26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Komisi A DPRD Sumut Tanyakan Penyelidikan Kebakaran Medan Plaza ke Kapoldasu

IDRIS/SUMUT POS-LABFOR: Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Medan Plaza, beberapa waktu lalu.
IDRIS/SUMUT POS-LABFOR: Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Medan Plaza, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO Pengaduan para pedagang korban kebakaran gedung Medan Plaza ke DPRD Sumut, langsung ditindaklanjuti Komisi A DPRD Sumut. Jumat (9/10) lalu, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut mendatangi Mapolda Sumut.

Mereka bermaksud menanyakan langsung kepada Kapoldasu, Irjen Pol Ngadino, perkembangan pemeriksaan Labfor atas kebakaran Medan Plaza.

Pertemuan antara anggota Komisi A DPRD Sumut dan Kapolda Sumut yang didampingi sejumlah Pejabat Utama Poldasu itu, digelar di Aula Sinabung di lantai 2 gedung utama Mapoldasu, sekitar 3 jam.

“Dalam pertemuan tadi, Kapoldasu masih bersikap menampung semua pertanyaan kita. Jawabannya, masih normatif,” kata Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan usai pertemuan.

Menurut Sutrisno, mereka masih bias menerima jawaban Kapoldasu tersebut karena masih pertemuan pertama. Karnanya, Sutrisno berharap ada pertemuan selanjutnya. Karena Komisi A DPRD Sumut, kata Sutrisno, akan terus mendorong Poldasu untuk penyelesaian kasus tersebut.

Sutrisno mengaku, Komisi A menilai ada kejanggalan dalam peristiwa kebakaran gedung Medan Plaza tersebut. Untuk itu, mereka segera menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Poldasu. “Segera kami agendakan pemanggilan pihak terkait seperti pemilik, Pemko Medan dan Polresta Medan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Disinggung soal hasil penyelidikan baru diketahui dalam waktu yang cukup lama, bahkan hingga 1 tahun, Sutrisno menilai hal tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, secara teknis jika api akan mencari udara. Dengan begitu, sebut Sutrisno, mudah menentukan sumber api keluar, apa dari lantai 1, 2 atau 5. Oleh karena itu, dia menilai tidak sulit diketahui, kejadian tersebut disengaja atau tidak.

“Saya ini sarjana tehnik kimia. Kalau nanti masuk dalam tekhnis bagaimana proses udara serta bagiamana proses api, saya tahulah,” sambung Sutrisno.

Sebelum mengakhiri, Sutrisno juga menyebut kalau pihaknya juga akan membahas permasalahan lain yang dilapor korban, terkait Medan Plaza, dalam rapat nantinya. Dikatakannya, masalah lain itu antara lain, para korban mengaku jika selama ini membayar pajak tidak ke Pemko Medan ataupun Kantor Pajak tapi langsung ke rekening pemilik. Karenanya, ditegaskan Sutrisno, hal tersebut jelas sebagai pelanggaran. (ain/adz)

IDRIS/SUMUT POS-LABFOR: Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Medan Plaza, beberapa waktu lalu.
IDRIS/SUMUT POS-LABFOR: Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Medan Plaza, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO Pengaduan para pedagang korban kebakaran gedung Medan Plaza ke DPRD Sumut, langsung ditindaklanjuti Komisi A DPRD Sumut. Jumat (9/10) lalu, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut mendatangi Mapolda Sumut.

Mereka bermaksud menanyakan langsung kepada Kapoldasu, Irjen Pol Ngadino, perkembangan pemeriksaan Labfor atas kebakaran Medan Plaza.

Pertemuan antara anggota Komisi A DPRD Sumut dan Kapolda Sumut yang didampingi sejumlah Pejabat Utama Poldasu itu, digelar di Aula Sinabung di lantai 2 gedung utama Mapoldasu, sekitar 3 jam.

“Dalam pertemuan tadi, Kapoldasu masih bersikap menampung semua pertanyaan kita. Jawabannya, masih normatif,” kata Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan usai pertemuan.

Menurut Sutrisno, mereka masih bias menerima jawaban Kapoldasu tersebut karena masih pertemuan pertama. Karnanya, Sutrisno berharap ada pertemuan selanjutnya. Karena Komisi A DPRD Sumut, kata Sutrisno, akan terus mendorong Poldasu untuk penyelesaian kasus tersebut.

Sutrisno mengaku, Komisi A menilai ada kejanggalan dalam peristiwa kebakaran gedung Medan Plaza tersebut. Untuk itu, mereka segera menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Poldasu. “Segera kami agendakan pemanggilan pihak terkait seperti pemilik, Pemko Medan dan Polresta Medan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Disinggung soal hasil penyelidikan baru diketahui dalam waktu yang cukup lama, bahkan hingga 1 tahun, Sutrisno menilai hal tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, secara teknis jika api akan mencari udara. Dengan begitu, sebut Sutrisno, mudah menentukan sumber api keluar, apa dari lantai 1, 2 atau 5. Oleh karena itu, dia menilai tidak sulit diketahui, kejadian tersebut disengaja atau tidak.

“Saya ini sarjana tehnik kimia. Kalau nanti masuk dalam tekhnis bagaimana proses udara serta bagiamana proses api, saya tahulah,” sambung Sutrisno.

Sebelum mengakhiri, Sutrisno juga menyebut kalau pihaknya juga akan membahas permasalahan lain yang dilapor korban, terkait Medan Plaza, dalam rapat nantinya. Dikatakannya, masalah lain itu antara lain, para korban mengaku jika selama ini membayar pajak tidak ke Pemko Medan ataupun Kantor Pajak tapi langsung ke rekening pemilik. Karenanya, ditegaskan Sutrisno, hal tersebut jelas sebagai pelanggaran. (ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/