30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

31 Tewas Digigit Anjing Gila

Medan Masuk Urutan Tiga Besar

MEDAN-Ada 3.790 kasus digigit anjing gila di 33 kabupaten/kota di Sumut. Dari jumlah tersebut 2.674 orang telah diberi vaksin anti rabies (VAR) dan sebanyak 31 orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi akut (bersifat zoonosis) yang menyerang susunan saraf pusat.

“Rabies disebabkan virus akibat gigitan anjing gila, kera dan kucing. Spesimen hewan yang rabies positif ada 17 ekor,” kata Kadis Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei SpOG melalui Kepala Seksi Bimdal P2 Sukarni, SKM, Rabu (11/1) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, kasus tertinggi rabies ada di daerah Simalungun sebanyak 401 kasus, disusul Samosir 359 kasus, Medan 346 kasus, Tapanuli Utara 293 kasus dan Dairi 290 kasus. Namun jumlah lyssa ( positif rabies) yang meninggal terbanyak di Nias Selatan yaitu 7 orang dengan 131 jumlah kasus gigitan dan diberi VAR 72 orang.

“Di Nias jumlah kasus gigitan anjing 115 orang dan diberi VAR 105 orang, yang meninggal 3 orang. Namun, tidak ada spesimen hewan positif setelah diperiksa otaknya di laboratorium,” jelas Sukarni.

Mengenai adanya kasus kematian tetapi tidak ditemukan spesimen hewan positip, kata Sukarni, kemungkinan anjingnya lari atau anjing liar dan tidak ditemukan.

“Jadi bisa saja ada kasus kematian walaupun spesimen hewan positipnya tidak ada. Terpenting pencegahan rabies ini, masyarakat yang memelihara hewan jangan lupa memberi vaksin,” terangnya.

Disebutkannya, bagi orang yang terkena gigitan anjing, kucing atau kera, agar segera mencuci luka gigitan dengan sabun, detergen lain dan air mengalir selama 10 sampai 15 menit. Beri antiseptik dan segera ke puskesmas atau rabies centre untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya.

“Luka gigitan dengan resiko tinggi seperti di bagian jari tangan atau kaki, daerah bahu atau daerah pusat ke atas. Untuk menghindari resiko penularan diberkan VAR. Amati hewan yang menggigit selama dua minggu, bila mati segera diberi VAR legkap,” sebutnya.

Mengenai pemberian VAR untuk resiko tinggi tersebut, hari pertama diberi 2 vial, hari ke tujuh diberi 1 vial, hari ke dua puluh satu diberi 1 vial tapi ini tidak diberikan kalau anjingnya tidak rabies. Saat ini, belum semua kabupaten/kota yang memiliki rabies centre walaupun sudah dapat menangani kasusnya.

“Padahal di daerah endemis harus ada rabies centre di rumah sakit ataupun di puskesmas dengan tenaga yang terlatih dan memiliki obat VAR serta memiliki ruangan perawatan khusus. Dari pusat dan provinsi, masing-masing hanya menyediakan 10 sampai 20 persen VAR. Sisanya diharapkan Pemda menyediakan VAR sebanyak 60 sampai 70 persen dari jumlah kasus gigitan hewan penular rabies,” bebernya. (mag-11)

Medan Masuk Urutan Tiga Besar

MEDAN-Ada 3.790 kasus digigit anjing gila di 33 kabupaten/kota di Sumut. Dari jumlah tersebut 2.674 orang telah diberi vaksin anti rabies (VAR) dan sebanyak 31 orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi akut (bersifat zoonosis) yang menyerang susunan saraf pusat.

“Rabies disebabkan virus akibat gigitan anjing gila, kera dan kucing. Spesimen hewan yang rabies positif ada 17 ekor,” kata Kadis Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei SpOG melalui Kepala Seksi Bimdal P2 Sukarni, SKM, Rabu (11/1) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, kasus tertinggi rabies ada di daerah Simalungun sebanyak 401 kasus, disusul Samosir 359 kasus, Medan 346 kasus, Tapanuli Utara 293 kasus dan Dairi 290 kasus. Namun jumlah lyssa ( positif rabies) yang meninggal terbanyak di Nias Selatan yaitu 7 orang dengan 131 jumlah kasus gigitan dan diberi VAR 72 orang.

“Di Nias jumlah kasus gigitan anjing 115 orang dan diberi VAR 105 orang, yang meninggal 3 orang. Namun, tidak ada spesimen hewan positif setelah diperiksa otaknya di laboratorium,” jelas Sukarni.

Mengenai adanya kasus kematian tetapi tidak ditemukan spesimen hewan positip, kata Sukarni, kemungkinan anjingnya lari atau anjing liar dan tidak ditemukan.

“Jadi bisa saja ada kasus kematian walaupun spesimen hewan positipnya tidak ada. Terpenting pencegahan rabies ini, masyarakat yang memelihara hewan jangan lupa memberi vaksin,” terangnya.

Disebutkannya, bagi orang yang terkena gigitan anjing, kucing atau kera, agar segera mencuci luka gigitan dengan sabun, detergen lain dan air mengalir selama 10 sampai 15 menit. Beri antiseptik dan segera ke puskesmas atau rabies centre untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya.

“Luka gigitan dengan resiko tinggi seperti di bagian jari tangan atau kaki, daerah bahu atau daerah pusat ke atas. Untuk menghindari resiko penularan diberkan VAR. Amati hewan yang menggigit selama dua minggu, bila mati segera diberi VAR legkap,” sebutnya.

Mengenai pemberian VAR untuk resiko tinggi tersebut, hari pertama diberi 2 vial, hari ke tujuh diberi 1 vial, hari ke dua puluh satu diberi 1 vial tapi ini tidak diberikan kalau anjingnya tidak rabies. Saat ini, belum semua kabupaten/kota yang memiliki rabies centre walaupun sudah dapat menangani kasusnya.

“Padahal di daerah endemis harus ada rabies centre di rumah sakit ataupun di puskesmas dengan tenaga yang terlatih dan memiliki obat VAR serta memiliki ruangan perawatan khusus. Dari pusat dan provinsi, masing-masing hanya menyediakan 10 sampai 20 persen VAR. Sisanya diharapkan Pemda menyediakan VAR sebanyak 60 sampai 70 persen dari jumlah kasus gigitan hewan penular rabies,” bebernya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/