MEDAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan sejumlah pihak terkait akhirnya mulai melakukan rapat pembahasan mengenai kenaikan tarif angkutan kota (angkot) yang diusulkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan. Rapat pembahasan tersebut dilakukan di ruang rapat II Kantor Walikota Medan, Senin (11/2). Dalam rapat tersebut diputuskan kenaikan tarif angkot masih menunggu hasil survei tim di lapangan.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, jika survei telah selesai dilakukan, pihaknya akan menghitung secara teknis dan membawanya ke rapat paripurna. “Kita sudah melakukan pembahasan tarif angkutan Kota. Dalam rapat itu diputuskan untuk membentuk tim perhitungan tarif dan dikoordinasikan oleh Kadis Perhubungan Medan. Kemudian dihitung secara teknis dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna,” ujarnya.
Renward mengungkapkan, tim yang dibentuk itu terdiri dari Dishub, Organda, Satlantas Polresta Medan, Disperindag, Bagian Perekonomian Pemko Medan dan Bappeda. “Tim inilah yang akan melakukan survei harga-harga yang berhubungan dengan Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Berapa biaya operasional per kilometer, baru nanti dihitung per estafet,” ungkapnya.
Dikatakan Renward, setelah dihitung BOK nya kemudian akan dirapatkan lagi untuk disepakati bersama sebelum akhirnya dibawa ke rapat Paripurna. “Besok akan saya surati pihak-pihak terkait untuk melakukan survei. Survei ini dilakukan secara bersama. Untuk itu, para pengusaha angkot diharap bersabar, karena kita harus berhati-hati dalam menentukan kenaikan ini,” sebutnya.
Renward berjanji dalam pembahasan kenaikan tarif angkot ini pihaknya tidak akan memperlambat.
Sementara itu, Ketua Organda Medan Gont Gomery Munthe mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih bersabar untuk menunggu keputusan final kenaikan tarif angkot. “Besaran tarif belum diputuskan. Dalam rapat tadi masih dibentuk tim untuk melakukan survei. Organda juga dilibatkan dalam tim ini,” katanya. Disinggung lamanya proses penentuan kenaikan tarif angkot ini, Gomery enggan berkomentar banyak. “Mau bagaimana lagi, karena itulah hasil rapat tadi. Kita masih menunggu keputusan finalnya. Kalau permintaan kita akhir bulan ini harus sudah diselesaikan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pengusaha angkot di Medan sudah dua kali mengajukan usulan kenaikan tarif ke Walikota Medan. Dalam usulan itu, pihak Organda Medan mengajukan kenaikan tarif tertinggi yakni Rp 5000 untuk penumpang umum dan Rp 3000 untuk pelajar. Organda beralasan, tarif angkot diusulkan naik karena sejak tahun 2009 tidak ada kenaikan, sementara saat ini harga suku cadang dan kebutuhan pokok sudah naik meski BBM belum naik. (ial)