25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Warga Jangan Langsung ke Rumah Sakit, Pelayanan UHC Dimulai dari Puskesmas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Pemko Medan menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) mulai 1 Desember 2022 lalu, seluruh warga sudah bisa mendapatkan pelayanan dari semua fasilitas kesehatan yang menjadi provider BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan e-KTP.

Namun, warga diminta tidak ujug-ujug pergi ke rumah sakit setiap kali sakit. Tapi warga harus memanfaatkan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih dulu, seperti Puskesmas ataupun klinik yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Robi Barus, saat menggelar Reses Masa Sidang 3 Tahun Ketiga TA 2022 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Minggu (11/12).

“Alhamdulillah Medan sudah UHC sejak 1 Desember 2022. Kalau sakit flu, batuk, demam, dan penyakit lainnya yang sifatnya berobat jalan, jangan langsung ke rumah sakit. Berobat dulu ke Puskesmas, silakan tunjukkan e-KTP, maka pasti akan dilayani secara langsung,” ungkap Robi di depan ratusan warga yang hadir.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, juga menjelaskan, untuk peserta BPJS Mandiri sekalipun, masyarakat tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat jalan. Masyarakat harus tetap mengikuti prosedur dengan berobat ke Puskesmas lebih dulu.

“Boleh langsung ke rumah sakit kalau sifatnya emergency atau gawat darurat. Tapi kalau untuk berobat jalan atau kontrol, ya tetap harus ke Puskesmas. Bila Puskesmas menilai harus dibawa ke rumah sakit, tentu dokter di Puskesmas akan merujuknya,” tutur Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan 1 (Medan Helvetia, Medan Baru, Medan Barat, dan Medan Petisah) itu.

Dengan demikian, Robi membantah kabar yang mengatakan, warga tidak bisa berobat ke rumah sakit dengan membawa e-KTP. Tapi, warga yang ingin berobat jalan tetap harus ke Puskesmas lebih dulu, dan akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit, bila dinilai perlu.

Hal itu juga diungkapkan Robi saat menggelar reses di Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/12) sore.

Pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas PU dan Dinas Sosial itu, dia meminta semua pihak untuk dapat mendukung program UHC yang telah dibuat oleh Pemko Medan.

“Bila ada kekurangan, ya wajar saja. Program UHC ini kan baru diterapkan di Medan. Mari kita dukung program UHC ini, sejalan dengan waktu program UHC ini pasti akan terus disempurnakan. Yang pasti, UHC ini sangat dibutuhkan, sebab semua masyarakat butuh jaminan kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, seorang kepala lingkungan di Kelurahan Helvetia Timur, Ferdy mengaku, mendapatkan keluhan dari warga tentang tidak bisa digunakannya e-KTP saat berobat ke rumah sakit.

“Katanya, enggak bisa berobat gratis dengan e-KTP di rumah sakit. Mereka tak mau melayani,” jelasnya.

Dalam kegiatan reses di 2 lokasi tersebut, Robi juga menampung berbagai aspirasi dan keluhan warga, mulai dari kondisi drainase yang masih bermasalah, bantuan sosial yang disebut warga tidak merata, hingga sulitnya mengurus Kartu Indonesia Pintar.

Atas berbagai aspirasi tersebut, Robi yang duduk di Komisi 1 DPRD Medan itu, mengaku, akan menindaklanjutinya. Selanjutnya, dia juga akan memasukkan aspirasi tersebut dalam pokok pikiran (pokir) DPRD Medan dan akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, agar segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait di Pemko Medan. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Pemko Medan menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) mulai 1 Desember 2022 lalu, seluruh warga sudah bisa mendapatkan pelayanan dari semua fasilitas kesehatan yang menjadi provider BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan e-KTP.

Namun, warga diminta tidak ujug-ujug pergi ke rumah sakit setiap kali sakit. Tapi warga harus memanfaatkan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih dulu, seperti Puskesmas ataupun klinik yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Robi Barus, saat menggelar Reses Masa Sidang 3 Tahun Ketiga TA 2022 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Minggu (11/12).

“Alhamdulillah Medan sudah UHC sejak 1 Desember 2022. Kalau sakit flu, batuk, demam, dan penyakit lainnya yang sifatnya berobat jalan, jangan langsung ke rumah sakit. Berobat dulu ke Puskesmas, silakan tunjukkan e-KTP, maka pasti akan dilayani secara langsung,” ungkap Robi di depan ratusan warga yang hadir.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, juga menjelaskan, untuk peserta BPJS Mandiri sekalipun, masyarakat tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat jalan. Masyarakat harus tetap mengikuti prosedur dengan berobat ke Puskesmas lebih dulu.

“Boleh langsung ke rumah sakit kalau sifatnya emergency atau gawat darurat. Tapi kalau untuk berobat jalan atau kontrol, ya tetap harus ke Puskesmas. Bila Puskesmas menilai harus dibawa ke rumah sakit, tentu dokter di Puskesmas akan merujuknya,” tutur Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan 1 (Medan Helvetia, Medan Baru, Medan Barat, dan Medan Petisah) itu.

Dengan demikian, Robi membantah kabar yang mengatakan, warga tidak bisa berobat ke rumah sakit dengan membawa e-KTP. Tapi, warga yang ingin berobat jalan tetap harus ke Puskesmas lebih dulu, dan akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit, bila dinilai perlu.

Hal itu juga diungkapkan Robi saat menggelar reses di Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/12) sore.

Pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas PU dan Dinas Sosial itu, dia meminta semua pihak untuk dapat mendukung program UHC yang telah dibuat oleh Pemko Medan.

“Bila ada kekurangan, ya wajar saja. Program UHC ini kan baru diterapkan di Medan. Mari kita dukung program UHC ini, sejalan dengan waktu program UHC ini pasti akan terus disempurnakan. Yang pasti, UHC ini sangat dibutuhkan, sebab semua masyarakat butuh jaminan kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, seorang kepala lingkungan di Kelurahan Helvetia Timur, Ferdy mengaku, mendapatkan keluhan dari warga tentang tidak bisa digunakannya e-KTP saat berobat ke rumah sakit.

“Katanya, enggak bisa berobat gratis dengan e-KTP di rumah sakit. Mereka tak mau melayani,” jelasnya.

Dalam kegiatan reses di 2 lokasi tersebut, Robi juga menampung berbagai aspirasi dan keluhan warga, mulai dari kondisi drainase yang masih bermasalah, bantuan sosial yang disebut warga tidak merata, hingga sulitnya mengurus Kartu Indonesia Pintar.

Atas berbagai aspirasi tersebut, Robi yang duduk di Komisi 1 DPRD Medan itu, mengaku, akan menindaklanjutinya. Selanjutnya, dia juga akan memasukkan aspirasi tersebut dalam pokok pikiran (pokir) DPRD Medan dan akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, agar segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait di Pemko Medan. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/