MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pembebasan lahan sebagai akses jalan tembus dari Pasar Induk Laucih ke simpang Jalan Selayang, sudah 50 persen. Bahkan, lahan yang telah dibebaskan, akan dikerjakan pada tahun ini. Sebab permohonan pembangunan infrastruktur di Pasar Induk sudah diusulkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
“Pembebasan lahan ini akan berlanjut terus. Termasuk yang sudah bebas 50 persen ini, akan kita kerjakan. Pemko pada prinsipnya, akan mengerjakan tahap demi tahap agar pengoptimalan Pasar Induk cepat terealisasi,” kata Akhyar kepada Sumut Pos, Minggu (12/2).
Sedangkan soal terminal Tipe A belum bisa terbangun di kawasan pasar Induk, Akhyar bilang  tahun ini bisa dipakai untuk pangkalan angkutan kota (angkot) ataupun ojek. “Walaupun gedung terminalnya itu belum bisa terbangun, tetapi sebagai pangkalan sudah bisa terpakai. Untuk lampu dan sarana lainnya juga akan kita lengkapi pada tahun ini,” katanya.
Sedangkan soal penanganan kawasan Sutomo dan sekitarnya, pada tahun ini juga Pemko Medan tidak lagi memperpanjang 368 kios yang berada di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar. Kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum.
Akhyar menyebut, dari 368 kios yang berada di Jalan Bulan hanya tinggal 19 kios yang miliki izin dan paling lama akan habis pada Agustus 2017. Selain tidak lagi memperpanjang aktivasi kios pedagang, lapak tersebut nantinya akan dibongkar.
Sebab selama ini, pedagang kaki lima (PKL) merasa nyaman berjualan di kawasan Sutomo dan sekitarnya karena masih terdapat lapak jualan di Jalan Bulan. “Kawasan itu dijadikan jalan umum biar tidak jadi alasan para PKL bertahan. Inilah yang akan kami tata dan bagian dari penataan kawasan Jalan Sutomo,” katanya.
Disamping sosialisasi, lanjutnya, Pemko berencana mengundang pemilik ruko di sekitar kawasan tersebut untuk mengamankan kawasan itu dari PKL. Sehingga keberadaan PKL tidak lagi menempati kawasan tersebut. Begitu juga gedung -gedung kosong selama ini seperti RRI, Kantor Pos, Gedung PSMS dan lainnya akan dimanfaatkan. Sehingga tidak terbengkalai dan dimanfaatkan menjadi gudang penyimpanan barang dagangan PKL.
“PD Pasar sedang sosialisasi kepada pedagang dan PKL. Semua harus ditata sehingga benar-benar masuk zona aman dan tidak ada lagi istilah ditempati PKL. Tidak ada cerita mereka berjualan di sana,” tegas Akhyar.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, penataan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya sudah dirapatkan oleh instansi terkait. Pada prinsipnya mereka siap membersihkan kawasan tersebut dari PKL. Hanya saja kapan dilakukan penertiban belum bisa disampaikan. Sebab, ada beberapa tahapan dilalui. “Belum tahu. Inikan ada tahapan dilalui. PD Pasar masih melakukan sosialisasi dan sebagainya. Intinya kami siap melakukan itu,” katanya.
Sofyan menjelaskan, pembersihan dan penataan PKL di Jalan Sutomo dan sekitarnya merupakan prioritas. Makanya saat ini lebih difokuskan kesana. “Kami mulai fokus ke penataan ini,” ujar Sofyan. (prn/ila)