26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

43 Imigran Bangladesh Dideportasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEPORTASI: Sejumlah warga negara Bangladesh menjalani proses deportasi di rumah Detensi Imigrasi. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Detensi Imigrasi (Ridenim) Belawan, telah mendeportasi 43 dari 288 Imigran asal Bangladesh. Sehingga, menyisakan sebanyak 245 Imigran yang menanti kepulangan ke negara asalnya.

Kepala Rudenim Belawan, Victor Manurung mengatakan, pendeportasian dilakukan secara bertahap, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kedutaan Bangladesh.”Hari Minggu sebanyak 5 orang sudah kita pulangkan, kemudian hari ini (kemarin,Red) sebanyak 38 orang sudah kita pulangkan,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Selasa (12/2).

Victor menjelaskan, sepenuhnya biaya kepulangan ditanggung oleh para imigran, yang sebelumnya telah memiliki tiket. “Mereka kan sudah memegang tiket, kita hanya mengecek tanggal kepulangan sesuai tanggal kunjungan mereka selama tinggal di Indonesia,” katanya.

Menurut Victor, jadwal penerbangan menjadi alasan pemulangan imigran Bangladesh dilakukan secara bertahap. Namun begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kedutaan, untuk proses pemulangan tersebut.”Kalau kami maunya semuanya langsung di deportasi saja. Ngapaian ditahan-tahan disini (Rudenim), kan kasian juga mereka,” paparnya.

Selain itu, selama dalam masa penitipan di Rudenim, sepenuhnya biaya makan para imigran ditanggung oleh Keimigrasian. “Untuk itu (makan), memang sudah ada anggarannya disediakan,” ucap Victor.

Terhadap 288 Imigran Bangladesh tersebut, Victor menegaskan pihaknya telah melakukan pencekalan. Pencekalan tersebut, mulai dari 6 bulan hingga selamanya tidak bisa memasuki wilayah Indonesia.”Sudah kita cekal selama 6 bulan, dan akan kita perpanjang lagi seterusnya,” punglasnya.

Terpisah, Kepala Imigrasi Klas I Khusus Medan, Ferry Monang Sihite juga membenarkan terkait pendeportasian imigran Bangladesh tersebut. “Pendeportasian dilakukan secara bertahap.

Mereka ada ticket return, dan kami sudah koordinasi dengan pihak kedutaan mereka dan kemenlu,” katanya.

Namun hingga kini, pihaknya belum juga mengetahui pemilik rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat penampungan mereka selama di Medan. Begitupun terkait dari siapa para imigran Bangladesh tersebut masuk ke Medan, Ferry belum mengetahuinya. “Belum tahu kita. Karena fokus sekarang adalah pemulangan para imigran,” pumgkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pada Selasa (5/2) malam, warga kawasan Jalan Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dihebohkan dengan teriakan dari dalam sebuah ruko yang tertutup.

Warga yang curiga, akhirnya beramai-ramai mendobrak ruko tersebut, dan terkejut melihat ratusan warga asing duduk berdesakan di dalam ruko berukuran 4 meter x 12 meter, tanpa makan dan minum selama beberapa hari. Setelahnya, warga kemudian menghubungi pihak Polrestabes Medan, untuk mengamankan 193 Imigran Bangladesh tersebut dan di serahkan ke pihak Imigrasi. (man/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEPORTASI: Sejumlah warga negara Bangladesh menjalani proses deportasi di rumah Detensi Imigrasi. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Detensi Imigrasi (Ridenim) Belawan, telah mendeportasi 43 dari 288 Imigran asal Bangladesh. Sehingga, menyisakan sebanyak 245 Imigran yang menanti kepulangan ke negara asalnya.

Kepala Rudenim Belawan, Victor Manurung mengatakan, pendeportasian dilakukan secara bertahap, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kedutaan Bangladesh.”Hari Minggu sebanyak 5 orang sudah kita pulangkan, kemudian hari ini (kemarin,Red) sebanyak 38 orang sudah kita pulangkan,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Selasa (12/2).

Victor menjelaskan, sepenuhnya biaya kepulangan ditanggung oleh para imigran, yang sebelumnya telah memiliki tiket. “Mereka kan sudah memegang tiket, kita hanya mengecek tanggal kepulangan sesuai tanggal kunjungan mereka selama tinggal di Indonesia,” katanya.

Menurut Victor, jadwal penerbangan menjadi alasan pemulangan imigran Bangladesh dilakukan secara bertahap. Namun begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kedutaan, untuk proses pemulangan tersebut.”Kalau kami maunya semuanya langsung di deportasi saja. Ngapaian ditahan-tahan disini (Rudenim), kan kasian juga mereka,” paparnya.

Selain itu, selama dalam masa penitipan di Rudenim, sepenuhnya biaya makan para imigran ditanggung oleh Keimigrasian. “Untuk itu (makan), memang sudah ada anggarannya disediakan,” ucap Victor.

Terhadap 288 Imigran Bangladesh tersebut, Victor menegaskan pihaknya telah melakukan pencekalan. Pencekalan tersebut, mulai dari 6 bulan hingga selamanya tidak bisa memasuki wilayah Indonesia.”Sudah kita cekal selama 6 bulan, dan akan kita perpanjang lagi seterusnya,” punglasnya.

Terpisah, Kepala Imigrasi Klas I Khusus Medan, Ferry Monang Sihite juga membenarkan terkait pendeportasian imigran Bangladesh tersebut. “Pendeportasian dilakukan secara bertahap.

Mereka ada ticket return, dan kami sudah koordinasi dengan pihak kedutaan mereka dan kemenlu,” katanya.

Namun hingga kini, pihaknya belum juga mengetahui pemilik rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat penampungan mereka selama di Medan. Begitupun terkait dari siapa para imigran Bangladesh tersebut masuk ke Medan, Ferry belum mengetahuinya. “Belum tahu kita. Karena fokus sekarang adalah pemulangan para imigran,” pumgkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pada Selasa (5/2) malam, warga kawasan Jalan Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dihebohkan dengan teriakan dari dalam sebuah ruko yang tertutup.

Warga yang curiga, akhirnya beramai-ramai mendobrak ruko tersebut, dan terkejut melihat ratusan warga asing duduk berdesakan di dalam ruko berukuran 4 meter x 12 meter, tanpa makan dan minum selama beberapa hari. Setelahnya, warga kemudian menghubungi pihak Polrestabes Medan, untuk mengamankan 193 Imigran Bangladesh tersebut dan di serahkan ke pihak Imigrasi. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/