Home Metropolis BPKD Harus Segera Dibentuk

BPKD Harus Segera Dibentuk

0

Pengelolaan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemko Medan dinilai masih lemah. Hal ini terbukti dengan lambannya realisasi anggaran setiap tahun. Seperti yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan yang hanya mampu merealisasikan 29 persen atau sekitar Rp1,65 miliar dari total anggarann 2011 sebesar Rp5,579 miliar hingga September 2011 lalu. Mensiasati hal ini, Pemko Medan diharapkan segera membentuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang aturan perdanya sudah lebih dulu disahkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution. Berikut petikan wawancaranya.

Apakah lanbannya realisasi anggaran SKPD sering terjadi?
Masalah realisasi anggaran yang lambat memang sudah terjadi setiap tahun. Seharusnya di akhir tahun anggaran, SKPD tinggal merealisasikan sisa anggaran. Namun, kenyataannya daya serap masih minim. Kenyataan yang selama ini terjadi, meskipun sudah menjelang akhir tahun daya serap anggaran baik fisik dan keuangan masih begitu minim. Masih ada SKPD yang hanya mampu merealisasikan anggaran di bawah 50 persen. Ini yang menyebabkan setiap tahun realisasi anggaran Pemko Medan secara menyeluruh itu berjalan lambat dan tentunya ini menyalahi aturan.

Apa tindakan Dewan menyikapi hal ini?
Kita desak seluruh SKPD agar segera merealisasikan anggarannya, begitu juga dengan proses pencairan keuangannya sebelum akhir tahun. Untuk mensiasati agar ke depan realisasi anggaran di jajaran Pemko Medan dapat bekerja efektif, Pemko Medan harus segera membentuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dewan sudah mensahkan perdanya, dan kita berharap dengan terbentuknya BPKD ini kinerja keuangan Pemko Medan bisa lebih kuat.

Apa Anda yakin kalau pengelolaan keuangan pemko akan lebih baik dengan terbentuknya BPKD?
Ya, saya yakin pasti lebih cepat dan kuat dibanding pengelolaan keuangan yang kini dipegang Bagiang Keuangan Pemko Medan. Kalau nanti sudah ada BPKD, badan ini akan bekerja langsung di bawah wali kota. Badan ini memiliki kepala badan yang sejajar dengan kadis dengan eselon yang lebih tinggi dibanding sekarang pengelolaan keuangan yang hanya ditangani seorang kabag.

Apa ada jaminan kalau realisasi anggatan bisa lebih cepat?
Tentu. Dengan pengelolaan keuangan yang langsung di bawah wali kota, bukan di bawah Sekda, ini akan memotong birokrasi sehingga proses bisa lebih cepat. Ibaratnya, kepala badan ini nantinya sudah seperti Menkeu yang langsung di bawah presiden, sehingga pengelolaan keuangan dapat direalisasikan dengan cepat dan badan ini juga tentunya memiliki kinerja yang lebih kuat.

Jadi, kapan BPKD ini bisa dibentuk?
Kita harapkan tahun depan Pemko Medan sudah dapat merealisasikan BPKD sebagai solusi untuk menjawab lambatnya proses realisasi anggaran di Pemko Medan setiap tahun. Sehingga realisasi anggaran dapat lebih baik, sebab perdanya sudah lama kita sahkan.(*)

/