25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembunuh Sekeluarga Itu Sepupu Korban

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENETAPAN DPO KASUS PEMBUNUHAN_Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (tengah) beserta jajaran menunjukan Foto DPO calon tersangka pembunuhan di Mapoldasu Medan, Selasa (11/4) Polda Sumut menetapkan satu orang sebagai DPO kasus pembunuhan satu keluarga (5 korban) di Mabar, Selanjutnya polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Kecurigaan Polisi terhadap keluarga korban sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, akhirnya terbukti. Andi Matalata alias Andi Lala (35), yang merupakan suami dari Reni Safitri, sepupu istri Irianto, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga satu dari sejumlah tersangka yang sedang diburu Kepolisian.

Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto saat menggelar pres konferens di Mapoldasu mengungkapkan, guna mempersempit pelarian Andi Lala, Polisi segera menyebarkan foto tersangka di seluruh Indonesia. Karenanya, Agus meminta agar Andi Lala segera menyerahkan diri.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia menyerah. DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Agus Andrianto, Selasa (11/4).

Menurut Agus, Polisi belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya pembantaian Irianto sekeluarga. Agus juga menyebutkan, Andi Lala diyakini tidak sendirian menjalankan aksinya, ada tersangka-tersangka lain yang ditengarai ikut membantu.

“Kita mencurigai Andi Lala sebagai pelaku dari temuan empat HP korban, laptop, dua kartu pembayaran SPP, tas sekolah, dan dompet Syifa Fadillah Hinaya (Naya), anak korban yang ikut tewas saat kita menggeledah rumah tersangka di Jalan Pembangunan 2 Lubukpakam. Juga ada celana dengan bercak darah yang diduga dikenakan Andi Lala saat melakukan pembunuhan,” terangnya.

Disebutkannya, Polisi juga sudah meminta keterangan dari istri Andi Lala, Reni Safitri. Menurut keterangan Reni, setelah melakukan aksi, dia sempat dijemput Andi Minggu (9/4) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Reni dijemput di Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong di Jalan Masjid II, Kecamatan Lubukpakam. Menurut pemeriksaan terhadap Sutini, istri Ucok Gondrong, Andi Lala merental mobil itu pada Sabtu (8/4), sekira pukul 21.00 WIB dengan tujuan Parapat,” sebut Agus.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENETAPAN DPO KASUS PEMBUNUHAN_Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (tengah) beserta jajaran menunjukan Foto DPO calon tersangka pembunuhan di Mapoldasu Medan, Selasa (11/4) Polda Sumut menetapkan satu orang sebagai DPO kasus pembunuhan satu keluarga (5 korban) di Mabar, Selanjutnya polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Kecurigaan Polisi terhadap keluarga korban sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, akhirnya terbukti. Andi Matalata alias Andi Lala (35), yang merupakan suami dari Reni Safitri, sepupu istri Irianto, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga satu dari sejumlah tersangka yang sedang diburu Kepolisian.

Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto saat menggelar pres konferens di Mapoldasu mengungkapkan, guna mempersempit pelarian Andi Lala, Polisi segera menyebarkan foto tersangka di seluruh Indonesia. Karenanya, Agus meminta agar Andi Lala segera menyerahkan diri.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia menyerah. DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Agus Andrianto, Selasa (11/4).

Menurut Agus, Polisi belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya pembantaian Irianto sekeluarga. Agus juga menyebutkan, Andi Lala diyakini tidak sendirian menjalankan aksinya, ada tersangka-tersangka lain yang ditengarai ikut membantu.

“Kita mencurigai Andi Lala sebagai pelaku dari temuan empat HP korban, laptop, dua kartu pembayaran SPP, tas sekolah, dan dompet Syifa Fadillah Hinaya (Naya), anak korban yang ikut tewas saat kita menggeledah rumah tersangka di Jalan Pembangunan 2 Lubukpakam. Juga ada celana dengan bercak darah yang diduga dikenakan Andi Lala saat melakukan pembunuhan,” terangnya.

Disebutkannya, Polisi juga sudah meminta keterangan dari istri Andi Lala, Reni Safitri. Menurut keterangan Reni, setelah melakukan aksi, dia sempat dijemput Andi Minggu (9/4) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Reni dijemput di Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong di Jalan Masjid II, Kecamatan Lubukpakam. Menurut pemeriksaan terhadap Sutini, istri Ucok Gondrong, Andi Lala merental mobil itu pada Sabtu (8/4), sekira pukul 21.00 WIB dengan tujuan Parapat,” sebut Agus.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/