25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pasca Aksi 411, Saling Lapor ke Bareskrim

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Massa saat bentrok dengan aparat saat demo di depan Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (4/11). Mereka berunjuk rasa menuntut pemerintah untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

SUMUTPOS.CO,  PASCA Aksi Damai 4 November, upaya saling serang dengan melaporkan ke kepolisian makin terasa. Bareskrim setidaknya menerima tiga laporan dengan terlapor sejumlah orang yang mengikuti aksi damai. Ada juga laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam ke Divpropam terkait dugaan penghasutan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Sesuai data Bareskrim, ada beberapa orang yang dilaporkan dengan kasus yang terkait aksi 4 November. Diantaranya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Cawabup Bekasi Ahmad Dhani dan Pimpinan FPI Habib Rizieq.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum Komite Penegakan Pro Justicia.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, semua laporan masyarakat tentu diterima oleh penyidik Bareskrim. Selanjutnya, akan dilakukan analisa terhadap kasus tersebut. ”Tentu, untuk menentukan apakah memang terjadi pidana atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya laporan itu menunjukkan kesadaran hukum masyarakat. Kalau memang merasa tidak puas, semua diharapkan melaporkan. ”Jangan main hakim sendiri,” tuturnya.

Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, terkait laporan terhadap Kapolda Metro itu dipersilahkan. Namun, Kapolda Metro Jaya saat itu dalam rangka menjalankan tugas. ”Saat itu yang memicu kerusuhan bukannya ada pihak lain,” ujarnya.

Yang pasti, apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya sama sekali bukan hasutan. Melainkan, upaya untuk meredam kerusuhan. ”Tidak, itu menjalankan tugas mencegah kerusuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla angkat bicara saat disinggung mengenai aktivitas Forum Silaturahmi Alumni HMI yang melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim. Sebagai alumnus HMI, dia menyatakan mengenal betul organisasi tersebut luar dan dalam.

Dia memastikan hanya ada dua organisasi resmi yang terkait dengan HMI. Selain PB HMI, ada KAHMI selaku organisasi alumni. ’’Lembaga yang itu (Forum Silaturami Alumni HMI) saya tidak tahu karena tidak dikenal di lingkungan HMI. Yang ada KAHMI,’’ ujarnya di Istana Wapres kemarin (11/11). Menurut dia, reaksi KAHMI terkait SBY pasti akan damai.

Sementara, saat disinggung mengenai saling lapor di Bareskrim terkait Ahok, termasuk relawan Projo yang melaporkan Fahri Hamzah, JK justru memuji. ’’Ini bagus lah, daripada langsung berkonflik, saling pukul,’’ lanjutnya. Justru pemerintah akan menganjurkan untuk melaporkan kepada polisi apabila dirasa ada pelanggaran hukum.

Bagaimanapun, tutur JK, membawa persoalan ke ranah hukum jauh lebih baik ketimbang berkonflik secara frontal. ”Nanti di kepolisian (hingga pengadilan), yang memastikan bersalah atau tidak. Baguslah itu jauh lebih baik,’’ ucap  Ketua Dewan Masjid Indonesia itu.

Terkait anggota HMI yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya usai kericuhan pascademo misalnya. JK menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan bila ada bukti yang memberatkan, HMI siap untuk menjalani proses hukum.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Massa saat bentrok dengan aparat saat demo di depan Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (4/11). Mereka berunjuk rasa menuntut pemerintah untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

SUMUTPOS.CO,  PASCA Aksi Damai 4 November, upaya saling serang dengan melaporkan ke kepolisian makin terasa. Bareskrim setidaknya menerima tiga laporan dengan terlapor sejumlah orang yang mengikuti aksi damai. Ada juga laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam ke Divpropam terkait dugaan penghasutan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Sesuai data Bareskrim, ada beberapa orang yang dilaporkan dengan kasus yang terkait aksi 4 November. Diantaranya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Cawabup Bekasi Ahmad Dhani dan Pimpinan FPI Habib Rizieq.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum Komite Penegakan Pro Justicia.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, semua laporan masyarakat tentu diterima oleh penyidik Bareskrim. Selanjutnya, akan dilakukan analisa terhadap kasus tersebut. ”Tentu, untuk menentukan apakah memang terjadi pidana atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya laporan itu menunjukkan kesadaran hukum masyarakat. Kalau memang merasa tidak puas, semua diharapkan melaporkan. ”Jangan main hakim sendiri,” tuturnya.

Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, terkait laporan terhadap Kapolda Metro itu dipersilahkan. Namun, Kapolda Metro Jaya saat itu dalam rangka menjalankan tugas. ”Saat itu yang memicu kerusuhan bukannya ada pihak lain,” ujarnya.

Yang pasti, apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya sama sekali bukan hasutan. Melainkan, upaya untuk meredam kerusuhan. ”Tidak, itu menjalankan tugas mencegah kerusuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla angkat bicara saat disinggung mengenai aktivitas Forum Silaturahmi Alumni HMI yang melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim. Sebagai alumnus HMI, dia menyatakan mengenal betul organisasi tersebut luar dan dalam.

Dia memastikan hanya ada dua organisasi resmi yang terkait dengan HMI. Selain PB HMI, ada KAHMI selaku organisasi alumni. ’’Lembaga yang itu (Forum Silaturami Alumni HMI) saya tidak tahu karena tidak dikenal di lingkungan HMI. Yang ada KAHMI,’’ ujarnya di Istana Wapres kemarin (11/11). Menurut dia, reaksi KAHMI terkait SBY pasti akan damai.

Sementara, saat disinggung mengenai saling lapor di Bareskrim terkait Ahok, termasuk relawan Projo yang melaporkan Fahri Hamzah, JK justru memuji. ’’Ini bagus lah, daripada langsung berkonflik, saling pukul,’’ lanjutnya. Justru pemerintah akan menganjurkan untuk melaporkan kepada polisi apabila dirasa ada pelanggaran hukum.

Bagaimanapun, tutur JK, membawa persoalan ke ranah hukum jauh lebih baik ketimbang berkonflik secara frontal. ”Nanti di kepolisian (hingga pengadilan), yang memastikan bersalah atau tidak. Baguslah itu jauh lebih baik,’’ ucap  Ketua Dewan Masjid Indonesia itu.

Terkait anggota HMI yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya usai kericuhan pascademo misalnya. JK menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan bila ada bukti yang memberatkan, HMI siap untuk menjalani proses hukum.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/