25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Terbuai Bujuk Rayu Pacar

MEDAN-Termakan bujuk rayu sang kekasih, membuat NF (16), warga Jalan Eka Rasmi, Medan Johor ini, harus merelakan keperawanannya direnggut pacarnya, Topan (19), di Hotel Novi Jalan Gatot Subroto Medann
Ditemani ibu dan kakaknya, NF melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Mapolresta, Rabu (11/7) sekira jam 12.00 WIB.

Pengakuan Intan (31), kakak NF saat di RS Pirngadi mengisahkan, peristiwa yang merenggut keperawanan adiknya diketahui seminggu yang lalu setelah datangnya pengakuan dari sang adik.
Kecurigaan datang dari benak Riady (35) suami dari Intan kakak NF, yang saat itu melihat belakangan ini tubuh adiknya kelihatan kurus dan melar ditambah lagi, NF cenderung melawan pada Nurainun, ibunya.

Untuk itu Riady berinisitif bersama Intan menanyakan prihal yang terjadi pada NF. Setelah ditanya, akhirnya NF mengaku telah digagahi sebanyak dua kali oleh Topan pacarnya di Hotel Novi Jalan Gatot Subroto dan terakhir kali dilakukan pada akhir bulan Juni.

“Adiku ini dirayu dan dibawa ke hotel dan ditiduri dia,” ujar Intan.
Sementara Nurainun, ibu NF mengatakan, perkenalan anaknya  dengan Topan, warga Jalan Wakaf yang diketahui sebagai pekerja bengkel sudah sebulan lamanya. Setelah dikenali oleh Ulan (16), teman dan juga masih jiran tetanga.

Hubungan mereka pun tanpa diketahui keluarga dan akhirnya NF sampai kehilangan keperawanan.
“Saya yakin dia dikasih ramuan perangsang dan akhirnya setelah dirayu dibawa ke hotel,” kata Nurainun.
Keluargapun tak senang dengan perbuatan Topan dan mengadu ke Mapolresta Medan. Untuk melengkapi berkas, siswi yang baru duduk di bangku sekolah kelas 1 SMU itu selanjutnya membuat visum ke RSUD dr Pirngadi Medan.

“Sampai kapanpun kami tidak terima perbuatan Topan, walaupun dia mau bertanggung jawab tapi kami tidak akan terima, mending dia masuk penjara saja,” tandas Nurainun.  (uma)

MEDAN-Termakan bujuk rayu sang kekasih, membuat NF (16), warga Jalan Eka Rasmi, Medan Johor ini, harus merelakan keperawanannya direnggut pacarnya, Topan (19), di Hotel Novi Jalan Gatot Subroto Medann
Ditemani ibu dan kakaknya, NF melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Mapolresta, Rabu (11/7) sekira jam 12.00 WIB.

Pengakuan Intan (31), kakak NF saat di RS Pirngadi mengisahkan, peristiwa yang merenggut keperawanan adiknya diketahui seminggu yang lalu setelah datangnya pengakuan dari sang adik.
Kecurigaan datang dari benak Riady (35) suami dari Intan kakak NF, yang saat itu melihat belakangan ini tubuh adiknya kelihatan kurus dan melar ditambah lagi, NF cenderung melawan pada Nurainun, ibunya.

Untuk itu Riady berinisitif bersama Intan menanyakan prihal yang terjadi pada NF. Setelah ditanya, akhirnya NF mengaku telah digagahi sebanyak dua kali oleh Topan pacarnya di Hotel Novi Jalan Gatot Subroto dan terakhir kali dilakukan pada akhir bulan Juni.

“Adiku ini dirayu dan dibawa ke hotel dan ditiduri dia,” ujar Intan.
Sementara Nurainun, ibu NF mengatakan, perkenalan anaknya  dengan Topan, warga Jalan Wakaf yang diketahui sebagai pekerja bengkel sudah sebulan lamanya. Setelah dikenali oleh Ulan (16), teman dan juga masih jiran tetanga.

Hubungan mereka pun tanpa diketahui keluarga dan akhirnya NF sampai kehilangan keperawanan.
“Saya yakin dia dikasih ramuan perangsang dan akhirnya setelah dirayu dibawa ke hotel,” kata Nurainun.
Keluargapun tak senang dengan perbuatan Topan dan mengadu ke Mapolresta Medan. Untuk melengkapi berkas, siswi yang baru duduk di bangku sekolah kelas 1 SMU itu selanjutnya membuat visum ke RSUD dr Pirngadi Medan.

“Sampai kapanpun kami tidak terima perbuatan Topan, walaupun dia mau bertanggung jawab tapi kami tidak akan terima, mending dia masuk penjara saja,” tandas Nurainun.  (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/