25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Warga Sulit Dapat Kartu Jamkesmas

MEDAN- Warga Kota Medan mengeluhkan sulitnya mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Keluhan tersebut dikemukakan sejumlah warga Medan ketika menerima kunjungan kerja atau reses anggota DPRD Sumut Brilian Moktar, di Kecamatan Medan Barat, tepatnya di Kelurahan Karang Berombak, Rabu (8/2) dan Medan Timur, tepatnya di Kelurahan  Brayan Bengkel, Sabtu (11/2).

Musfiyani, warga Kelurahan Karang Berombak mengeluhkan, sulitnya mendapatkan Jamkesmas dan layanan kesehatan lainnya seperti seperti Kartu Medan Sehat.

Menurut Musfiyani, kesulitan mendapatkan Kartu Medan Sehat itu menyebabkan dia tidak dapat mengobati penyakit anaknya mengalami pembengkakan rusuk. “Bantulah kami Pak. Bagaimana lagi saya bisa mengobati rusuk anak saya yang mengalami pembengkakan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, yakni Halimatussakdiah Harahap, yang sangat mengharapkan Kartu Medan Sehat. Sebagai warga yang kurang mampu.

Halimatusakdiyah Harahap merasa, sangat memerlukan Kartu Medan Sehat agar bisa mendapatkan perawatan kesehatan jika mengalami penyakit.
Selain itu, warga juga mengeluhakn masalah kerusakan drainase yang mengakibatkan seringnya terjadi banjir, seolah tidak diperhatikan pemerintah.
Seperti yang dikemukan salah seorang warga Pulo Brayan Bengkel, bernama Supardi Lubis.
“Bagaimana tidak resah, hujan sedikit saja sudah banjir,” katanya.

Selain drainase yang rusak, rentannya banjir di Medan Barat itu disebabkan kanal penampungan air yang berlokasi di perbatasan dengan Kecamatan Medan Deli berada di dataran yang lebih tinggi.

Akibatnya, air yang ada selalu tergenang di Medan Barat karena airnya kembali lagi meski sudah mengalir menuju kanal. Salah satu lokasi yang banyak mengalami genangan air itu terlihat di lapangan bola Brayan Bengkel karena airnya tidak dapat mengalir.
Kondisi itu menyebabkan daerah sekitar lapangan bola itu menjadi langganan banjir.

“Airnya sudah tergenang karena tidak bisa mengalir, ditambah lagi hujan, banjirlah,” katanya.

Menanggapi keluhan soal Jamkesmas, Brilian Moktar menyatakan, warga harus mempersiapkan  berkas tentang data pribadi anaknya sekaligus riwayat penyakitnya. Dijelaskannya, untuk mendapatkan kartu Medan Sehat tergantung dari perubahan data kemiskinan yang dilakukan setiap tahun yang datanya diambil dari setiap lingkungan.

Sedangkan untuk masalah drainase, politisi dari PDI P Sumut ini menyatakan, agar warga untuk mebuat surat ke Pemko Medan dan ditembuskan ke DPRD Medan dan DPRD Sumut agar dapat diperjuangkan melalui konstitusi.

Brilian menyarankan warga untuk mebuat surat ke Pemko Medan dan ditembuskan ke DPRD Medan dan DPRD Sumut agar dapat diperjuangkan melalui konstitusi. Terhadap mengenai masalah tanah,  Brilian menyarankan, warga untuk membuat laporan resmi ke posko tanah dan Biro Bantuan Hukum (BBH) PDI Perjuangan yang berkantor di Jalan Hayam Wuruk Medan.

Brilian berjanji akan menyampaikan keluhan itu ke pemprovsu agar menunda upaya mengeluarkan penghuni yang telah mendiami rumah tersebut selama puluhan tahun.

“Laporkan secara resmi, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut itu.(ari)

MEDAN- Warga Kota Medan mengeluhkan sulitnya mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Keluhan tersebut dikemukakan sejumlah warga Medan ketika menerima kunjungan kerja atau reses anggota DPRD Sumut Brilian Moktar, di Kecamatan Medan Barat, tepatnya di Kelurahan Karang Berombak, Rabu (8/2) dan Medan Timur, tepatnya di Kelurahan  Brayan Bengkel, Sabtu (11/2).

Musfiyani, warga Kelurahan Karang Berombak mengeluhkan, sulitnya mendapatkan Jamkesmas dan layanan kesehatan lainnya seperti seperti Kartu Medan Sehat.

Menurut Musfiyani, kesulitan mendapatkan Kartu Medan Sehat itu menyebabkan dia tidak dapat mengobati penyakit anaknya mengalami pembengkakan rusuk. “Bantulah kami Pak. Bagaimana lagi saya bisa mengobati rusuk anak saya yang mengalami pembengkakan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, yakni Halimatussakdiah Harahap, yang sangat mengharapkan Kartu Medan Sehat. Sebagai warga yang kurang mampu.

Halimatusakdiyah Harahap merasa, sangat memerlukan Kartu Medan Sehat agar bisa mendapatkan perawatan kesehatan jika mengalami penyakit.
Selain itu, warga juga mengeluhakn masalah kerusakan drainase yang mengakibatkan seringnya terjadi banjir, seolah tidak diperhatikan pemerintah.
Seperti yang dikemukan salah seorang warga Pulo Brayan Bengkel, bernama Supardi Lubis.
“Bagaimana tidak resah, hujan sedikit saja sudah banjir,” katanya.

Selain drainase yang rusak, rentannya banjir di Medan Barat itu disebabkan kanal penampungan air yang berlokasi di perbatasan dengan Kecamatan Medan Deli berada di dataran yang lebih tinggi.

Akibatnya, air yang ada selalu tergenang di Medan Barat karena airnya kembali lagi meski sudah mengalir menuju kanal. Salah satu lokasi yang banyak mengalami genangan air itu terlihat di lapangan bola Brayan Bengkel karena airnya tidak dapat mengalir.
Kondisi itu menyebabkan daerah sekitar lapangan bola itu menjadi langganan banjir.

“Airnya sudah tergenang karena tidak bisa mengalir, ditambah lagi hujan, banjirlah,” katanya.

Menanggapi keluhan soal Jamkesmas, Brilian Moktar menyatakan, warga harus mempersiapkan  berkas tentang data pribadi anaknya sekaligus riwayat penyakitnya. Dijelaskannya, untuk mendapatkan kartu Medan Sehat tergantung dari perubahan data kemiskinan yang dilakukan setiap tahun yang datanya diambil dari setiap lingkungan.

Sedangkan untuk masalah drainase, politisi dari PDI P Sumut ini menyatakan, agar warga untuk mebuat surat ke Pemko Medan dan ditembuskan ke DPRD Medan dan DPRD Sumut agar dapat diperjuangkan melalui konstitusi.

Brilian menyarankan warga untuk mebuat surat ke Pemko Medan dan ditembuskan ke DPRD Medan dan DPRD Sumut agar dapat diperjuangkan melalui konstitusi. Terhadap mengenai masalah tanah,  Brilian menyarankan, warga untuk membuat laporan resmi ke posko tanah dan Biro Bantuan Hukum (BBH) PDI Perjuangan yang berkantor di Jalan Hayam Wuruk Medan.

Brilian berjanji akan menyampaikan keluhan itu ke pemprovsu agar menunda upaya mengeluarkan penghuni yang telah mendiami rumah tersebut selama puluhan tahun.

“Laporkan secara resmi, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut itu.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/