27 C
Medan
Thursday, July 18, 2024

Sampai Juli 2024, PTPN IV Regional I Realisasikan 744,93 Ha Lahan Peremajaan Sawit Rakyat

MEDAN – PTPN IV Regional I sudah merealisasikan 744,93 Ha lahan peremajaan sawit rakyat sampai dengan Juli 2024. Hal tersebut disampaikan Region Head PTPN IV Regional I Medan Ahmad Gusmar Harahap dalam rangkaian rapat kerja Board Of Regional Management dengan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, di Kantor PTPN IV Regional I Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan, Jumat (12/7/2024).

Target yang dibebankan kepada Regional I adalah + 500 Ha untuk lahan peremajaan sawit rakyat sudah terlampaui di periode Juli 2024 seluas 744,93 Ha.

Hal ini menurut Gusmar sebagai bukti sinergitas dan kolaborasi secara internal PTPN IV Head Office Jakarta dan Regional I Medan.

“Ini sekaligus sinergitas dan kolaborasi eksternal dari PTPN IV dengan para pemangku kepentingan yang ada khususnya dalam pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi PSR Pola Kemitraan Kerjasama antara PTPN IV dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekir Indonesia) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di Le Polonia Hotel & Convention Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 100 lebih petani PIR dari Provinsi Sumatera Utara dan 50 lebih petani PIR dari Provinsi Aceh.

Ahmad Gusmar Harahap melaporkan bahwa total realisasi peremajaan sawit rakyat yang telah mendapat Rekomtek Dirjenbun dan pencairan dana seluas 744,93 Ha dengan rincian seluas sekitar 496,68 Ha sedang melakukan pengolahan lahan.

Masing-masing untuk empat koperasi yaitu Koperasi Konsumen KUD Aek Raso, Koperasi Meranti Sawit Makmur, Koperasi Produsen Ika Sapatani, Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri. Sedangkan untuk yang sudah realisasi penanaman adalah seluas sekitar 248, 35 Ha.
Masing-masing untuk Gapktan Aek Raso Maju Bersama, Poktan Pasir Tuntung Jaya dan Koperasi Produsen Bilah Agro Mandiri.

“Ditargetkan November 2024 akan selesai dilakukan penanaman keseluruhan Lembaga Pekebun yang telah Rekomtek seluas 744,93 Ha,” ujar Gusmar Harahap.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I, Christian Orchard Perangin-Angin mengatakan, keberhasilan peningkatan perekomonian masyarakat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat di PTPN IV Regional I seluas 744,93 Ha ini, menunjukkan bahwa perusahaan konsisten untuk menjaga tata kelola sawit dan konsisten bersinergi dengan masyarakat.

“Kehadiran PTPN IV Regional I ini memiliki arti dan manfaat yang besar bagi Masyarakat yang ada di sekitar Perusahaan, sekaligus juga membuktikan bahwa PTPN IV Regional I konsisten dan terus berupaya untuk mendorong perkembangan aspek sosial khususnya untuk komoditas perkebunan,” ujar Christian Orchard.

Ke depannya, lanjut Christian Orchard, PTPN IV Regional I akan tetap konsisten untuk membangun peremajaan sawit rakyat untuk kelompok petani, koperasi dan gabungan kelompok tani.

Tentunya, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG), sehingga tujuan dari pelaksanaan peningkatan perekonomian masyarakat dalam bentuk Program Peremajaan Sawit Rakyat dapat terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Namun tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Christian. (ila)

MEDAN – PTPN IV Regional I sudah merealisasikan 744,93 Ha lahan peremajaan sawit rakyat sampai dengan Juli 2024. Hal tersebut disampaikan Region Head PTPN IV Regional I Medan Ahmad Gusmar Harahap dalam rangkaian rapat kerja Board Of Regional Management dengan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, di Kantor PTPN IV Regional I Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan, Jumat (12/7/2024).

Target yang dibebankan kepada Regional I adalah + 500 Ha untuk lahan peremajaan sawit rakyat sudah terlampaui di periode Juli 2024 seluas 744,93 Ha.

Hal ini menurut Gusmar sebagai bukti sinergitas dan kolaborasi secara internal PTPN IV Head Office Jakarta dan Regional I Medan.

“Ini sekaligus sinergitas dan kolaborasi eksternal dari PTPN IV dengan para pemangku kepentingan yang ada khususnya dalam pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi PSR Pola Kemitraan Kerjasama antara PTPN IV dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekir Indonesia) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di Le Polonia Hotel & Convention Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 100 lebih petani PIR dari Provinsi Sumatera Utara dan 50 lebih petani PIR dari Provinsi Aceh.

Ahmad Gusmar Harahap melaporkan bahwa total realisasi peremajaan sawit rakyat yang telah mendapat Rekomtek Dirjenbun dan pencairan dana seluas 744,93 Ha dengan rincian seluas sekitar 496,68 Ha sedang melakukan pengolahan lahan.

Masing-masing untuk empat koperasi yaitu Koperasi Konsumen KUD Aek Raso, Koperasi Meranti Sawit Makmur, Koperasi Produsen Ika Sapatani, Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri. Sedangkan untuk yang sudah realisasi penanaman adalah seluas sekitar 248, 35 Ha.
Masing-masing untuk Gapktan Aek Raso Maju Bersama, Poktan Pasir Tuntung Jaya dan Koperasi Produsen Bilah Agro Mandiri.

“Ditargetkan November 2024 akan selesai dilakukan penanaman keseluruhan Lembaga Pekebun yang telah Rekomtek seluas 744,93 Ha,” ujar Gusmar Harahap.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I, Christian Orchard Perangin-Angin mengatakan, keberhasilan peningkatan perekomonian masyarakat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat di PTPN IV Regional I seluas 744,93 Ha ini, menunjukkan bahwa perusahaan konsisten untuk menjaga tata kelola sawit dan konsisten bersinergi dengan masyarakat.

“Kehadiran PTPN IV Regional I ini memiliki arti dan manfaat yang besar bagi Masyarakat yang ada di sekitar Perusahaan, sekaligus juga membuktikan bahwa PTPN IV Regional I konsisten dan terus berupaya untuk mendorong perkembangan aspek sosial khususnya untuk komoditas perkebunan,” ujar Christian Orchard.

Ke depannya, lanjut Christian Orchard, PTPN IV Regional I akan tetap konsisten untuk membangun peremajaan sawit rakyat untuk kelompok petani, koperasi dan gabungan kelompok tani.

Tentunya, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG), sehingga tujuan dari pelaksanaan peningkatan perekonomian masyarakat dalam bentuk Program Peremajaan Sawit Rakyat dapat terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Namun tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Christian. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/