Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk merevitalisasi Taman Sri Deli di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Pengerjaan taman berstatus cagar budaya tersebut tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Revitalisasi ini dilakukan untuk memperbarui kondisi taman tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari warisan budaya Kota Medan. Selain memperbaiki sejumlah bagian yang kondisinya kurang baik, Pemko Medan juga berencana menambah vegetasi untuk menciptakan suasana yang lebih sejuk dan asri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana, mengatakan pemenang tender revitalisasi Taman Sri Deli telah ditetapkan. Saat ini, pekerjaan fisik sudah mulai dilaksanakan.
“Sudah mulai pengerjaan di sana. Tujuannya untuk memperbarui lagi cagar budaya kita. Namun, tidak ada perubahan signifikan dalam revitalisasi kali ini,” ujar Melvi, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, revitalisasi lebih difokuskan pada perawatan dan pembenahan bagian-bagian taman yang membutuhkan perbaikan. Pemko Medan tidak merencanakan penambahan bangunan baru karena harus menjaga keaslian Taman Sri Deli sebagai cagar budaya.
“Untuk penambahan bangunan di dalam Taman Sri Deli tidak ada, paling hanya pembaruan karena itu kan cagar budaya. Rencananya, nanti akan kita tambah pohon-pohon di dalam Taman Sri Deli untuk membuat suasana menjadi lebih sejuk dan asri, sehingga masyarakat yang berkunjung ke sana lebih nyaman,” jelasnya.
Selain penambahan pohon, Taman Sri Deli nantinya juga akan dilengkapi arena bermain anak dan taman bunga. Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di tengah Kota Medan.
Selama proses revitalisasi berlangsung, akses menuju taman akan ditutup sementara demi kelancaran dan keamanan pengerjaan. Melvi pun meminta masyarakat bersabar hingga pekerjaan selesai.
“Karena ada pengerjaan, tentu akses ke sana akan kita tutup sementara. Setelah selesai, nanti di sana juga akan ada arena bermain anak dan taman bunga. Penambahan pohon-pohon juga semakin memperkuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Sri Deli nantinya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Taman Sri Deli bukan sekadar ruang terbuka hijau di tengah Kota Medan. Taman yang berada di kawasan bersejarah, berdekatan dengan Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun, ini menyimpan jejak perjalanan Kota Medan sejak masa Kesultanan Deli hingga era modern.
Sejumlah catatan sejarah mengaitkan keberadaan taman ini dengan keluarga Kesultanan Deli. Pada masa lalu, kawasan tersebut menjadi tempat bersantai keluarga sultan. Taman ini juga dikenal dengan nama Derikan Park.
Namun, catatan mengenai masa pembangunan dan asal-usulnya memiliki perbedaan. Situs resmi Cagar Budaya Medan mencatat pembangunan taman pada 1930–1931 sebagai bagian dari penataan kota pada masa pemerintahan Gemeente Medan.
Keberadaan taman ini tidak terlepas dari perkembangan kawasan Kesultanan Deli yang menjadikan Istana Maimun dan Masjid Raya Al-Mashun sebagai bagian penting lanskap bersejarah Kota Medan. Kolam besar yang menjadi ciri khas Taman Sri Deli turut memperkuat karakter kawasan tersebut.
Seiring perkembangan kota, fungsi taman turut berubah. Dari kawasan yang memiliki kaitan dengan lingkungan Kesultanan Deli, Taman Sri Deli kemudian menjadi ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai serta menggelar berbagai kegiatan, seperti bazar, pameran, dan aktivitas komunitas.
Nilai sejarah tersebut membuat Taman Sri Deli tidak bisa ditata seperti taman kota biasa. Pemerintah Kota Medan menetapkannya sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tertanggal 28 Oktober 2021. Karena itu, revitalisasi yang kini dilakukan tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki fasilitas, tetapi juga menjaga keberadaan warisan sejarah di tengah pesatnya perkembangan Kota Medan. (map/ila)

