30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Serapan Anggaran Masih 30 Persen, Potensi Silpa Lebih Besar

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015 sepertinya cukup tinggi. Bukan tidak mungkin Silpa tahun ini bakal lebih besar dari tahun anggaran 2014 yang mencapai Rp370 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga mengakui, serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih sangat minim khususnya untuk belanja langsung. Disebutkannya, total anggaran belanja langsung yang dianggarkan Pemko Medan pada tahun anggaran 2015 berjumlah Rp2,8 triliun, namun realisasinya hanya Rp941 miliar.

“Serapan anggaran belanja langsung itu sejauh ini masih 30 persen,” ujar Irwan kepada Sumut Pos akhir pekan lalu.

Meski begitu, dia enggan memprediksi Silpa tahun anggaran 2015 lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau itu (Silpa) kita memang harus tunggu sampai tahun anggaran berakhir,” bilangnya.

Mengenai minimnya serapan anggaran, menurutnya menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD selaku pengguna anggaran. “Yang tahu kenapa anggaran itu tidak dipergunakan ya masing-masing pimpinan SKPD, sedangkan kami hanya bertugas mengontrol arus kas,” sebutnya.

Perubahan Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2015, kata dia, disahkan pada awal September 2015 sehingga memiliki waktu yang panjang untuk menyusun rencana anggaran belanja (RAB) untuk selanjutnya dapat dijalankan proses tender.

“Sebenarnya, kegiatan lelang sudah dapat dilakukan begitu Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disahan, hanya saja proses kontrak kerja baru dapat dilakukan setelah APBD selesai disahkan,” bebernya.

Menurutnya, selama ini banyak SKPD yang belum bersedia menjalankan kegiatan karena belum meperoleh Surat Penyediaan Dana (SPD). “Kalau kegiatan sudah ada di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) silahkan dijalankan, kenyataannya saat ini banyak SPD yang sudah kita terbitkan belum juga ditagih, artinya kegiatannya belum juga berjalan,” ungkapnya.

Potensi besarnya Silpa 2015 juga dapat dilihat dari belum berjalannya program atau kegiatan pada P-APBD 2015. Sebab, sampai saat ini Pemko Medan belum menerima hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD 2015 dari Pemprovsu.

Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan juga mengakui, serapan anggaran belanja langsung sejauh ini berkisar 40 persen. Namun, dia mengklaim pekerjaan fisik di lapangan sudah menyentuh angka 50 persen.

Meski begitu, dia optimis serapan anggaran atau realisasi pekerjaan fisik dapat berjalan dengan maksimal walaupun Perda P-APBD 2015 belum juga selesai dievaluasi Pemprovsu.

“Pemenang tendernya sudah ada, tinggal jalan saja. Kalau untuk kegiatan di P-APBD lebih banyak untuk proyek pengaspalan yang kegiatannya tidak memakan waktu terlalu lama,” sebutnya. (dik/adz)

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015 sepertinya cukup tinggi. Bukan tidak mungkin Silpa tahun ini bakal lebih besar dari tahun anggaran 2014 yang mencapai Rp370 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga mengakui, serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih sangat minim khususnya untuk belanja langsung. Disebutkannya, total anggaran belanja langsung yang dianggarkan Pemko Medan pada tahun anggaran 2015 berjumlah Rp2,8 triliun, namun realisasinya hanya Rp941 miliar.

“Serapan anggaran belanja langsung itu sejauh ini masih 30 persen,” ujar Irwan kepada Sumut Pos akhir pekan lalu.

Meski begitu, dia enggan memprediksi Silpa tahun anggaran 2015 lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau itu (Silpa) kita memang harus tunggu sampai tahun anggaran berakhir,” bilangnya.

Mengenai minimnya serapan anggaran, menurutnya menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD selaku pengguna anggaran. “Yang tahu kenapa anggaran itu tidak dipergunakan ya masing-masing pimpinan SKPD, sedangkan kami hanya bertugas mengontrol arus kas,” sebutnya.

Perubahan Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2015, kata dia, disahkan pada awal September 2015 sehingga memiliki waktu yang panjang untuk menyusun rencana anggaran belanja (RAB) untuk selanjutnya dapat dijalankan proses tender.

“Sebenarnya, kegiatan lelang sudah dapat dilakukan begitu Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disahan, hanya saja proses kontrak kerja baru dapat dilakukan setelah APBD selesai disahkan,” bebernya.

Menurutnya, selama ini banyak SKPD yang belum bersedia menjalankan kegiatan karena belum meperoleh Surat Penyediaan Dana (SPD). “Kalau kegiatan sudah ada di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) silahkan dijalankan, kenyataannya saat ini banyak SPD yang sudah kita terbitkan belum juga ditagih, artinya kegiatannya belum juga berjalan,” ungkapnya.

Potensi besarnya Silpa 2015 juga dapat dilihat dari belum berjalannya program atau kegiatan pada P-APBD 2015. Sebab, sampai saat ini Pemko Medan belum menerima hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD 2015 dari Pemprovsu.

Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan juga mengakui, serapan anggaran belanja langsung sejauh ini berkisar 40 persen. Namun, dia mengklaim pekerjaan fisik di lapangan sudah menyentuh angka 50 persen.

Meski begitu, dia optimis serapan anggaran atau realisasi pekerjaan fisik dapat berjalan dengan maksimal walaupun Perda P-APBD 2015 belum juga selesai dievaluasi Pemprovsu.

“Pemenang tendernya sudah ada, tinggal jalan saja. Kalau untuk kegiatan di P-APBD lebih banyak untuk proyek pengaspalan yang kegiatannya tidak memakan waktu terlalu lama,” sebutnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/