33 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Jaksa Dituding Bermain

Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan di Dispenda Sumut

MEDAN-Puluhan massa mengatasnamakan Central Monitoring Penyelidikan Kasus (Cempaka) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejatisu, di Jalan AH Nasution Medan, Senin (21/5).

Dalam orasinya massa Cempaka menuding Bidang Intelijen Kejatisu bermain dalam penanganan kasus dugaan perkara korupsi di Dinas Pendapatan Sumatera Utara.

“Dugaan korupsi, mark-up dan jual beli paket proyek di Dinas Pendapatan Sumatra Utara, telah diselidiki bahkan sejumlah oknum pejabat seperti Kabid Pengembangan dan Pengendalian, Ketua Pengadaan Barang dan Jasa, KPA UPT Pusat Informasi dan PPTK sudah dipanggil namun belum ada kepastiannya,” ujar Koordinator Bersama Cempaka, Alfian Siregar dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumatra Utara, Senin (21/5) siang.
Alfian juga meminta Kajatisu, Noor Rachmat agar menindaklanjuti dan oknum yang berkaitan dalam kasus untuk diperiksa kembali, agar proses penegakan hukum bisa berjalan.

Sekadar mengingatkan, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dispendasu sebagai panitia proyek pada tahun 2007-2010, Ketua Pengadaan Barang dan Jasa Dispendasu 2010, dimintai keterangan adanya dugaan mark up pengadaan 60 unit sepeda Motor Yamaha Zupiter MX, 13 unit Toyota Avanza dan sewa kantor pembantu Sun Plaza dan Medan Fair Plaza.

Sementara Asintel Kejatisu, Raja Nafrizal SH hanya menjawab singkat,” Main mata apa coi. Gila coy kerja ngatur proyek. Kalau ada anggota yang jual nama entahlah dan apa orang Pemda percaya,” tulis Raja, dalam pesan singkat yang dikirim ke handphone wartawan Sumut Pos.

Program Sarjana Kependidikan Dinilai Gagal

Sementara dua gelombang massa dengan tuntutan berbeda, juga menyeruduk Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (21/5). Pertama, massa yang berjumlah ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) se-Sumatera Utara (Sumut). Mereka berunjuk rasa dengan mengumandangkan soal program pemerintah untuk mensarjanakan para guru SD se-Sumut melalui program PSKGJ Universitas Negeri Medan (Unimed), tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Pasalnya, mahasiswa PSKGJ Unimed berhenti kuliah hanya karena anggaran APBD 2012 tidak terealisasi. Massa meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, untuk segera melanjutkan anggaran dana pendidikan bagi guru SD yang melanjutkan program sarjana di Universitas Negeri Medan (Unimed).
“Anggaran pendidikan itu harus segera direalisasikan. Dan Disdik Sumut harus segera mengambil sikap dan tindakan untuk itu, karena ini program pemerintah. Kalau tidak dikeluarkan kami tidak akan bisa mengikuti perkuliahan dan harus membayar Rp2 juta untuk biaya kuliah,” tegas Koordinator Aksi PSKGJ, Dirman Nahambun, dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, Dirman juga menyatakan, selama ini secara nyata nasib guru terutama di daerah-daerah terpencil kurang terperhatikan. Maka dari itu, pemerintah juga harus memikirkan serta mencari solusi atas persoalan tersebut, seperti memberikan fasilitas perumahan dan transportasi.
“Selain meminta dilanjutakannya program PSKGJ Unimed, kami juga meminta agar guru didaerah benar-benar diperhatikan. PSKGJ Unimed ini merupakan program Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan Sumut. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unimed pada 2009. Program ini untuk meningkatkan kualitas guru di Sumut pascaterbitnya UU No 14/2005, tentang guru dan dosen serta PP No 74/2008. Dalam MoU tersebut dinyatakan PSKGJ ini berjalan untuk 10 semester dengan sumber dana adalah APBD Provinsi Sumut. Tapi saat ini, program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab perkuliahan kami berhenti karena anggaran di APBD 2012 tidak terealisasi,” pungkasnya.

Menurutnya, dengan kondisi ini perkuliahan yang sudah mereka jalani terbengkalai. Padahal semestinya, tahun ini mereka sudah bisa menyandang gelar sarjana kependidikan. Namun karena proses pendidikan yang kebanyakan libur, sebab pencairan anggaran yang tersendat, perkuliahan mereka pun tidak selesai.

Selanjutnya massa juga menggelar aksi yang sama dengan tuntutan yang sama pula, di kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. Terkait tuntutan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis mengatakan anggaran PSKGJ sebenarnya sudah ditampung
dalam APBD 2012 dan diberikan ke Unimed sebesar Rp6 miliar.

Hanya saja, anggaran tersebut dianggap tidak mencukupi jika dibayarkan untuk kebutuhan pendidikan S1 bagi para guru. Untuk itu dia berjanji akan mengusulkan anggaran tambahan masuk dalam APBD-P 2012.

“Bantuan S1 untuk guru ini sudah ada Rp6 miliar diberikan ke Unimed. Tapi menurut mereka itu kurang. Nanti pasti akan kami usulkan dalam APBD-P,” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubsu.

Pengusulan anggaran tersebut akan disampaikan melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sumut untuk ditampung dalam bentuk hibah.
Seperti biasa akan disalurkan melalui Biro Keuangan Pemprov Sumut langsung ke Unimed sesuai dengan MoU.

Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis menegaskan anggaran yang dituntut oleh para guru tersebut sudah diberikan langsung ke Unimed. Dalam berbagai kesempatan dia sudah meminta agar sebagian anggaran hibah yang telah ada agar dialokasikan ke pembiayaan kuliah para guru.
Jika masih ada kekurangan pihaknya sudah menyiapkan usulan penambahan anggaran di APBD-P 2012. Karena itu menurutnya tidak ada alasan jika para guru tersebut tidak bisa memulai kuliahnya kembali.

“Saya sudah minta ke Unimed agar sebagian hibah tersebut didahulukan dulu untuk beasiswa guru. Ini kan untuk uang kuliah saja bukan living cost (biaya tempat tinggal),” ujar Riadil.

Dijelaskannya, bantuan tersebut awalnya sejak 2009-2010 masih ditampung oleh Dinas Pendidikan Sumut. Setelah itu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.903/2010, tidak lagi membenarkan bantuan hibah diberikan melalui Dinas Pendidikan. Maka sejak itu penyalurannya pada 2011 melalui Pemprov Sumut yang ditampung dalam APBD-P 2011.

“Jadi tetap ada ditampung tapi mungkin beda pemahaman,” katanya.

Riadil pun berharap jangan hanya Pemprov Sumut yang dituntut untuk memberikan bantuan PSKGJ. Karena sebenarnya bantuan yang sama dapat diberikan masing-masing kabupaten/kota. Apalagi yang memiliki guru secara pangsung adalah pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.

“Guru itu sekarangtanggung jawab siapa? Kabupaten/kota kan, jadi apa salahnya mereka juga berikan bantuan yang sama biar cepat selesai program ini,” terangnya.

Gelombang aksi lainnya, yakni digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut. Massa KAMMI lebih menyoroti persoalan 14 tahun perjalanan reformasi Indonesia, yang dinilai berjalan tanpa arah dan kesuksesan.

Dalam orasinya, Koordinator aksi KAMMI Sumut Raudin Abdullah dalam orasinya, menyatakan 14 tahun perjalanan reformasi yang pada prinsipnya menginginkan Indonesia yang makmur dan sejahtera, ternyata sampai saat ini tidak ada bukti dan realisasinya.

Raudin juga mengatakan kebijakan pangan yang dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai sangat bertentangan dengan keinginan rakyat dan sangat jauh dari harapan.

“14 tahun sudah usia reformasi, tapi nyatanya rakyat semakin sengsara. SBY dan antek-anteknya hanya mementingkan diri dan partainya saja. SBY gagal memberi kesejahteraan bagi bangsa ini,” tegas Abdullah.

Kepemimpinan SBY selama ini juga, menurut massa, tidak hanya gagal dalam sisi mensejahterakan rakyat, tapi juga gagal dalam sisi penegakkan hukum, dengan banyaknya kasus-kasus besar yang tidak terungkap. Mirisnya lagi, itu disebabkan adanya sinyalemen tebang pilih dalam pengungkapan kasus-kasus besar tersebut.

Kegagalan lain pemerintahan SBY, juga terjadi pada persoalan kasus tanah di Indonesia yang tidak kunjung selesai.
Atas dasar itulah, massa meminta agar SBY dengan segenap kroni-kroninya untuk mundur. “SBY gagal. Dan tidak ada kata lain, selain harus mundur,” tegas Abdullah.

Sedangkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Senin (21/5) siang.  Demo tersebut terkait Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei.
Dalam orasinya, Zulpian menuding Pemko Medan tidak mampu menjaga moralitas generasi muda.

“Kita seharusnya malu karena kita termasuk peringkat lima di mana banyak generasi muda yang sudah tidak perjaka dan perawan lagi. Ini merupakan satu bukti lemahnya pengawasan pemerintah Kota Medan terutama di saat Medan menjadi kota Metropolitan,” terang Zulpian.
Selain itu, massa aksi ini juga menuntut hal lainnya seperti menolak undang-undang perguruan tinggi yang dinilai mengarah kepada komersialisasi pendidikan, meminta Pemko untuk menjadikan Kota Medan bersih dari perjudian dan prostitusi, juga meminta Pemko Medan untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak menjalankan perda dan tidak memiliki izin. (adl)

Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan di Dispenda Sumut

MEDAN-Puluhan massa mengatasnamakan Central Monitoring Penyelidikan Kasus (Cempaka) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejatisu, di Jalan AH Nasution Medan, Senin (21/5).

Dalam orasinya massa Cempaka menuding Bidang Intelijen Kejatisu bermain dalam penanganan kasus dugaan perkara korupsi di Dinas Pendapatan Sumatera Utara.

“Dugaan korupsi, mark-up dan jual beli paket proyek di Dinas Pendapatan Sumatra Utara, telah diselidiki bahkan sejumlah oknum pejabat seperti Kabid Pengembangan dan Pengendalian, Ketua Pengadaan Barang dan Jasa, KPA UPT Pusat Informasi dan PPTK sudah dipanggil namun belum ada kepastiannya,” ujar Koordinator Bersama Cempaka, Alfian Siregar dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumatra Utara, Senin (21/5) siang.
Alfian juga meminta Kajatisu, Noor Rachmat agar menindaklanjuti dan oknum yang berkaitan dalam kasus untuk diperiksa kembali, agar proses penegakan hukum bisa berjalan.

Sekadar mengingatkan, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dispendasu sebagai panitia proyek pada tahun 2007-2010, Ketua Pengadaan Barang dan Jasa Dispendasu 2010, dimintai keterangan adanya dugaan mark up pengadaan 60 unit sepeda Motor Yamaha Zupiter MX, 13 unit Toyota Avanza dan sewa kantor pembantu Sun Plaza dan Medan Fair Plaza.

Sementara Asintel Kejatisu, Raja Nafrizal SH hanya menjawab singkat,” Main mata apa coi. Gila coy kerja ngatur proyek. Kalau ada anggota yang jual nama entahlah dan apa orang Pemda percaya,” tulis Raja, dalam pesan singkat yang dikirim ke handphone wartawan Sumut Pos.

Program Sarjana Kependidikan Dinilai Gagal

Sementara dua gelombang massa dengan tuntutan berbeda, juga menyeruduk Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (21/5). Pertama, massa yang berjumlah ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) se-Sumatera Utara (Sumut). Mereka berunjuk rasa dengan mengumandangkan soal program pemerintah untuk mensarjanakan para guru SD se-Sumut melalui program PSKGJ Universitas Negeri Medan (Unimed), tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Pasalnya, mahasiswa PSKGJ Unimed berhenti kuliah hanya karena anggaran APBD 2012 tidak terealisasi. Massa meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, untuk segera melanjutkan anggaran dana pendidikan bagi guru SD yang melanjutkan program sarjana di Universitas Negeri Medan (Unimed).
“Anggaran pendidikan itu harus segera direalisasikan. Dan Disdik Sumut harus segera mengambil sikap dan tindakan untuk itu, karena ini program pemerintah. Kalau tidak dikeluarkan kami tidak akan bisa mengikuti perkuliahan dan harus membayar Rp2 juta untuk biaya kuliah,” tegas Koordinator Aksi PSKGJ, Dirman Nahambun, dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, Dirman juga menyatakan, selama ini secara nyata nasib guru terutama di daerah-daerah terpencil kurang terperhatikan. Maka dari itu, pemerintah juga harus memikirkan serta mencari solusi atas persoalan tersebut, seperti memberikan fasilitas perumahan dan transportasi.
“Selain meminta dilanjutakannya program PSKGJ Unimed, kami juga meminta agar guru didaerah benar-benar diperhatikan. PSKGJ Unimed ini merupakan program Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan Sumut. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unimed pada 2009. Program ini untuk meningkatkan kualitas guru di Sumut pascaterbitnya UU No 14/2005, tentang guru dan dosen serta PP No 74/2008. Dalam MoU tersebut dinyatakan PSKGJ ini berjalan untuk 10 semester dengan sumber dana adalah APBD Provinsi Sumut. Tapi saat ini, program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab perkuliahan kami berhenti karena anggaran di APBD 2012 tidak terealisasi,” pungkasnya.

Menurutnya, dengan kondisi ini perkuliahan yang sudah mereka jalani terbengkalai. Padahal semestinya, tahun ini mereka sudah bisa menyandang gelar sarjana kependidikan. Namun karena proses pendidikan yang kebanyakan libur, sebab pencairan anggaran yang tersendat, perkuliahan mereka pun tidak selesai.

Selanjutnya massa juga menggelar aksi yang sama dengan tuntutan yang sama pula, di kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. Terkait tuntutan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis mengatakan anggaran PSKGJ sebenarnya sudah ditampung
dalam APBD 2012 dan diberikan ke Unimed sebesar Rp6 miliar.

Hanya saja, anggaran tersebut dianggap tidak mencukupi jika dibayarkan untuk kebutuhan pendidikan S1 bagi para guru. Untuk itu dia berjanji akan mengusulkan anggaran tambahan masuk dalam APBD-P 2012.

“Bantuan S1 untuk guru ini sudah ada Rp6 miliar diberikan ke Unimed. Tapi menurut mereka itu kurang. Nanti pasti akan kami usulkan dalam APBD-P,” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubsu.

Pengusulan anggaran tersebut akan disampaikan melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sumut untuk ditampung dalam bentuk hibah.
Seperti biasa akan disalurkan melalui Biro Keuangan Pemprov Sumut langsung ke Unimed sesuai dengan MoU.

Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis menegaskan anggaran yang dituntut oleh para guru tersebut sudah diberikan langsung ke Unimed. Dalam berbagai kesempatan dia sudah meminta agar sebagian anggaran hibah yang telah ada agar dialokasikan ke pembiayaan kuliah para guru.
Jika masih ada kekurangan pihaknya sudah menyiapkan usulan penambahan anggaran di APBD-P 2012. Karena itu menurutnya tidak ada alasan jika para guru tersebut tidak bisa memulai kuliahnya kembali.

“Saya sudah minta ke Unimed agar sebagian hibah tersebut didahulukan dulu untuk beasiswa guru. Ini kan untuk uang kuliah saja bukan living cost (biaya tempat tinggal),” ujar Riadil.

Dijelaskannya, bantuan tersebut awalnya sejak 2009-2010 masih ditampung oleh Dinas Pendidikan Sumut. Setelah itu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.903/2010, tidak lagi membenarkan bantuan hibah diberikan melalui Dinas Pendidikan. Maka sejak itu penyalurannya pada 2011 melalui Pemprov Sumut yang ditampung dalam APBD-P 2011.

“Jadi tetap ada ditampung tapi mungkin beda pemahaman,” katanya.

Riadil pun berharap jangan hanya Pemprov Sumut yang dituntut untuk memberikan bantuan PSKGJ. Karena sebenarnya bantuan yang sama dapat diberikan masing-masing kabupaten/kota. Apalagi yang memiliki guru secara pangsung adalah pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.

“Guru itu sekarangtanggung jawab siapa? Kabupaten/kota kan, jadi apa salahnya mereka juga berikan bantuan yang sama biar cepat selesai program ini,” terangnya.

Gelombang aksi lainnya, yakni digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut. Massa KAMMI lebih menyoroti persoalan 14 tahun perjalanan reformasi Indonesia, yang dinilai berjalan tanpa arah dan kesuksesan.

Dalam orasinya, Koordinator aksi KAMMI Sumut Raudin Abdullah dalam orasinya, menyatakan 14 tahun perjalanan reformasi yang pada prinsipnya menginginkan Indonesia yang makmur dan sejahtera, ternyata sampai saat ini tidak ada bukti dan realisasinya.

Raudin juga mengatakan kebijakan pangan yang dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai sangat bertentangan dengan keinginan rakyat dan sangat jauh dari harapan.

“14 tahun sudah usia reformasi, tapi nyatanya rakyat semakin sengsara. SBY dan antek-anteknya hanya mementingkan diri dan partainya saja. SBY gagal memberi kesejahteraan bagi bangsa ini,” tegas Abdullah.

Kepemimpinan SBY selama ini juga, menurut massa, tidak hanya gagal dalam sisi mensejahterakan rakyat, tapi juga gagal dalam sisi penegakkan hukum, dengan banyaknya kasus-kasus besar yang tidak terungkap. Mirisnya lagi, itu disebabkan adanya sinyalemen tebang pilih dalam pengungkapan kasus-kasus besar tersebut.

Kegagalan lain pemerintahan SBY, juga terjadi pada persoalan kasus tanah di Indonesia yang tidak kunjung selesai.
Atas dasar itulah, massa meminta agar SBY dengan segenap kroni-kroninya untuk mundur. “SBY gagal. Dan tidak ada kata lain, selain harus mundur,” tegas Abdullah.

Sedangkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Senin (21/5) siang.  Demo tersebut terkait Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei.
Dalam orasinya, Zulpian menuding Pemko Medan tidak mampu menjaga moralitas generasi muda.

“Kita seharusnya malu karena kita termasuk peringkat lima di mana banyak generasi muda yang sudah tidak perjaka dan perawan lagi. Ini merupakan satu bukti lemahnya pengawasan pemerintah Kota Medan terutama di saat Medan menjadi kota Metropolitan,” terang Zulpian.
Selain itu, massa aksi ini juga menuntut hal lainnya seperti menolak undang-undang perguruan tinggi yang dinilai mengarah kepada komersialisasi pendidikan, meminta Pemko untuk menjadikan Kota Medan bersih dari perjudian dan prostitusi, juga meminta Pemko Medan untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak menjalankan perda dan tidak memiliki izin. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/