26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kapoldasu akan Sikat Bentuk Kejahatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak segala bentuk kejahatan di Sumut, termasuk jika itu melibatkan personel kepolisian. Hal itu disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut Kamis (10/11) malam.

“Segala pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan kita proses hukumnya, termasuk kode etik. Kode etik itu pasti akan memberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau diberikan sanksi, melalui mekanisme sidang kode etik. Polri berkomitmen dengan tegas, bahwa tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran. Biarlah proses itu berjalan,” tegasnya.

Panca juga meminta wartawan dan media agar ikut mengawasi segala pelanggaran personel Polri dan juga segala tindak bentuk kejahatan di Sumut, termasuk judi. “Saya minta kepada kawan-kawan wartawan semua bangun pengawasan itu. Tapi jangan seperti kemarin mbak, itu pak Apin BK, jangan lagi. Udah saya tangkap dan biarlah itu berproses,” pintanya kepada Sumut Pos.

Disinggung terkait berkas perkara Apin BK, apakah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Panca berjanji, nanti akdn disampaikan. “Berkas Apin BK, nanti akan kita sampaikan ya,” tandasnya. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak segala bentuk kejahatan di Sumut, termasuk jika itu melibatkan personel kepolisian. Hal itu disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut Kamis (10/11) malam.

“Segala pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan kita proses hukumnya, termasuk kode etik. Kode etik itu pasti akan memberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau diberikan sanksi, melalui mekanisme sidang kode etik. Polri berkomitmen dengan tegas, bahwa tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran. Biarlah proses itu berjalan,” tegasnya.

Panca juga meminta wartawan dan media agar ikut mengawasi segala pelanggaran personel Polri dan juga segala tindak bentuk kejahatan di Sumut, termasuk judi. “Saya minta kepada kawan-kawan wartawan semua bangun pengawasan itu. Tapi jangan seperti kemarin mbak, itu pak Apin BK, jangan lagi. Udah saya tangkap dan biarlah itu berproses,” pintanya kepada Sumut Pos.

Disinggung terkait berkas perkara Apin BK, apakah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Panca berjanji, nanti akdn disampaikan. “Berkas Apin BK, nanti akan kita sampaikan ya,” tandasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/