MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan baru Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy soal full day school (sekolah sehari penuh) dinilai belum bisa diterapkan di Kota Medan. Diharapkan kebijakan dari menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo itu agar dikaji ulang.
Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto menilai jika pola pendidikan yang ada di kota-kota besar di Indonesia tidak sama dengan yang ada di daerah. Menurutnya kebijakan Menteri Muhadjir menerapkan full day school belum dapat diterima sepenuhnya di daerah. Ia contohkan seperti Kota Medan, masih belum meratanya pola kegiatan belajar mengajar yang ada di Medan Selatan, Barat dan lainnya dengan sekolah-sekolah yang ada di kawasan Medan Utara.
“Kawasan Medan Utara selalu tertinggal dalam berbagai hal. Apalagi muncul kebijakan baru Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy soal sekolah satu hari penuh ini. Belum bisa kebijakan itu diterapkan di sekolah-sekolah negeri. Karena fasilitas kita masih banyak yang kurang. Tapi kalau pak menteri menceritakan sekolah swasta, pasti bisa. Karena di sekolah swasta itu lengkap dengan fasilitas, sebab sesuai dengan uang sekolah yang dibebankan kepada siswanya,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/8).
Kata dia, sebelum wacana itu dilontarkan Kementerian Pendidikan, sekolah-sekolah swasta di Medan sudah menerapkan pola serupa. Namun akan terkendala jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. “Pemerintah Pusat selalu memaksakan kehendaknya, tanpa mengkaji lebih dulu apa kendalanya. Sarana dan prasarana yang sudah ada saja kita masih jauh dari kata lengkap. Ditambah lagi harus menerapkan sistem baru. Kasihan siswa didik ke depannya. Bisa-bisa mereka trauma untuk sekolah. Intinya kaji ulanglah,” ujar Butong-sapaan akrab politisi Gerindra itu.
Butong juga menilai, setiap pergantian menteri akan berganti pula pola menjalankan roda kepemimpinan. Namun sayangnya Pemerintah Pusat tidak memikirkan dampak dari kebijakan baru tersebut ke daerah.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan, yang dimintai pendapatnya enggan memberi keterangan. Namun begitu menurutnya, kebijakan tersebut masih dapat ditinjau ulang. “Saya tak bisa berkomentar lebih. Kita lihatlah ke depannya bagaimana ya,” ujar Ramlan singkat. (prn/ije)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan baru Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy soal full day school (sekolah sehari penuh) dinilai belum bisa diterapkan di Kota Medan. Diharapkan kebijakan dari menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo itu agar dikaji ulang.
Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto menilai jika pola pendidikan yang ada di kota-kota besar di Indonesia tidak sama dengan yang ada di daerah. Menurutnya kebijakan Menteri Muhadjir menerapkan full day school belum dapat diterima sepenuhnya di daerah. Ia contohkan seperti Kota Medan, masih belum meratanya pola kegiatan belajar mengajar yang ada di Medan Selatan, Barat dan lainnya dengan sekolah-sekolah yang ada di kawasan Medan Utara.
“Kawasan Medan Utara selalu tertinggal dalam berbagai hal. Apalagi muncul kebijakan baru Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy soal sekolah satu hari penuh ini. Belum bisa kebijakan itu diterapkan di sekolah-sekolah negeri. Karena fasilitas kita masih banyak yang kurang. Tapi kalau pak menteri menceritakan sekolah swasta, pasti bisa. Karena di sekolah swasta itu lengkap dengan fasilitas, sebab sesuai dengan uang sekolah yang dibebankan kepada siswanya,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/8).
Kata dia, sebelum wacana itu dilontarkan Kementerian Pendidikan, sekolah-sekolah swasta di Medan sudah menerapkan pola serupa. Namun akan terkendala jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. “Pemerintah Pusat selalu memaksakan kehendaknya, tanpa mengkaji lebih dulu apa kendalanya. Sarana dan prasarana yang sudah ada saja kita masih jauh dari kata lengkap. Ditambah lagi harus menerapkan sistem baru. Kasihan siswa didik ke depannya. Bisa-bisa mereka trauma untuk sekolah. Intinya kaji ulanglah,” ujar Butong-sapaan akrab politisi Gerindra itu.
Butong juga menilai, setiap pergantian menteri akan berganti pula pola menjalankan roda kepemimpinan. Namun sayangnya Pemerintah Pusat tidak memikirkan dampak dari kebijakan baru tersebut ke daerah.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan, yang dimintai pendapatnya enggan memberi keterangan. Namun begitu menurutnya, kebijakan tersebut masih dapat ditinjau ulang. “Saya tak bisa berkomentar lebih. Kita lihatlah ke depannya bagaimana ya,” ujar Ramlan singkat. (prn/ije)