Pengaduan

Soroti Sengkarut Bansos Salah Sasaran, Dodi Simangunsong: Saat Covid, Ada Penerima Pakai Mobil

MEDAN, SumutPos.co– Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, S.H., menyoroti sengkarut pendataan bantuan sosial (Bansos) yang kerap tidak tepat sasaran di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi ke-10 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (11/10/2026).

“Mohon diperhatikan Pak Lurah dan Pak Camat, memang banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Pengalaman kita saat Covid-19 lalu, ada penerima bantuan yang datang pakai mobil. Sementara saya lihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang, untuk mencari makan saja sudah cengap-cengap (susah),” tegas Dodi di hadapan jajaran Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan S.I.P., M.S.P., Lurah Harjosari II Adi Kurniawan, dan ratusan warga yang hadir.

Sentilan legislator Demokrat ini mencuat setelah perwakilan warga Jalan Bajak 5, Selly, menyampaikan keluhannya dalam sesi tanya jawab. Selly mempertanyakan strategi DPRD agar program bansos dari pemerintah bisa menciptakan kemandirian ekonomi, bukan justru memicu ketergantungan. Ia juga menyentil realita di lapangan di mana banyak warga yang sebenarnya mampu, namun mendadak “mengaku miskin” demi mendapatkan bantuan.

Merespons hal tersebut, Dodi membenarkan adanya ketidakakuratan validasi data kemiskinan yang berpotensi memicu kecemburuan sosial. Terlebih, kondisi pasar saat ini sedang mengalami tekanan. Dodi mengungkapkan keluhan para pelaku usaha mikro pasca-implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada lonjakan harga bahan pokok hingga dua kali lipat, sehingga menurunkan omzet dagangan warga.

Sebagai solusi konkret, Dodi mendesak Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan data kemiskinan. Ia juga meminta Pemko mengalihkan fokus pada peningkatan stimulus bantuan modal usaha agar pelaku UMKM dapat mandiri secara ekonomi tanpa terus-menerus bergantung pada bansos stimulan.

Menanggapi permintaan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu, Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan sebenarnya terus berupaya menekan angka kemiskinan dan meminimalisasi kekeliruan data melalui integrasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Zulfahmi juga memaparkan, sejak tahun 2019, Pemko telah mengucurkan anggaran pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan, seperti pelatihan kuliner dan kerajinan tangan, agar warga tidak bergantung penuh pada bantuan pangan. “Bagi warga yang membutuhkan lapangan kerja formal untuk memperbaiki ekonomi keluarga, Pemko juga rutin mengadakan job fair di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda setiap hari Rabu. Dinas Koperasi dan UKM juga menyediakan bantuan bagi kelompok usaha. Silakan komunikasikan dengan Lurah agar bantuannya tepat sasaran,” urai Camat.

Di sisi lain, Lurah Harjosari II, Adi Kurniawan, mengingatkan warga agar tertib administrasi jika ingin masuk ke dalam basis data penerima bantuan pemerintah yang valid. Ia meminta warga yang belum terdaftar di Perlinsos untuk segera mendatangi Kepala Lingkungan (Kepling) dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Tugas kami adalah melayani. Kami ingin semua bantuan itu terarah dan tepat sasaran. Semua pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK dipastikan gratis. Saya tidak mau ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan Kepling,” ujar Adi.

Selain menyoroti masalah bansos, dalam sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan ini, Dodi Robert Simangunsong juga menyelipkan pesan penting bagi para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dari bahaya judi online dan narkoba, serta mendorong Gen Z untuk lebih fokus mengasah keahlian (skill) dan bahasa Inggris agar siap bersaing di dunia kerja secara mandiri. (adz)

MEDAN, SumutPos.co– Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, S.H., menyoroti sengkarut pendataan bantuan sosial (Bansos) yang kerap tidak tepat sasaran di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi ke-10 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (11/10/2026).

“Mohon diperhatikan Pak Lurah dan Pak Camat, memang banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Pengalaman kita saat Covid-19 lalu, ada penerima bantuan yang datang pakai mobil. Sementara saya lihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang, untuk mencari makan saja sudah cengap-cengap (susah),” tegas Dodi di hadapan jajaran Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan S.I.P., M.S.P., Lurah Harjosari II Adi Kurniawan, dan ratusan warga yang hadir.

Sentilan legislator Demokrat ini mencuat setelah perwakilan warga Jalan Bajak 5, Selly, menyampaikan keluhannya dalam sesi tanya jawab. Selly mempertanyakan strategi DPRD agar program bansos dari pemerintah bisa menciptakan kemandirian ekonomi, bukan justru memicu ketergantungan. Ia juga menyentil realita di lapangan di mana banyak warga yang sebenarnya mampu, namun mendadak “mengaku miskin” demi mendapatkan bantuan.

Merespons hal tersebut, Dodi membenarkan adanya ketidakakuratan validasi data kemiskinan yang berpotensi memicu kecemburuan sosial. Terlebih, kondisi pasar saat ini sedang mengalami tekanan. Dodi mengungkapkan keluhan para pelaku usaha mikro pasca-implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada lonjakan harga bahan pokok hingga dua kali lipat, sehingga menurunkan omzet dagangan warga.

Sebagai solusi konkret, Dodi mendesak Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan data kemiskinan. Ia juga meminta Pemko mengalihkan fokus pada peningkatan stimulus bantuan modal usaha agar pelaku UMKM dapat mandiri secara ekonomi tanpa terus-menerus bergantung pada bansos stimulan.

Menanggapi permintaan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu, Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan sebenarnya terus berupaya menekan angka kemiskinan dan meminimalisasi kekeliruan data melalui integrasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Zulfahmi juga memaparkan, sejak tahun 2019, Pemko telah mengucurkan anggaran pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan, seperti pelatihan kuliner dan kerajinan tangan, agar warga tidak bergantung penuh pada bantuan pangan. “Bagi warga yang membutuhkan lapangan kerja formal untuk memperbaiki ekonomi keluarga, Pemko juga rutin mengadakan job fair di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda setiap hari Rabu. Dinas Koperasi dan UKM juga menyediakan bantuan bagi kelompok usaha. Silakan komunikasikan dengan Lurah agar bantuannya tepat sasaran,” urai Camat.

Di sisi lain, Lurah Harjosari II, Adi Kurniawan, mengingatkan warga agar tertib administrasi jika ingin masuk ke dalam basis data penerima bantuan pemerintah yang valid. Ia meminta warga yang belum terdaftar di Perlinsos untuk segera mendatangi Kepala Lingkungan (Kepling) dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Tugas kami adalah melayani. Kami ingin semua bantuan itu terarah dan tepat sasaran. Semua pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK dipastikan gratis. Saya tidak mau ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan Kepling,” ujar Adi.

Selain menyoroti masalah bansos, dalam sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan ini, Dodi Robert Simangunsong juga menyelipkan pesan penting bagi para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dari bahaya judi online dan narkoba, serta mendorong Gen Z untuk lebih fokus mengasah keahlian (skill) dan bahasa Inggris agar siap bersaing di dunia kerja secara mandiri. (adz)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru