22.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Jumlah Angkot Menyusut, Tinggal 5.000 Unit

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang calon penumpang yang akan naik angkot depan pusat perbelanjaan jalan Iskandar Muda Medan,jumat (11/1).

SUMUTPOS.CO – KEHADIRAN transportasi aplikasi online Jumlah angkutan kota (angkot) di Medan memberi dampak pengaruh terhadap keberadaan angkutan umum (angkot) di Kota Medan. Kini, angkot hanya berjumlah sekitar 5.000 unit.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan mencatat, dari sepuluh ribuan angkot yang sebelumnya beroperasi di kota ini, kini jumlahnya tidak sampai 5.000 unit.

Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, data hampir 5.000 angkutan massal itu terdiri dari berbagai macam perusahaan seperti PT Rahayu Medan Ceria (RMC), KPUM, CV Medan Bus, PT U Morina, PT Nasional dan PT Mars.

“Untuk rinciannya saya tidak ingat, namun secara umum jumlah kami sekarang tidak sampai 5.000 unit yang beroperasi. Itu belum termasuk angkutan seperti taksi ya,” kata Mont kepada Sumut Pos, Kamis (11/1).

Salah satu penyebab penurunan jumlah angkot ini, kata Mont Gomery, akibat kehadiran transportasi berbasis aplikasi. “Sudah pasti satu di antara sebabnya karena itu. Kita tidak bisa pungkiri karena taksi online ini ada, penurunan omset kami juga terjun bebas,” beber Mont.

Mont menambahkan, keadaan diperparah karena pihak penyelenggara aplikasi sampai kini belum patuhi aturan sesuai PM 108/2017 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) tersebut. Dimana, soal kuota 3.500 yang harusnya diberikan di Kota Medan, sangat timpang dengan kondisi di lapangan yakni mencapai sekitar puluhan ribu.

“Rencananya memang teman-teman mau melakukan aksi lanjutan. Sebab pihak aplikasi tidak mematuhi kesepakatan yang sudah kita bangun sebelumnya. Ini tindaklanjut dari aksi mogok tempo hari. Rencana kita Februari mau aksi lagi. Sebenarnya kita bukan anti terhadap transpotasi online ini, tapi maunya harus taati aturan jugalah,” kata dia.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang calon penumpang yang akan naik angkot depan pusat perbelanjaan jalan Iskandar Muda Medan,jumat (11/1).

SUMUTPOS.CO – KEHADIRAN transportasi aplikasi online Jumlah angkutan kota (angkot) di Medan memberi dampak pengaruh terhadap keberadaan angkutan umum (angkot) di Kota Medan. Kini, angkot hanya berjumlah sekitar 5.000 unit.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan mencatat, dari sepuluh ribuan angkot yang sebelumnya beroperasi di kota ini, kini jumlahnya tidak sampai 5.000 unit.

Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, data hampir 5.000 angkutan massal itu terdiri dari berbagai macam perusahaan seperti PT Rahayu Medan Ceria (RMC), KPUM, CV Medan Bus, PT U Morina, PT Nasional dan PT Mars.

“Untuk rinciannya saya tidak ingat, namun secara umum jumlah kami sekarang tidak sampai 5.000 unit yang beroperasi. Itu belum termasuk angkutan seperti taksi ya,” kata Mont kepada Sumut Pos, Kamis (11/1).

Salah satu penyebab penurunan jumlah angkot ini, kata Mont Gomery, akibat kehadiran transportasi berbasis aplikasi. “Sudah pasti satu di antara sebabnya karena itu. Kita tidak bisa pungkiri karena taksi online ini ada, penurunan omset kami juga terjun bebas,” beber Mont.

Mont menambahkan, keadaan diperparah karena pihak penyelenggara aplikasi sampai kini belum patuhi aturan sesuai PM 108/2017 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) tersebut. Dimana, soal kuota 3.500 yang harusnya diberikan di Kota Medan, sangat timpang dengan kondisi di lapangan yakni mencapai sekitar puluhan ribu.

“Rencananya memang teman-teman mau melakukan aksi lanjutan. Sebab pihak aplikasi tidak mematuhi kesepakatan yang sudah kita bangun sebelumnya. Ini tindaklanjut dari aksi mogok tempo hari. Rencana kita Februari mau aksi lagi. Sebenarnya kita bukan anti terhadap transpotasi online ini, tapi maunya harus taati aturan jugalah,” kata dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/