27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ruang Gubsu Digeledah KPK

DANIL SIREGAR/SUMUT POS SIBUK: Beberapa penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu tersangka.   kasus suap Panitera Sekretaris PTUN di Jalan Dahlia Medan, Sabtu (11/7). Petugas KPK dan Polisi menyita barang berupa inventaris Negara yang digunakan tersangka.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
SIBUK: Beberapa penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu tersangka.
kasus suap Panitera Sekretaris PTUN di Jalan Dahlia Medan, Sabtu (11/7). Petugas KPK dan Polisi menyita barang berupa inventaris Negara yang digunakan tersangka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tim penyidik KPK terus melakukan gebrakan pasca melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni Irwanto Putra pada Kamis (9/7) lalu. Betapa tidak, kemarin (11/7) sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Pada penggeledahan itu, tim penyidik bertolak ke kantor gubernur dengan mempergunakan 4 mobil.

Setiba di kantor gubernur, tim penyidik masuk secara beriringan dengan membawa satu koper hitam, untuk selanjutnya melangkah ke ruang kerja gubernur yang berada di lantai 10.

Setiba di sana, penyidik menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Hasban Ritonga untuk meminta izin melakukan penggeledahan. Setelah mendapat izin, penyidik membagi dua tim melakukan penggeledahan. Tim pertama merangsek masuk ke dalam ruang Gubsu. Sedangkan, tim kedua menuju ruang Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis di lantai 2.

Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga yang diwawancarai mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut. Pasalnya, saat tim KPK datang dirinya sedang rapat bersama Komisi C dan DPRD. “Pemeriksaan ini memang mendadak. Karena, kita kebetulan sedang rapat evaluasi rutinitas dengan membahas persiapan P-APBD (2015),” katanya.

Dikatakannya, penyidik telah menunjukkan surat izin penggeledahan. “Surat izin pemeriksaan tersebut di kantor gubernur, tetapi mereka meminta di Biro Keuangan. Mereka meminta izin melihat dan mencari berkas-berkas terkait OTT hakim PTUN,” sebut Hasban.

Terkait kasus ini, kata Hasban, sebagai orang yang taat hukum tentunya tetap berjalan sesuai koridor. Hanya saja, mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Hingga pukul 00.30 WIB, penggeledahan terus berlangsung. Akan tetapi, penyidik memfokuskan di ruangan lantai. Sekira pukul 00.10 WIB, empat penyidik keluar dari ruangan Gubsu dan selanjutnya menuju ruangan Biro Keuangan.

Penggeledahan ruang kerja gubsu ini merupakan aksi kedua tim penyidik KPK pada hari yang sama, karena sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Perumahan Hakim No. 4, Jalan Dahlia, Medan Tembung, Sabtu (11/7) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Sumut Pos, pada penggeledahan kemarin tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang dollar berjumlah USD 10 ribu.

Penggeledahan yang dikawal personel dari Polresta Medan itu itu berlangsung sejak 15.30 WIB dan selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Tim penyidik yang berjumlah 10 orang itu mengendarai dua mobil Kijang Innova.

Setibanya di rumah dinas, tim membongkar paksa pintu garasi dan masuk ke dalam rumah. Dari sana tim penyidik mengeluarkan mobil dinas Grand Livina hitam BK 1429 L.

TB Simarmata, Kepling Lingkungan 7 Sidorejo Hilir, Medan Tembung juga ikut mendampingi tim. “Memang ada dapat dolar AS. Tapi kalau mau lebih lengkap tanya keluarga saja. Saya hanya mendampingi dan melihat saja,” kata TB Simarmata.

Saat terjadi penggeledahan kemarin, warga mendadak heboh. Puluhan warga terlihat berkumpul di depan pagar rumah. Salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan menyebut jika Syamsir kurang bergaul di tempat tinggalnya. “Pak Syamsir tak pernah berbaur dengan warga dan tak pernah bertegur sapa. Padahal Pak Syamsir sudah sekitar 3 tahun tinggal di sini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Syamsir merupakan salah seorang yang diringkus KPK dalam OTT di  Gedung PTUN Medan, Kamis (9/7) lalu. Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis.

“Mereka disebutkan tertangkap tangan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

Panggil Saksi
Lima orang yang tertangkap kasus penyuapan di PTUN Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, KPK mulai menyiapkan memanggilan sejumlah saksi. Termasuk para pejabat di Pemprov Sumut yang sebelumnya mengajukan gugatan di PTUN.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan penyidik berupaya tetap memeriksa sejumlah saksi, meskipun pekan depan sudah mulai libur lebaran. “Pekan depan tetap ada agenda pemeriksaan saksi untuk kasus suap PTUN Medan. Tapi siapa-siapanya saya belum dapat informasinya,” jelas Priharsa.

Salah satu yang pasti diperiksa ialah Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Dia merupakan pihak yang mengajukan gugatan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejaksaan Tinggi Sumut. Sebelumnya, Pimpinan KPK Zulkarnaen menyebut KPK akan menelusuri aliran dana yang digunakan untuk menyuap para pejabat di PTUN Medan.

“Kasus ini akan kami dalami seluruhnya, pada waktunya pasti kami umumkan,” kata mantan Kajati Jatim itu. Penyidikan KPK juga akan mengarah pada pengelolaan keuangan Pemprov Sumut yang disinyalir tidak benar. Sebab terbitnya sprinlidik Kejati itu terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Jika dirasa ada pihak-pihak yang masuk kategori potential suspect kasus ini, Zulkarnaen menyebut KPK bakal mengajukan pencegahan ke luar negeri. Namun siapa-siapa yang ditengarai terlibat, Zul enggan mengungkapkan ke publik. “Kita lihat perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (9/7) KPK melakukan operasi tangkap tangan. Lembaga antirasuah itu mengamankan lima orang. Mereka ialah Tripeni Irwanto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting (hakim anggota). Sedangkan dua lainnya ialah Syamsir Yusfan (panitera pengganti) dan Gerry Baskara (pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates).

Kelimanya kini telah berstatus tersangka dan ditahan di rutan yang berbeda-beda di Jakarta. Tripeni dijebloskan di Rutan KPK di Pomda Jaya, Amir dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Dermawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Syamsir ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya dan pengacara Yagari dijeruji di Rutan Gedung KPK.

Dalam kasus ini Gerry disangka melakukan penyuapan terhadap tiga hakim dan satu panitera di PTUN Medan. Suap diberikan terkait gugatan klien Gerry, Ahmad Lubis yang menggugat sprinlidik Kejati Sumut. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebanyak USD 5.010 dan SGD 5 ribu. (ris/ije/gun) (ris)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS SIBUK: Beberapa penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu tersangka.   kasus suap Panitera Sekretaris PTUN di Jalan Dahlia Medan, Sabtu (11/7). Petugas KPK dan Polisi menyita barang berupa inventaris Negara yang digunakan tersangka.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
SIBUK: Beberapa penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu tersangka.
kasus suap Panitera Sekretaris PTUN di Jalan Dahlia Medan, Sabtu (11/7). Petugas KPK dan Polisi menyita barang berupa inventaris Negara yang digunakan tersangka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tim penyidik KPK terus melakukan gebrakan pasca melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni Irwanto Putra pada Kamis (9/7) lalu. Betapa tidak, kemarin (11/7) sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Pada penggeledahan itu, tim penyidik bertolak ke kantor gubernur dengan mempergunakan 4 mobil.

Setiba di kantor gubernur, tim penyidik masuk secara beriringan dengan membawa satu koper hitam, untuk selanjutnya melangkah ke ruang kerja gubernur yang berada di lantai 10.

Setiba di sana, penyidik menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Hasban Ritonga untuk meminta izin melakukan penggeledahan. Setelah mendapat izin, penyidik membagi dua tim melakukan penggeledahan. Tim pertama merangsek masuk ke dalam ruang Gubsu. Sedangkan, tim kedua menuju ruang Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis di lantai 2.

Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga yang diwawancarai mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut. Pasalnya, saat tim KPK datang dirinya sedang rapat bersama Komisi C dan DPRD. “Pemeriksaan ini memang mendadak. Karena, kita kebetulan sedang rapat evaluasi rutinitas dengan membahas persiapan P-APBD (2015),” katanya.

Dikatakannya, penyidik telah menunjukkan surat izin penggeledahan. “Surat izin pemeriksaan tersebut di kantor gubernur, tetapi mereka meminta di Biro Keuangan. Mereka meminta izin melihat dan mencari berkas-berkas terkait OTT hakim PTUN,” sebut Hasban.

Terkait kasus ini, kata Hasban, sebagai orang yang taat hukum tentunya tetap berjalan sesuai koridor. Hanya saja, mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Hingga pukul 00.30 WIB, penggeledahan terus berlangsung. Akan tetapi, penyidik memfokuskan di ruangan lantai. Sekira pukul 00.10 WIB, empat penyidik keluar dari ruangan Gubsu dan selanjutnya menuju ruangan Biro Keuangan.

Penggeledahan ruang kerja gubsu ini merupakan aksi kedua tim penyidik KPK pada hari yang sama, karena sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Perumahan Hakim No. 4, Jalan Dahlia, Medan Tembung, Sabtu (11/7) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Sumut Pos, pada penggeledahan kemarin tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang dollar berjumlah USD 10 ribu.

Penggeledahan yang dikawal personel dari Polresta Medan itu itu berlangsung sejak 15.30 WIB dan selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Tim penyidik yang berjumlah 10 orang itu mengendarai dua mobil Kijang Innova.

Setibanya di rumah dinas, tim membongkar paksa pintu garasi dan masuk ke dalam rumah. Dari sana tim penyidik mengeluarkan mobil dinas Grand Livina hitam BK 1429 L.

TB Simarmata, Kepling Lingkungan 7 Sidorejo Hilir, Medan Tembung juga ikut mendampingi tim. “Memang ada dapat dolar AS. Tapi kalau mau lebih lengkap tanya keluarga saja. Saya hanya mendampingi dan melihat saja,” kata TB Simarmata.

Saat terjadi penggeledahan kemarin, warga mendadak heboh. Puluhan warga terlihat berkumpul di depan pagar rumah. Salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan menyebut jika Syamsir kurang bergaul di tempat tinggalnya. “Pak Syamsir tak pernah berbaur dengan warga dan tak pernah bertegur sapa. Padahal Pak Syamsir sudah sekitar 3 tahun tinggal di sini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Syamsir merupakan salah seorang yang diringkus KPK dalam OTT di  Gedung PTUN Medan, Kamis (9/7) lalu. Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis.

“Mereka disebutkan tertangkap tangan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

Panggil Saksi
Lima orang yang tertangkap kasus penyuapan di PTUN Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, KPK mulai menyiapkan memanggilan sejumlah saksi. Termasuk para pejabat di Pemprov Sumut yang sebelumnya mengajukan gugatan di PTUN.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan penyidik berupaya tetap memeriksa sejumlah saksi, meskipun pekan depan sudah mulai libur lebaran. “Pekan depan tetap ada agenda pemeriksaan saksi untuk kasus suap PTUN Medan. Tapi siapa-siapanya saya belum dapat informasinya,” jelas Priharsa.

Salah satu yang pasti diperiksa ialah Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Dia merupakan pihak yang mengajukan gugatan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejaksaan Tinggi Sumut. Sebelumnya, Pimpinan KPK Zulkarnaen menyebut KPK akan menelusuri aliran dana yang digunakan untuk menyuap para pejabat di PTUN Medan.

“Kasus ini akan kami dalami seluruhnya, pada waktunya pasti kami umumkan,” kata mantan Kajati Jatim itu. Penyidikan KPK juga akan mengarah pada pengelolaan keuangan Pemprov Sumut yang disinyalir tidak benar. Sebab terbitnya sprinlidik Kejati itu terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Jika dirasa ada pihak-pihak yang masuk kategori potential suspect kasus ini, Zulkarnaen menyebut KPK bakal mengajukan pencegahan ke luar negeri. Namun siapa-siapa yang ditengarai terlibat, Zul enggan mengungkapkan ke publik. “Kita lihat perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (9/7) KPK melakukan operasi tangkap tangan. Lembaga antirasuah itu mengamankan lima orang. Mereka ialah Tripeni Irwanto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting (hakim anggota). Sedangkan dua lainnya ialah Syamsir Yusfan (panitera pengganti) dan Gerry Baskara (pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates).

Kelimanya kini telah berstatus tersangka dan ditahan di rutan yang berbeda-beda di Jakarta. Tripeni dijebloskan di Rutan KPK di Pomda Jaya, Amir dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Dermawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Syamsir ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya dan pengacara Yagari dijeruji di Rutan Gedung KPK.

Dalam kasus ini Gerry disangka melakukan penyuapan terhadap tiga hakim dan satu panitera di PTUN Medan. Suap diberikan terkait gugatan klien Gerry, Ahmad Lubis yang menggugat sprinlidik Kejati Sumut. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebanyak USD 5.010 dan SGD 5 ribu. (ris/ije/gun) (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/