MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengaku akan mengkolaborasi setiap program dan kegiatan yang ada antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan dengan para pemangku kepentingan. Untuk mendukung setiap program dan kegiatan pada setiap OPD di lingkungan Pemko Medan dalam menurunkan angka stunting, Bobby Nasution telah menyiapkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar.
Sebab sesuai amanat Perpres No.72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan.
Terkait hal itu, pada tahun 2022 ini Pemko Medan telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh perangkat-perangkat daerah, termasuk kelurahan dengan total pagu anggaran Rp198.102.286.201.
“Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827. Data menunjukkan, penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan terdiri atas Intervensi Gizi Spesifik sebesar Rp2.678.011.827 dan Intervensi Gizi Sensitif sebesar Rp12.200.000.000,” ucap Bobby.
Bobby menekankan, penanganan stunting harus terintegrasi dan berbasis data yang detail. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus bersinergi dalam menangani stunting sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Mulai sekarang jangan ada OPD yang berkaitan langsung dengan penanganan stunting dan OPD yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting, itu semua harus diubah. Jika ingin permasalahan stunting di Kota Medan ini selesai, seluruh OPD harus saling berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan stunting yang dilakukan ini dapat memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar, menjelaslan Intervensi Gizi Spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkati pencegahan stunting, asi eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, Tata Laksana Gizi Buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan.
Sedangkan Intervensi Gizi Sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak. “Program-program itu disusun setelah melakukan analisis situasi,” kata Benny, Minggu (11/9).
Sejauh ini, Pemko Medan juga telah mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (balita) dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan empat kategori, yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, dan sangat rendah.
Pada tahun 2022 ini, sambung Benny, terdapat 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Ada dua intervensi prioritas, yakni Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan Intervensi Gizi Sensitif guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. “Sedangkan sasaran-sasaran prioritas adalah ibu hamil, pasangan usia subur dan calon pengantin, serta balita usia 0 sampai 59 bulan, dan remaja,” pungkasnya. (map/ila)