32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pelaku UMKM Medan Tuntungan Didorong Daftarkan Diri ke e-Katalog

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Tuntungan, diminta untuk segera mendaftarkan usahanya di e-Katalog Lokal Kota Medan. Sebab dengan begitu, para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan dapat berkembang dengan jauh lebih cepat.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat menggelar Reses di Jalan Bunga Kardiol Lingkungan III, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/2/2023) sore.

Dikatakan Habib, dorongan dirinya terhadap para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan data yang ia peroleh, hingga awal Bulan Februari 2023 ini saja, Pemko Medan telah melakukan belanja e-Katalog Lokal hingga mencapai Rp1,6 Miliar.

“Hanya satu bulan lebih di tahun 2023 ini, belanja e-Katalog Lokal Kota Medan sudah mencapai Rp1,6 Miliar, ini luar biasa, sayang sekali kalau para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan tidak memanfaatkannya. Kalau terdaftar di e-Katalog lokal, pasti produk-produk UMKM dari sini bisa terjual jauh lebih banyak,” ucap Habib.

Dijelaskan Habib yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu, selama ini produk kuliner merupakan salah satu produk yang paling banyak terjual dalam e-Katalog Lokal Kota Medan. Sementara, baru ada satu pelaku usaha tape di Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan.

“Padahal di Kelurahan Baru Ladang Bambu, Medan Tuntungan ini banyak sekali pelaku usaha tape, dan Tape Medan Tuntungan ini sangat terkenal. Tapi hanya satu pelaku usaha tape di Kelurahan Ladang Bambu ini yang terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan. Sayang sekali,” ujarnya dihadapan Lurah Baru Ladang Bambu, Yus Gemala dan perwakilan BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, Habib pun meminta para pelaku usaha tape dan para pelaku UMKM lainnya di Kecamatan Medan Tuntungan untuk segera mendaftarkan diri ke e-Katalog Lokal Kota Medan.

Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu pun meminta pihak Kelurahan Baru Ladang Bambu untuk membantu para pelaku UMKM di wilayahnya agar terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, masih sangat banyak para pelaku UMKM di Kota Medan yang belum mengetahui cara mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal Kota Medan.

“Bapak/Ibu juga harus proaktif, datang lah ke kantor lurah, minta dibantu. Nanti saya akan mengawal agar proses pendaftaran usaha bapak/ibu ke dalam e-Katalog lokal dapat berjalan dengan baik. Sebab saat ini, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution sedang menggenjot produk-produk UMKM. Saya berharap, semua UMKM yang ada di Kelurahan Baru Ladang Bambu ini bisa masuk ke e-Katalog Lokal,” katanya.

Habib pun menjelaskan, saat ini Dana Kelurahan juga tengah difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan pengembangan UMKM. Untuk itu, Habib meminta agar pihak Kelurahan dapat memaksimalkan Dana Kelurahan tersebut.

“Mari kita manfaatkan program Pemko Medan yang sangat baik ini. Dengan berkembangnya UMKM, maka ekonomi masyarakat juga pasti akan semakin baik,” tutupnya.

Selain masalah UMKM, dalam kesempatan itu, Habib juga menerima berbagai aspirasi masyarakat, diantaranya masalah sampah, masalah jaminan kesehatan dan beragam masalah lainnya.

Atas berbagai keluhan itu, baik Habib, Lurah Baru Ladang Bambu dan pihak BPJS Kesehatan yang hadir menjawab satu persatu keluhan warga. Habib pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memasukkan keluhan itu ke dalam pokok pikiran DPRD Medan yang akan dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Medan.

Seperti diketahui, Habiburrahman Sinuraya menggelar Reses pada dua sesi pada Sabtu (11/2/2023). Selain di Jalan Bunga Kardiol Lingkungan III, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan pafa sesi pertama, Habib Sinuraya juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Bunga Mayang 1 Lingkungan 1, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan pada sesi kedua. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Tuntungan, diminta untuk segera mendaftarkan usahanya di e-Katalog Lokal Kota Medan. Sebab dengan begitu, para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan dapat berkembang dengan jauh lebih cepat.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat menggelar Reses di Jalan Bunga Kardiol Lingkungan III, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/2/2023) sore.

Dikatakan Habib, dorongan dirinya terhadap para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan data yang ia peroleh, hingga awal Bulan Februari 2023 ini saja, Pemko Medan telah melakukan belanja e-Katalog Lokal hingga mencapai Rp1,6 Miliar.

“Hanya satu bulan lebih di tahun 2023 ini, belanja e-Katalog Lokal Kota Medan sudah mencapai Rp1,6 Miliar, ini luar biasa, sayang sekali kalau para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan tidak memanfaatkannya. Kalau terdaftar di e-Katalog lokal, pasti produk-produk UMKM dari sini bisa terjual jauh lebih banyak,” ucap Habib.

Dijelaskan Habib yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu, selama ini produk kuliner merupakan salah satu produk yang paling banyak terjual dalam e-Katalog Lokal Kota Medan. Sementara, baru ada satu pelaku usaha tape di Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan.

“Padahal di Kelurahan Baru Ladang Bambu, Medan Tuntungan ini banyak sekali pelaku usaha tape, dan Tape Medan Tuntungan ini sangat terkenal. Tapi hanya satu pelaku usaha tape di Kelurahan Ladang Bambu ini yang terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan. Sayang sekali,” ujarnya dihadapan Lurah Baru Ladang Bambu, Yus Gemala dan perwakilan BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, Habib pun meminta para pelaku usaha tape dan para pelaku UMKM lainnya di Kecamatan Medan Tuntungan untuk segera mendaftarkan diri ke e-Katalog Lokal Kota Medan.

Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu pun meminta pihak Kelurahan Baru Ladang Bambu untuk membantu para pelaku UMKM di wilayahnya agar terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, masih sangat banyak para pelaku UMKM di Kota Medan yang belum mengetahui cara mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal Kota Medan.

“Bapak/Ibu juga harus proaktif, datang lah ke kantor lurah, minta dibantu. Nanti saya akan mengawal agar proses pendaftaran usaha bapak/ibu ke dalam e-Katalog lokal dapat berjalan dengan baik. Sebab saat ini, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution sedang menggenjot produk-produk UMKM. Saya berharap, semua UMKM yang ada di Kelurahan Baru Ladang Bambu ini bisa masuk ke e-Katalog Lokal,” katanya.

Habib pun menjelaskan, saat ini Dana Kelurahan juga tengah difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan pengembangan UMKM. Untuk itu, Habib meminta agar pihak Kelurahan dapat memaksimalkan Dana Kelurahan tersebut.

“Mari kita manfaatkan program Pemko Medan yang sangat baik ini. Dengan berkembangnya UMKM, maka ekonomi masyarakat juga pasti akan semakin baik,” tutupnya.

Selain masalah UMKM, dalam kesempatan itu, Habib juga menerima berbagai aspirasi masyarakat, diantaranya masalah sampah, masalah jaminan kesehatan dan beragam masalah lainnya.

Atas berbagai keluhan itu, baik Habib, Lurah Baru Ladang Bambu dan pihak BPJS Kesehatan yang hadir menjawab satu persatu keluhan warga. Habib pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memasukkan keluhan itu ke dalam pokok pikiran DPRD Medan yang akan dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Medan.

Seperti diketahui, Habiburrahman Sinuraya menggelar Reses pada dua sesi pada Sabtu (11/2/2023). Selain di Jalan Bunga Kardiol Lingkungan III, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan pafa sesi pertama, Habib Sinuraya juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Bunga Mayang 1 Lingkungan 1, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan pada sesi kedua. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/