26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

DPRD Medan Berharap Pembangunan Tiga Gapura Batas Kota Dikerjakan Sesuai Anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menghabiskan anggaran hingga Rp9,4 Miliar untuk pembangunan tiga gapura batas kota di perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya banyak pihak menilai, masih banyak hal yang lebih penting untuk dibangun dengan anggaran sebesar itu dibandingkan hanya dengan membangun gapura batas kota.

Salah satu sorotan itu datang dari Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda. Elfenda menilai, Pemko Medan harus lebih bijak dalam menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Medan.

“Secara teknis, tentu saya tidak bisa menyimpulkan apakah anggaran sebesar Rp9,4 Miliar itu adalah nilai yang pantas atas justru terlalu besar untuk membangun tiga gapura batas kota. Akan tetapi, tentu ada banyak hal yang kita nilai lebih penting untuk dibangun dengan anggaran sebesar itu dibandingkan sekedar untuk merevitalisasi gapura batas kota. Untuk itu, harus ada skala prioritas,” ucap Elfenda kepada Sumut Pos, Jumat (11/11/2022).

Dikatakan Elfenda, tidak salah apabila Pemko Medan ingin membuat wajah perbatasan Kota Medan lebih indah dari saat ini. Akan tetapi pembangunan itu bukan hal yang sangat prioritas, sebab masih ada beberapa infrastruktur yang lebih penting untuk dibangun. Mengingat, kondisi gapura batas kota yang ada juga masih cukup kokoh dan tidak bersifat mendesak untuk direvitalisasi.

Misalnya, revitalisasi gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas di Kota Medan. Sebab saat ini masih banyak yang belum direvitalisasi, padahal kondisinya sudah sangat layak untuk dipugar kembali. Tentunya, pembangunan gedung sebagai sarana pendidikan dan kesehatan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota dibandingkan sekadar pembangunan gapura batas kota.

“Itu sebabnya Pemko Medan harusnya punya skala prioritas pembangunan, sebab ada yang lebih prioritas dari yang prioritas. Saat semua yang sangat priorotas telah teratasi, baru lah layak untuk membangun infrastruktur yang lain, salah satunya gapura batas kota ini,” ujarnya.

Elfenda juga berpendapat, disahkannya anggaran revitalisasi gapura batas kota tersebut merupakan bentuk lemahnya kinerja DPRD Kota Medan. Seharusnya, DPRD Medan sebagai lembaga yang mengesahkan anggaran dapat mengarahkan Pemko Medan untuk menggunakan anggarannya kepada hal yang bersifat lebih penting atau lebih prioritas, bukannya justru mengesahkan anggaran yang sifatnya tidak prioritas.

“Saya yakin kita semua mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Medan. Akan tetapi ada banyak hal yang perlu dibangun dan tidak semuanya bisa terakomodir oleh APBD Kota Medan, itu sebabnya harus bisa memilih mana yang lebih prioritas,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) untuk mempergunakan anggaran sekitar Rp9,4 Miliar itu dengan sebaik-baiknya dalam pembangunan tiga gapura batas kota.

“Dengan anggaran yang ada, kita minta Dinas PKPPR untuk membangun gapura batas kota sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan kepada DPRD Medan. Sebab kita berharap, pembangunan gapura batas kota benar-benar dapat merubah wajah perbatasan Kota Medan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dinas PKPPR Kota Medan melakukan pemugaran tiga gapura batas kota. Ketiga gapura itu berada di Jalan Sisingamangaraja (Amplas), Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang), dan Jalan Jamin Ginting (Simpang Tuntungan).

Dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, pemugaran tersebut menghabiskan total Rp 9,4 miliar. Tiga proyek pemugaran tersebut ditenderkan secara terpisah, salah satunya gapura di Jalan Sisingamangaraja yang memiliki nilai pagu paket senilai Rp4 Miliar dan Nilai HPS paket senilai Rp3,8 Miliar lebih yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan.

Sementara, revitalisasi gapura di Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang) menghabiskan anggaran hingga Rp3,2 Miliar. Sedangkan untuk gapura di Simpang Tuntungan, Pemko Medan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Saat ini, semua tahapan tender sudah selesai.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menghabiskan anggaran hingga Rp9,4 Miliar untuk pembangunan tiga gapura batas kota di perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya banyak pihak menilai, masih banyak hal yang lebih penting untuk dibangun dengan anggaran sebesar itu dibandingkan hanya dengan membangun gapura batas kota.

Salah satu sorotan itu datang dari Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda. Elfenda menilai, Pemko Medan harus lebih bijak dalam menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Medan.

“Secara teknis, tentu saya tidak bisa menyimpulkan apakah anggaran sebesar Rp9,4 Miliar itu adalah nilai yang pantas atas justru terlalu besar untuk membangun tiga gapura batas kota. Akan tetapi, tentu ada banyak hal yang kita nilai lebih penting untuk dibangun dengan anggaran sebesar itu dibandingkan sekedar untuk merevitalisasi gapura batas kota. Untuk itu, harus ada skala prioritas,” ucap Elfenda kepada Sumut Pos, Jumat (11/11/2022).

Dikatakan Elfenda, tidak salah apabila Pemko Medan ingin membuat wajah perbatasan Kota Medan lebih indah dari saat ini. Akan tetapi pembangunan itu bukan hal yang sangat prioritas, sebab masih ada beberapa infrastruktur yang lebih penting untuk dibangun. Mengingat, kondisi gapura batas kota yang ada juga masih cukup kokoh dan tidak bersifat mendesak untuk direvitalisasi.

Misalnya, revitalisasi gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas di Kota Medan. Sebab saat ini masih banyak yang belum direvitalisasi, padahal kondisinya sudah sangat layak untuk dipugar kembali. Tentunya, pembangunan gedung sebagai sarana pendidikan dan kesehatan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota dibandingkan sekadar pembangunan gapura batas kota.

“Itu sebabnya Pemko Medan harusnya punya skala prioritas pembangunan, sebab ada yang lebih prioritas dari yang prioritas. Saat semua yang sangat priorotas telah teratasi, baru lah layak untuk membangun infrastruktur yang lain, salah satunya gapura batas kota ini,” ujarnya.

Elfenda juga berpendapat, disahkannya anggaran revitalisasi gapura batas kota tersebut merupakan bentuk lemahnya kinerja DPRD Kota Medan. Seharusnya, DPRD Medan sebagai lembaga yang mengesahkan anggaran dapat mengarahkan Pemko Medan untuk menggunakan anggarannya kepada hal yang bersifat lebih penting atau lebih prioritas, bukannya justru mengesahkan anggaran yang sifatnya tidak prioritas.

“Saya yakin kita semua mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Medan. Akan tetapi ada banyak hal yang perlu dibangun dan tidak semuanya bisa terakomodir oleh APBD Kota Medan, itu sebabnya harus bisa memilih mana yang lebih prioritas,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) untuk mempergunakan anggaran sekitar Rp9,4 Miliar itu dengan sebaik-baiknya dalam pembangunan tiga gapura batas kota.

“Dengan anggaran yang ada, kita minta Dinas PKPPR untuk membangun gapura batas kota sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan kepada DPRD Medan. Sebab kita berharap, pembangunan gapura batas kota benar-benar dapat merubah wajah perbatasan Kota Medan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dinas PKPPR Kota Medan melakukan pemugaran tiga gapura batas kota. Ketiga gapura itu berada di Jalan Sisingamangaraja (Amplas), Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang), dan Jalan Jamin Ginting (Simpang Tuntungan).

Dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, pemugaran tersebut menghabiskan total Rp 9,4 miliar. Tiga proyek pemugaran tersebut ditenderkan secara terpisah, salah satunya gapura di Jalan Sisingamangaraja yang memiliki nilai pagu paket senilai Rp4 Miliar dan Nilai HPS paket senilai Rp3,8 Miliar lebih yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan.

Sementara, revitalisasi gapura di Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang) menghabiskan anggaran hingga Rp3,2 Miliar. Sedangkan untuk gapura di Simpang Tuntungan, Pemko Medan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Saat ini, semua tahapan tender sudah selesai.
(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/