Sementara Yulizar Parlugutan Lubis menyatakan, dirinya tidak menerima dana dari hak interpelasi, hanya sebatas ucapan terima kasih. “Awalnya PPP tidak mendapat fraksi sehingga bergabung di Fraksi PKB, hanya satu kali mengadakan rapat. Belakangan ada sejumlah agenda yang akan dilakukan dalam anggota dewan, namun tidak pernah melakukan rapat formal melainkan hanya rapat paripurna dan disana kita menolak,” ujar Yulizar.
Hal itu juga diungkapkan Muchrid Nasution bahwa dirinya tidak menerima ‘uang ketok’ akan tetapi hanya mengetahui sebatas ada sejumlah anggota dewan yang menerima dana hak interpelasi. “Akan tetapi berapa jumlah yang diterima masing-masing anggota dewan, kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan seluruh saksi yang dihadiri JPU, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda yang sama, yakni keterangan saksi. (gus/adz)
Sementara Yulizar Parlugutan Lubis menyatakan, dirinya tidak menerima dana dari hak interpelasi, hanya sebatas ucapan terima kasih. “Awalnya PPP tidak mendapat fraksi sehingga bergabung di Fraksi PKB, hanya satu kali mengadakan rapat. Belakangan ada sejumlah agenda yang akan dilakukan dalam anggota dewan, namun tidak pernah melakukan rapat formal melainkan hanya rapat paripurna dan disana kita menolak,” ujar Yulizar.
Hal itu juga diungkapkan Muchrid Nasution bahwa dirinya tidak menerima ‘uang ketok’ akan tetapi hanya mengetahui sebatas ada sejumlah anggota dewan yang menerima dana hak interpelasi. “Akan tetapi berapa jumlah yang diterima masing-masing anggota dewan, kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan seluruh saksi yang dihadiri JPU, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda yang sama, yakni keterangan saksi. (gus/adz)