26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Kelanjutan BLT UMKM 2021, Pemko Medan Belum Terima Informasi dari Pusat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum dapat memastikan tentang kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan pada Tahun 2021 ini. Pasalnya sampai saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan belum mendapatkan informasi terkait dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi IV DPRD Medan.
T Edriansyah Rendy.

“Untuk BLT UMKM, kita belum tahu apakah lanjut atau tidak. Gak bisa kita pastikan, kita belum ada dapat informasi atau instruksi dari pusat,” ucap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Zakaria kepada Sumut Pos, Jumat (12/3).

Sebab, kata Zakaria, program BLT senilai Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang lalu bukan lah program pemerintah daerah ataupun Pemko Medan, melainkan program langsung dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Oleh karena itu, pihakjya belum dapat membuka pendaftaran bagi para pelaku UMKM di Kota Medan untuk mendapat bantuan program BLT tersebut.

“Karena itu program pusat, maka yang menentukan bukan Pemko Medan, tapi pusat. Jadi sebelum ada instruksi dari pusat, tentu kita tidak bisa membuka pendaftaran bagi yang berminat untuk mendapatkannya. Kalau sudah ada instruksi, baru kita umumkan dan kita terima pendaftarannya,” ujarnya.

Zakaria juga mengaku belum mengetahui, apakah bila program BLT UMKM tersebut kembali dilanjutkan pada tahun ini, akan tetap senilai Rp2,4 juta atau tidak. “Kalau pun ada lagi, kita juga belum tahu apakah nominalnya tetap Rp2,4juta atau tidak,” katanya.

Hanya saja, berdasarkan informasi yang diketahuinya, besar kemungkinan para penerima BLT UMKM di tahun 2020, tidak lagi bisa menerimanya di tahun 2021 ini. Mengingat tahun lalu, ada begitu banyak para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun tidak mendapatkannya karema keterbatasan kuota.

“Tahun lalu kan ada 2 gelombang pembagiannya. Gelombang pertama sekitar 8 ribuan, gelombang kedua sekitar 42 ribuan, jadi total 50 ribuan yang dapat, dari total itu masih sangat banyak yang belum dapat. Jadi kalaupun ada lagi (program BLT UMKM), tentu yang sudah dapat tidak bisa dapat lagi,” jawabnya.

Selain itu, kata Zakaria, untuk mereka yang belum mendapatkan BLT UMKM di tahun lalu, bila program tersebut kembali ada di tahun ini, maka para pelaku UMKM wajib mendaftarkan diri kembali.

“Wajib daftar lagi, bukan berarti yang sudah daftar tahun lalu dan belum dapat lalu tidak perlu daftar lagi di tahun ini. Sebab bisa saja tahun lalu usahanya masih ada, tapi tahun ini tidak ada lagi. Itu pun kalau programnya ada lagi ya. Makanya kita tunggu saja dulu infonya dari pusat, kalau ada nanti akan kita infokan lagi,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy SH meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan untuk semakin giat dalam melakukan pembinaan-pembinaan kepada para pelaku UMKM di Kota Medan.

“Kalau soal BLT, ya sudah, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Kalau ada, ya Dinas Koperasi harus segera mengumumkannya. Tapi kalaupun tidak, Dinas Koperasi masih punya tugas penting lainnya, khususnya melakukan pembinaan dan menyiapkan ‘wadah’ kepada para pelaku UMKM di Kota Medan,” kata Rendy kepada Sumut Pos, Jumat (12/3).

Dikatakan politisi muda Partai NasDem itu, saat ini ada banyak sekali para pelaku UMKM yang kesulitan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Selain itu, dampak pandemi Covid-19 juga memukul daya beli masyarakat dalam membeli produk-produk yang dijual pada pelaku UMKM tersebut.

Sebab kata Rendy, masalah yang paling sering muncul saat ini bukan cuma masalah modal, tapi juga masalah pemasaran. Bahkan, pemasaran merupakan inti dari persoalan para pelaku UMKM di Kota Medan saat ini.

“Kita harapkan Dinas Koperasi bisa membantu para pelaku UMKM dengan menyiapkan pasar bagi mereka agar produk yang mereka buat dan mereka jual bisa laku terjual. Alhasil, apa yang mereka kerjakan tidak sia-sia. Pelatihan memang penting, tambahan modal juga sangat penting. Tetapi pemasaran sangat menentukan, apakah usaha tersebut bisa lanjut atau tidak,” jelasnya.

Rendy meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan sebagai counterpartnya di Komisi III untuk lebih memperhatikan dan fokus kepada pola pemasaran bagi produk-produk UMKM di Kota Medan. Mengingat lagi, program pengembangan UMKM menjadi salah satu target Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum dapat memastikan tentang kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan pada Tahun 2021 ini. Pasalnya sampai saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan belum mendapatkan informasi terkait dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi IV DPRD Medan.
T Edriansyah Rendy.

“Untuk BLT UMKM, kita belum tahu apakah lanjut atau tidak. Gak bisa kita pastikan, kita belum ada dapat informasi atau instruksi dari pusat,” ucap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Zakaria kepada Sumut Pos, Jumat (12/3).

Sebab, kata Zakaria, program BLT senilai Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang lalu bukan lah program pemerintah daerah ataupun Pemko Medan, melainkan program langsung dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Oleh karena itu, pihakjya belum dapat membuka pendaftaran bagi para pelaku UMKM di Kota Medan untuk mendapat bantuan program BLT tersebut.

“Karena itu program pusat, maka yang menentukan bukan Pemko Medan, tapi pusat. Jadi sebelum ada instruksi dari pusat, tentu kita tidak bisa membuka pendaftaran bagi yang berminat untuk mendapatkannya. Kalau sudah ada instruksi, baru kita umumkan dan kita terima pendaftarannya,” ujarnya.

Zakaria juga mengaku belum mengetahui, apakah bila program BLT UMKM tersebut kembali dilanjutkan pada tahun ini, akan tetap senilai Rp2,4 juta atau tidak. “Kalau pun ada lagi, kita juga belum tahu apakah nominalnya tetap Rp2,4juta atau tidak,” katanya.

Hanya saja, berdasarkan informasi yang diketahuinya, besar kemungkinan para penerima BLT UMKM di tahun 2020, tidak lagi bisa menerimanya di tahun 2021 ini. Mengingat tahun lalu, ada begitu banyak para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun tidak mendapatkannya karema keterbatasan kuota.

“Tahun lalu kan ada 2 gelombang pembagiannya. Gelombang pertama sekitar 8 ribuan, gelombang kedua sekitar 42 ribuan, jadi total 50 ribuan yang dapat, dari total itu masih sangat banyak yang belum dapat. Jadi kalaupun ada lagi (program BLT UMKM), tentu yang sudah dapat tidak bisa dapat lagi,” jawabnya.

Selain itu, kata Zakaria, untuk mereka yang belum mendapatkan BLT UMKM di tahun lalu, bila program tersebut kembali ada di tahun ini, maka para pelaku UMKM wajib mendaftarkan diri kembali.

“Wajib daftar lagi, bukan berarti yang sudah daftar tahun lalu dan belum dapat lalu tidak perlu daftar lagi di tahun ini. Sebab bisa saja tahun lalu usahanya masih ada, tapi tahun ini tidak ada lagi. Itu pun kalau programnya ada lagi ya. Makanya kita tunggu saja dulu infonya dari pusat, kalau ada nanti akan kita infokan lagi,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy SH meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan untuk semakin giat dalam melakukan pembinaan-pembinaan kepada para pelaku UMKM di Kota Medan.

“Kalau soal BLT, ya sudah, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Kalau ada, ya Dinas Koperasi harus segera mengumumkannya. Tapi kalaupun tidak, Dinas Koperasi masih punya tugas penting lainnya, khususnya melakukan pembinaan dan menyiapkan ‘wadah’ kepada para pelaku UMKM di Kota Medan,” kata Rendy kepada Sumut Pos, Jumat (12/3).

Dikatakan politisi muda Partai NasDem itu, saat ini ada banyak sekali para pelaku UMKM yang kesulitan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Selain itu, dampak pandemi Covid-19 juga memukul daya beli masyarakat dalam membeli produk-produk yang dijual pada pelaku UMKM tersebut.

Sebab kata Rendy, masalah yang paling sering muncul saat ini bukan cuma masalah modal, tapi juga masalah pemasaran. Bahkan, pemasaran merupakan inti dari persoalan para pelaku UMKM di Kota Medan saat ini.

“Kita harapkan Dinas Koperasi bisa membantu para pelaku UMKM dengan menyiapkan pasar bagi mereka agar produk yang mereka buat dan mereka jual bisa laku terjual. Alhasil, apa yang mereka kerjakan tidak sia-sia. Pelatihan memang penting, tambahan modal juga sangat penting. Tetapi pemasaran sangat menentukan, apakah usaha tersebut bisa lanjut atau tidak,” jelasnya.

Rendy meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan sebagai counterpartnya di Komisi III untuk lebih memperhatikan dan fokus kepada pola pemasaran bagi produk-produk UMKM di Kota Medan. Mengingat lagi, program pengembangan UMKM menjadi salah satu target Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/