24 C
Medan
Tuesday, September 24, 2024

Minta Menaker Turun Tangan, Buruh PT Jui Shin Indonesia Gelar Demo Tidur Massal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT Jui Shin Indonesia, Pabrik Keramik Merk Garuda Tile melakukan aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9).

TIDUR MASSAL: PT Jui Shin Indonesia, gelar aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9). Aks ini sebagai bentuk protes atas pemecatan 197 rekan mereka yang dipecat tanpa pesangon.
TIDUR MASSAL: PT Jui Shin Indonesia, gelar aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9). Aks ini sebagai bentuk protes atas pemecatan 197 rekan mereka yang dipecat tanpa pesangon.

Ketua KSPI-FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, aksi protes ini, menandakan matinya aturan Undang-undang Ketenagakerjaan di Republik Indonesia ini. “Kami minta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) turun tangan atas PHK sepihak tanpa aturan sebanyak 197 orang buruh, sejak 15 Mei 2020

Yang dilakukan perusahaan milik orang Taiwan tersebut,” tegasnya.

Willy pun mengirimkam surat terbuka kepada Menaker di Jakarta. “Mohon datang ke Sumut, selesaikan kasus PHK massal buruh di PT Jui Shin Indonesia,” tegas Willy dalam kutipan surat terbukanya.

Menurutnya, hingga kini, nasib 197 buruh yang sudah mengabdi di perusahaan itu selama 5-15 tahun itu bersama keluarganya sudah makin terpuruk, tak bisa penuhi kebutuhan hidupnya.

Willy menuturkan, di saat pandemi Covid-19, ekonomi semua orang merosot, namun perusahaan justru melakukan kesewenangannya dan menambah penderitaan buruh dengan PHK massal. “Pemerintah Pusat saja membantu buruh yang masih bekerja dengan memberi bantuan uang tunai. Itu artinya ekonomi rakyat untuk kebutuhan hidupnya di tengah pandemi sedang di ujung tanduk,” tegasnya.

Kata dia, sejak Mei 2020 hingga kini mereka tidak lagi menerima upah, (tidak punya penghasilan). Sayangnya, Pemerintah Provinsi (Disnaker) dan DPRD Sumut sepertinya tidak bergeming atas kejadian ini. “Miris dan menyayat hati atas tragedi PHK massal ini di tengah Pandemi Covid-19. Kami akan terus berjuang untuk hak buruh,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT Jui Shin Indonesia, Pabrik Keramik Merk Garuda Tile melakukan aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9).

TIDUR MASSAL: PT Jui Shin Indonesia, gelar aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9). Aks ini sebagai bentuk protes atas pemecatan 197 rekan mereka yang dipecat tanpa pesangon.
TIDUR MASSAL: PT Jui Shin Indonesia, gelar aksi tidur massal di pelataran gedung Kim II Deliserdang, Sumut, Jumat (11/9). Aks ini sebagai bentuk protes atas pemecatan 197 rekan mereka yang dipecat tanpa pesangon.

Ketua KSPI-FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, aksi protes ini, menandakan matinya aturan Undang-undang Ketenagakerjaan di Republik Indonesia ini. “Kami minta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) turun tangan atas PHK sepihak tanpa aturan sebanyak 197 orang buruh, sejak 15 Mei 2020

Yang dilakukan perusahaan milik orang Taiwan tersebut,” tegasnya.

Willy pun mengirimkam surat terbuka kepada Menaker di Jakarta. “Mohon datang ke Sumut, selesaikan kasus PHK massal buruh di PT Jui Shin Indonesia,” tegas Willy dalam kutipan surat terbukanya.

Menurutnya, hingga kini, nasib 197 buruh yang sudah mengabdi di perusahaan itu selama 5-15 tahun itu bersama keluarganya sudah makin terpuruk, tak bisa penuhi kebutuhan hidupnya.

Willy menuturkan, di saat pandemi Covid-19, ekonomi semua orang merosot, namun perusahaan justru melakukan kesewenangannya dan menambah penderitaan buruh dengan PHK massal. “Pemerintah Pusat saja membantu buruh yang masih bekerja dengan memberi bantuan uang tunai. Itu artinya ekonomi rakyat untuk kebutuhan hidupnya di tengah pandemi sedang di ujung tanduk,” tegasnya.

Kata dia, sejak Mei 2020 hingga kini mereka tidak lagi menerima upah, (tidak punya penghasilan). Sayangnya, Pemerintah Provinsi (Disnaker) dan DPRD Sumut sepertinya tidak bergeming atas kejadian ini. “Miris dan menyayat hati atas tragedi PHK massal ini di tengah Pandemi Covid-19. Kami akan terus berjuang untuk hak buruh,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/