25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Pungli Pengurusan KK, Bobby Copot Kepling Pulo Brayan Bengkel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik pungutan liar (pungli) kembali dilakukan kepala lingkungan (kepling). Kali ini Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta. Tak main-main, ulah Sulistyo terbongkar. Walu Kota Medan Bobby Nasution langsung memecatnya.

Berdasarkan pengakuan warga, Sulis meminta uang tersebut dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, sehingga mematok Rp1,7 juta agar urusanmya selesai. Ia pun mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.

“Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang, setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak, alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih atas perhatian Pak Wali,” ucap Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.

Mendengar ucapan Ian, Bobby pun membenarkan hal itu. “Iya saya baca DM kamu, saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 juta itu besar, kasihan masyarakat,” kata Bobby sembari menasehati Kepling tersebut yang didengar Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur.  Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby pun minta agar Kepling tersebut mengembalikan uangnya sebesar Rp1,7 juta tersebut pada hari Rabu (12/1) kemarin.”Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar, ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Kepada media, Bobby juga menyebutkan bahwa dirinya telah merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling dengan SDM yang lebih baik.

“Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu, karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini, tapi dilanggar lagi,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menindak tegas oknum kepling yang melakukan pungli.

“Untuk kesekian kalinya saudara Wali Kota Medan memberikan tindakan tegas kepada oknum kepling pelaku pungli, dan untuk kesekian kalinya juga kami di DPRD Medan memberikan apresiasi kepada beliau. Kami berharap, tindakan tegas seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya,” katanya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik pungutan liar (pungli) kembali dilakukan kepala lingkungan (kepling). Kali ini Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta. Tak main-main, ulah Sulistyo terbongkar. Walu Kota Medan Bobby Nasution langsung memecatnya.

Berdasarkan pengakuan warga, Sulis meminta uang tersebut dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, sehingga mematok Rp1,7 juta agar urusanmya selesai. Ia pun mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.

“Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang, setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak, alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih atas perhatian Pak Wali,” ucap Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.

Mendengar ucapan Ian, Bobby pun membenarkan hal itu. “Iya saya baca DM kamu, saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 juta itu besar, kasihan masyarakat,” kata Bobby sembari menasehati Kepling tersebut yang didengar Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur.  Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby pun minta agar Kepling tersebut mengembalikan uangnya sebesar Rp1,7 juta tersebut pada hari Rabu (12/1) kemarin.”Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar, ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Kepada media, Bobby juga menyebutkan bahwa dirinya telah merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling dengan SDM yang lebih baik.

“Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu, karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini, tapi dilanggar lagi,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menindak tegas oknum kepling yang melakukan pungli.

“Untuk kesekian kalinya saudara Wali Kota Medan memberikan tindakan tegas kepada oknum kepling pelaku pungli, dan untuk kesekian kalinya juga kami di DPRD Medan memberikan apresiasi kepada beliau. Kami berharap, tindakan tegas seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya,” katanya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/