25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Perum Damri Belum Tahu Soal Hak Kelola

PARKIR: Dua Bus Rapit Transportation (BRT) parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (10/2).
PARKIR: Dua Bus Rapit Transportation (BRT) parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (10/2).

SUMUTPOS.CO- Perusahaan Umum (Perum) Damri ternyata belum mengetahui soal hak kelola untuk moda Bus Rapid Transportation (BRT) Transmebidang di Sumatera Utara (Sumut).

Moda BRT yang merupakan program di masa pemerintahan SBY-Boediono itu, dikabarkan sudah diserahkan kepada Perum Damri sebagai operator. Sejauh ini baru dua unit yang sudah dikirimkan Kemenhub dari 30 unit yang dijanjikan.

Terkait hak pegelolaan tersebut, pihak Perum Damri justru mengaku belum ada menerima informasi secara resmi. Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (11/2) mengatakan, belum dapat memberi informasi akurat soal ini. Pasalnya sampai hari ini, pihaknya belum menerima surat resmi maupun serah terima mengenai peralihan pengelolaan tersebut.

“Yang saya dengar begitu. Damri yang akan mengelola BRT tersebut. Tapi sampai saat ini suratnya belumn
ada kami terima,” kata Ruslan.

Dia mengungkapkan, berkenaan soal hak kelola ini pula, Direktur Perum Damri sedang di Jakarta. Namun begitu, mengenai rinci agenda dinas pimpinannya itu, ia tidak mengetahuinya.

Mengani kapan pengiriman BRT itu, Ruslan juga mengaku tidak tahu. Namun di sisi lain Perum Damri mengaku siap bila diinstruksikan menjemput bus tersebut.

“Secara teknis kita belum tahu apakah kita diminta megambil, atau mereka yang antar,” bebernya.

Direktur Perum Damri juga belum bisa dikonfirmasi soal ini. Baik saat dihubungi ke nomor ponselnya maupun melalui pesan singkat. Sama halnya dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemenhub, JA Barata, juga enggan menjawab konfirmasi wartawan, terkait kapan pihaknya mengirimkan bus itu sekaligus arahan akan dioperasikan.

Namun sebelumnya, Barata mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub telah menyerahkan hibah 30 bus untuk Trans Mebidang kepada Perum Damri pada 15 Januari lalu.

Menurut Barata, bus tersebut sengaja diserahkan lebih dulu untuk sosialisasi. “Seharusnya sekarang ini sudah dalam proses pengiriman ke Medan,” katanya.

Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan, mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah dari pimpinan untuk menjemput bus hibah bermerk Hino itu. “Itu kewenangan direksi. Kami UPT di daerah hanya menunggu. Sampai saat ini belum ada perintah mengambil bus,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/2) lalu.

Namun Ruslan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penunjukkan Perum Damri selaku operator oleh Kemenhub. Begitupun mengenai kepastian kapan 28 bus tersebut akan dikirim. “Kalau soal itu saya belum dapat kasih keterangan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Anthony Siahaan sebelumnya juga mengaku,  pengelolaan BRT tersebut merupakan kebijakan dari Menhub Ignasius Jonan. “Namanya kebijakan, kan biasa ada perubahan. Apalagi menterinya kan sudah berganti,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (10/2).

Meski mengaku tidak dilibatkan saat serah terima pengelolaan tersebut, namun Anthony mengetahui bahwa pemerintah melalui Kemenhub sudah melimpahkan wewenang pegelolaan BRT kepada Perum Damri. “Kalau soal pengiriman bus tersebut kapa dikirim, kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Dengan begitu sebut Anthony, kewenangan pemerintah provinsi tetap sebagai regulator dan pembinaan. Tidak lagi terlibat langsung karena sudah ada BUMD yang mengelola. Jika dari sisi pelayanan, tambah Anthony, pihaknya tetap akan mendukung BUMD yang mengelola bus tersebut. Di mana kata dia, nanti untuk tahap berikutnya akan diberikan ke daerah. (prn/adz)

PARKIR: Dua Bus Rapit Transportation (BRT) parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (10/2).
PARKIR: Dua Bus Rapit Transportation (BRT) parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (10/2).

SUMUTPOS.CO- Perusahaan Umum (Perum) Damri ternyata belum mengetahui soal hak kelola untuk moda Bus Rapid Transportation (BRT) Transmebidang di Sumatera Utara (Sumut).

Moda BRT yang merupakan program di masa pemerintahan SBY-Boediono itu, dikabarkan sudah diserahkan kepada Perum Damri sebagai operator. Sejauh ini baru dua unit yang sudah dikirimkan Kemenhub dari 30 unit yang dijanjikan.

Terkait hak pegelolaan tersebut, pihak Perum Damri justru mengaku belum ada menerima informasi secara resmi. Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (11/2) mengatakan, belum dapat memberi informasi akurat soal ini. Pasalnya sampai hari ini, pihaknya belum menerima surat resmi maupun serah terima mengenai peralihan pengelolaan tersebut.

“Yang saya dengar begitu. Damri yang akan mengelola BRT tersebut. Tapi sampai saat ini suratnya belumn
ada kami terima,” kata Ruslan.

Dia mengungkapkan, berkenaan soal hak kelola ini pula, Direktur Perum Damri sedang di Jakarta. Namun begitu, mengenai rinci agenda dinas pimpinannya itu, ia tidak mengetahuinya.

Mengani kapan pengiriman BRT itu, Ruslan juga mengaku tidak tahu. Namun di sisi lain Perum Damri mengaku siap bila diinstruksikan menjemput bus tersebut.

“Secara teknis kita belum tahu apakah kita diminta megambil, atau mereka yang antar,” bebernya.

Direktur Perum Damri juga belum bisa dikonfirmasi soal ini. Baik saat dihubungi ke nomor ponselnya maupun melalui pesan singkat. Sama halnya dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemenhub, JA Barata, juga enggan menjawab konfirmasi wartawan, terkait kapan pihaknya mengirimkan bus itu sekaligus arahan akan dioperasikan.

Namun sebelumnya, Barata mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub telah menyerahkan hibah 30 bus untuk Trans Mebidang kepada Perum Damri pada 15 Januari lalu.

Menurut Barata, bus tersebut sengaja diserahkan lebih dulu untuk sosialisasi. “Seharusnya sekarang ini sudah dalam proses pengiriman ke Medan,” katanya.

Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan, mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah dari pimpinan untuk menjemput bus hibah bermerk Hino itu. “Itu kewenangan direksi. Kami UPT di daerah hanya menunggu. Sampai saat ini belum ada perintah mengambil bus,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/2) lalu.

Namun Ruslan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penunjukkan Perum Damri selaku operator oleh Kemenhub. Begitupun mengenai kepastian kapan 28 bus tersebut akan dikirim. “Kalau soal itu saya belum dapat kasih keterangan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Anthony Siahaan sebelumnya juga mengaku,  pengelolaan BRT tersebut merupakan kebijakan dari Menhub Ignasius Jonan. “Namanya kebijakan, kan biasa ada perubahan. Apalagi menterinya kan sudah berganti,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (10/2).

Meski mengaku tidak dilibatkan saat serah terima pengelolaan tersebut, namun Anthony mengetahui bahwa pemerintah melalui Kemenhub sudah melimpahkan wewenang pegelolaan BRT kepada Perum Damri. “Kalau soal pengiriman bus tersebut kapa dikirim, kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Dengan begitu sebut Anthony, kewenangan pemerintah provinsi tetap sebagai regulator dan pembinaan. Tidak lagi terlibat langsung karena sudah ada BUMD yang mengelola. Jika dari sisi pelayanan, tambah Anthony, pihaknya tetap akan mendukung BUMD yang mengelola bus tersebut. Di mana kata dia, nanti untuk tahap berikutnya akan diberikan ke daerah. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/