30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kalau tak Kawin, Saya Laporkan…

Lurah Jomblo Ditenggat Tiga Bulan

MEDAN- Guna menjalankan instruksi Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang menganjurkan lurah yang belum menikah alias jomblo untuk secepatnya menikah, sejumlah camat mulai memberi ketegasan kepada para lurahnya.
Seperti Camat Medan Tuntungan Edward Sembiring, dia mengaku telah memberi penegasan terhadap dua lurahnya, yang belum memiliki istri. Dua lurah tersebut yakni Lurah Kemenangan Tani Raja Ian Lubis dan Lurah Namo Bintang, Namo Ginting. “Ada dua yang belum memiliki pasangan hidup, yang satu memang masih lajang yang satu lagi sudah duda. Yang duda adalah Lurah  Namo Bintang,” bebernya.

“Karena ini instruksi wali kota, maka saya telah memberi penegasan kepada dua lurah saya yang belum menikah. Agar dalam tiga bulan mendatang, harus sudah punya pasangan hidup. Kalau tidak, maka mau tidak mau saya akan mengambil kebijakan untuk melaporkan ke Pemko Medan,” tegasnya.

Dijelaskannya, pada prinsipnya instruksi itu adalah untuk membuat para lurah yang belum menikah tersebut lebih matang. Sehingga lebih bisa menjalankan roda pemerintahan kelurahan agar lebih baik lagi. “Kalau sudah menikah kan jauh lebih matang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri menyatakan, dalam penerapan instruksi wali kota tersebut selain diawasi oleh setiap camat, tapi camat juga harus terus memberi laporan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan yang membawahi para camat.

“Memang camat yang mengawasi, dan camat harus memberi laporan kepada Kabag Tapem. Nanti laporan Kabag Tapem ini yang akan kita tindak lanjuti,” cetusnya.

Syaiful Bahri menambahkan, jadi meskipun ada instruksi wali kota tersebut, tapi tidak serta merta bias secepat itu diambil sikap dan tindakan. Dan harus pula sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Kan waktunya tiga bulan. Jadi kalau sekarang, belum bisa kita memastikannya. Nanti setelah tiga bulan, baru bisa mengambil sikap. Mengenai masalah menikah ini kan masalah penting, jadi tidak semudah yang kita bayangkan. Dengan menikah seseorang bisa lebih matang, baik dalam berpikir, bertutur dan bertingkah laku sehingga bisa menjadi pemimpin. Begitulah yang dimaksudkan wali kota itu,” katanya.(ari)

Lurah Jomblo Ditenggat Tiga Bulan

MEDAN- Guna menjalankan instruksi Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang menganjurkan lurah yang belum menikah alias jomblo untuk secepatnya menikah, sejumlah camat mulai memberi ketegasan kepada para lurahnya.
Seperti Camat Medan Tuntungan Edward Sembiring, dia mengaku telah memberi penegasan terhadap dua lurahnya, yang belum memiliki istri. Dua lurah tersebut yakni Lurah Kemenangan Tani Raja Ian Lubis dan Lurah Namo Bintang, Namo Ginting. “Ada dua yang belum memiliki pasangan hidup, yang satu memang masih lajang yang satu lagi sudah duda. Yang duda adalah Lurah  Namo Bintang,” bebernya.

“Karena ini instruksi wali kota, maka saya telah memberi penegasan kepada dua lurah saya yang belum menikah. Agar dalam tiga bulan mendatang, harus sudah punya pasangan hidup. Kalau tidak, maka mau tidak mau saya akan mengambil kebijakan untuk melaporkan ke Pemko Medan,” tegasnya.

Dijelaskannya, pada prinsipnya instruksi itu adalah untuk membuat para lurah yang belum menikah tersebut lebih matang. Sehingga lebih bisa menjalankan roda pemerintahan kelurahan agar lebih baik lagi. “Kalau sudah menikah kan jauh lebih matang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri menyatakan, dalam penerapan instruksi wali kota tersebut selain diawasi oleh setiap camat, tapi camat juga harus terus memberi laporan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan yang membawahi para camat.

“Memang camat yang mengawasi, dan camat harus memberi laporan kepada Kabag Tapem. Nanti laporan Kabag Tapem ini yang akan kita tindak lanjuti,” cetusnya.

Syaiful Bahri menambahkan, jadi meskipun ada instruksi wali kota tersebut, tapi tidak serta merta bias secepat itu diambil sikap dan tindakan. Dan harus pula sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Kan waktunya tiga bulan. Jadi kalau sekarang, belum bisa kita memastikannya. Nanti setelah tiga bulan, baru bisa mengambil sikap. Mengenai masalah menikah ini kan masalah penting, jadi tidak semudah yang kita bayangkan. Dengan menikah seseorang bisa lebih matang, baik dalam berpikir, bertutur dan bertingkah laku sehingga bisa menjadi pemimpin. Begitulah yang dimaksudkan wali kota itu,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/