 di Terminal Lubukpakam.

“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ujarnya.

Sebanyak 30 bus listrik telah disiapkan untuk melayani kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang. Rinciannya, 14 unit akan ditempatkan di Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubukpakam, 13 unit di Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sedangkan tiga unit lainnya menjadi armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi penumpang kategori khusus, antara lain pelajar, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Selain menghadirkan sistem pembayaran terintegrasi, pemerintah juga terus membangun infrastruktur halte di sepanjang koridor utama (on-corridor) secara bertahap.

Yuda mengatakan, pembangunan halte tersebut diharapkan semakin menunjang operasional BRT sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Kehadiran BRT berbasis bus listrik ini ditargetkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarkawasan Mebidang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan polusi serta mendorong modernisasi sistem transportasi di Sumut. (san/ila)

Artikel Terkait


Damkar

Terpopuler

Artikel Terbaru