29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dewan Segera Panggil Disdukcapil

MEDAN-Pembelian 21 unit genset untuk memperlancar pembuatan E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencapai Rp3 miliar lebih, mematik protes para anggota dewan (DPRD) Kota Medan.

Dalam waktu dekat, dewan Kota Medan segera memanggil Kepala Disdukcapil Muslim Harahap untuk mempertanyaan pengadaan genset tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan, masalah pengadaan genset itu akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Medan. “Setelah melakukan parat komisi, kami segera memanggil Kadis Disdukcapil Medan,” katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini juga merasa heran karena pengadaan genset tersebut dilakukan oleh Disdukcapil. Sebab, kantor camat juga bisa secara langsung membeli genset tersebut. “Seharusnya pos anggaran pengadaan genset itu di kacamatan, bukan di Disdukcatpil. Ini aneh,” tegasnya.

Menurutnya, pembelian genset tersebut memang menjadi tanda tanya. Sebab, genset tersebut bukan setiap saat diperlukan. Tapi, pembeliannya menggunakan uang rakyat sebesar Rp3 miliar lebih. “Selama ini, tanpa genset itu pun aktivitas kantor camat juga berjalan baik. Lagi pula, kantor camat kan juga sudah memiliki genset,” jelasnya.

Ia menilai pembelian genset itu membuang-buang anggaran karena bukan kebutuhan mendesak untuk kantor camat.

“Sebenarnya genset itu bukanlah kebutuhan mendesak bagi kantor camat. Sebelumnya, kantor camat juga rata-rata sudah memiliki genset. Jadi pengadaan genset ini terkesan membuang-buang uang rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil Kota Medan juga kurang mempersiapkan diri dalam pembelian 21 unit genset tersebut. Banyak genset yang sudah diserahkan ke kantor kecamatan belum bisa difungsikan dengan baik.

“Kalau memang dipersiapkan secara matang, pasti tidak ada genset yang menjadi masalah. Tapi sekarang genset itu belum maksimal,” paparnya. Ilham mendesak agar Disdukcapil segera memperbaiki genset yang rusak tersebut sehingga bisa bekerja maksimal.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Sumut Pos di sejumlah toko di Jalan Pandu Medan, genset merek Powerlink tersebut ditawarkan dengan harga tidak melebihi angka Rp100 juta. “Untuk genset merek Powerlink dengan kekuatan 23 kilowatt, harganya masih dibawah Rp100 juta. Barangnya bukan rakitan, karena keluaran pabrik,” kata pemilik toko S Diesel, tanpa mau menyebutkan namanya.

Pemilik toko tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa harga genset Powerlink tersebut, tapi ditafsir berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. “Saya jamin harganya tidak lebih dari Rp100 juta,” ungkapnya.

Sedangkan, Kadis Disdukcapil Kota Medan Muslim Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, genset merek Powerlink yang dijual toko di Medan merupakan barang rakitan, sehingga pihaknya mendatangkan dari Jakarta. “Kalau di Medan rakitan semua, sehingga kita mendatangkan dari Jakarta. Harganya memang Rp148 juta per unit,” jelasnya.

Tapi, ketika ditanyakan dealer penyalur genset tersebut, Muslim enggan menyebutkannya. “Saya lupa nama dealernya, tapi pengadaan genset itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Seperti diberitakan kemarin, pengadaan 21 unit genset untuk membantu pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan Kota Medan menggunakan anggaran sebesar Rp3.050.000.000. Pembelian 21 unit genset oleh Disdukcapil Kota Medan tercatat dalam dokumen Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan tahun 2012 per 31 Desember 2012. (mag-7)

MEDAN-Pembelian 21 unit genset untuk memperlancar pembuatan E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencapai Rp3 miliar lebih, mematik protes para anggota dewan (DPRD) Kota Medan.

Dalam waktu dekat, dewan Kota Medan segera memanggil Kepala Disdukcapil Muslim Harahap untuk mempertanyaan pengadaan genset tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan, masalah pengadaan genset itu akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Medan. “Setelah melakukan parat komisi, kami segera memanggil Kadis Disdukcapil Medan,” katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini juga merasa heran karena pengadaan genset tersebut dilakukan oleh Disdukcapil. Sebab, kantor camat juga bisa secara langsung membeli genset tersebut. “Seharusnya pos anggaran pengadaan genset itu di kacamatan, bukan di Disdukcatpil. Ini aneh,” tegasnya.

Menurutnya, pembelian genset tersebut memang menjadi tanda tanya. Sebab, genset tersebut bukan setiap saat diperlukan. Tapi, pembeliannya menggunakan uang rakyat sebesar Rp3 miliar lebih. “Selama ini, tanpa genset itu pun aktivitas kantor camat juga berjalan baik. Lagi pula, kantor camat kan juga sudah memiliki genset,” jelasnya.

Ia menilai pembelian genset itu membuang-buang anggaran karena bukan kebutuhan mendesak untuk kantor camat.

“Sebenarnya genset itu bukanlah kebutuhan mendesak bagi kantor camat. Sebelumnya, kantor camat juga rata-rata sudah memiliki genset. Jadi pengadaan genset ini terkesan membuang-buang uang rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil Kota Medan juga kurang mempersiapkan diri dalam pembelian 21 unit genset tersebut. Banyak genset yang sudah diserahkan ke kantor kecamatan belum bisa difungsikan dengan baik.

“Kalau memang dipersiapkan secara matang, pasti tidak ada genset yang menjadi masalah. Tapi sekarang genset itu belum maksimal,” paparnya. Ilham mendesak agar Disdukcapil segera memperbaiki genset yang rusak tersebut sehingga bisa bekerja maksimal.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Sumut Pos di sejumlah toko di Jalan Pandu Medan, genset merek Powerlink tersebut ditawarkan dengan harga tidak melebihi angka Rp100 juta. “Untuk genset merek Powerlink dengan kekuatan 23 kilowatt, harganya masih dibawah Rp100 juta. Barangnya bukan rakitan, karena keluaran pabrik,” kata pemilik toko S Diesel, tanpa mau menyebutkan namanya.

Pemilik toko tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa harga genset Powerlink tersebut, tapi ditafsir berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. “Saya jamin harganya tidak lebih dari Rp100 juta,” ungkapnya.

Sedangkan, Kadis Disdukcapil Kota Medan Muslim Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, genset merek Powerlink yang dijual toko di Medan merupakan barang rakitan, sehingga pihaknya mendatangkan dari Jakarta. “Kalau di Medan rakitan semua, sehingga kita mendatangkan dari Jakarta. Harganya memang Rp148 juta per unit,” jelasnya.

Tapi, ketika ditanyakan dealer penyalur genset tersebut, Muslim enggan menyebutkannya. “Saya lupa nama dealernya, tapi pengadaan genset itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Seperti diberitakan kemarin, pengadaan 21 unit genset untuk membantu pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan Kota Medan menggunakan anggaran sebesar Rp3.050.000.000. Pembelian 21 unit genset oleh Disdukcapil Kota Medan tercatat dalam dokumen Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan tahun 2012 per 31 Desember 2012. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/